Oleh Citra Salsabila
(Pegiat Literasi)
Perilaku bebas manusia memang begitu nampak di negeri ini. Seolah memiliki payung hukum, bebas berbuat apapun. Entah menyimpang dari agama ataupun tidak. Semua dilakukan demi menghasratkan kepuasan akal dan kenyamanan hati.
Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan, ada komunitas waria yang mengadakan festival. Kegiatan festival tersebut pun dipadukan dengan khataman Al-Qur'an. Sungguh miris sekali kondisi manusia di zaman ini.
Alhasil, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muammar Bakry mengecam kegiatan tersebut dengan alasan telah melecehkan agama Islam. Apalagi menjadikan khataman Al-Qur'an sebagai tameng untuk mendapatkan izin. Tentu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ajaran Islam. (Viva.co.id, 06/06/2022).
Inilah kondisi umat manusia di akhir zaman. Begitu bebas perilakunya dan kurang baik akhlaknya. Berprinsip kebebasan berperilaku, tetapi tidak memperhatikan adab sekitarnya. Sehingga, begitu mudah sekali mengajak orang lain untuk bergabung dengan komunitasnya.
Pemikiran umat memang sudah mengalami kemunduran. Islam hanya dijadikan agama, bukan sebagai ideologi. Adanya waria (wanita yang berparas pria, ataupun sebaliknya) hakikatnya sudah menyalahi fitrah manusia. Keadaan mereka (baca: waria) merupakan kondisi yang dipaksakan, sebab tidak menerima qadha yang diberikan Allah Swt.
Ditambah kegiatannya mendapatkan dukungan negara. Sebab bagian dari hak asasi manusia. Alhasil, mereka bebas mengadakan acara apapun. Negara inilah yang menjadikan aturan demokrasi sebagai asas kebijakannya. Asas yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menghasilkan individu dan masyarakat yang rusak.
Sungguh, betapa pentingnya mengkritik isu-isu yang berhubungan dengan hajat publik. Sebab, mengingatkan dan menasihati orang atau kelompok yang berbuat maksiat adalah wajib, apalagi melawan kezaliman. Jika hanya diam saja, bisa jadi kerusakan akan menjadi balasan untuk seluruh penduduk negeri. Astagfirullah.
Tuntaskan dengan Aturan Islam
Fakta di atas memperlihatkan betapa rendahnya pemikiran umat Islam. Segala cara dilakukan agar diakui di tengah masyarakat, walaupun harus membawa konsep khataman Al-Qur'an. Sehingga, tak salah banyak yang menentangnya. Artinya, butuh solusi yang tuntas untuk menyelesaikan perkara ini.
Ingatlah bahwa Allah Swt. menciptakan manusia dengan fitrahnya, yaitu naluri (garizah), kebutuhan jasmani (hajatul udhawiyah), dan akal. Di mana semuanya dipenuhi harus sesuai dengan syariat Allah Swt. Dari naluri inilah yang memunculkan rasa kasih sayang dan mendorong manusia untuk memiliki keturunan demi mempertahankan keberlangsungan jenisnya.
Maka, betapa pentinganya aturan yang jelas. Aturan yang mengatur kehidupan manusia, sehingga sesuai dengan fitrah manusia. Selain itu, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sehingga menimbulkan ketakwaan individu. Yang akhirnya ada ketakutan kepada Allah Swt. ketika melanggar aturan-Nya.
Islam memandang bahwa menjadi waria tidak diperkenankan. Karena Allah Swt. telah menciptakan sesuatu secara jelas, yaitu laki-laki dan perempuan. Di mana keduanya mempunyai kewajiban dan hak yang sama dalam beribadah kepada Allah Swt.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885).
Dalam lafaz Musnad Imam Ahmad disebutkan pula,
لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).
Selain itu, perlu adanya negara yang berperan menjaga akidah umat. Negara akan berusaha memberikan pendidikan yang dibutuhkan umat agar tehindar dari pemikiran asing. Jika ada yang melanggar, maka negara berhak memberikan sanksi tegas, agar memberikan efek jera. Sehingga, umat tetap sesuai dengan fitrahnya dan mendapatkan kesejahteraan hidup.
Wallahu a'lam bishshawab.