Oleh : Andini
Kelompok Khilafatul Muslimin mengadakan konvoi di beberapa daerah pada akhir Mei 2022 lalu. Usai konvoi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) tersebut, polisi bergerak cepat menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (Kompas.com, 13/06/2022)
Adanya peristiwa itu membuat berbagai pihak semakin agresif menyerang ide khilafah, yang merupakan ajaran Islam sebagai gerakan radikalisme, terorisme dan makar yang akan mengancam ideologi Pancasila.
Tak terlewat, Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi era Presiden Gus Dur, yakni Muhammad A.S. Hikam ikut bersuara. Ia menyebutkan nama-nama perguruan tinggi yang merupakan target utama bagi kelompok berpaham radikalisme pada seminar yang digelar Universitas Paramadina, Jum'at (3/6).
“Universitas yang sangat terkenal di negara Indonesia, seperti ITB, IPB, UI, UGM, ITS, dan lain-lain itu adalah target utama dari pengembangan dari ide-ide radikalisme tadi itu,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjadi target penyebaran paham, tetapi juga disiapkan untuk dijadikan aktor utama gerakan radikal. (Suaraislam.co, 05/06/2022)
Isu melawan radikalisme ini selalu digaungkan oleh pihak-pihak yang merasa paling mencintai dan paling menjaga NKRI. Tak bosan-bosan, perang terhadap radikalisme dan terorisme seringkali dijadikan headline pada seminar-seminar yang mereka adakan.
Di satu sisi mereka justru seolah menutup mata atas promosi massif terhadap ide-ide yang nyata merusak, seperti ide liberalisme, sekulerisme, LG8T bahkan rezim korup sekalipun.
Tentu sangat jelas di hadapan kita, betapa merusaknya ide liberalisme dan sekulerisme, hingga lahir pemikiran-pemikiran yang menuhankan kebebasan. Bebas berbuat, bebas bermaksiat.
Dari kebebasan yang mengikuti hawa nafsu itu juga, lahirlah gerakan LG8T yang tidak kalah mengerikan. Pelakunya dilindungi, bahkan tampil dengan berani atas nama hak asasi. Alih-alih diluruskan, pergerakannya malah justru didanai.
Belum lagi kasus korupsi, penyakit kronis dalam sistem demokrasi. Pelakunya masih bisa wara-wiri, atau melarikan diri ke luar negeri. Bukti-bukti bisa hilang seketika seperti tak pernah terjadi apa-apa. Bahkan uang masih bisa "bicara" di meja persidangan.
Isu radikalisme juga menjadi momentum untuk menghalangi pemuda muslim mengenal ajaran Islam secara kaffah, karena monsterisasi terhadap khilafah dilakukan seiring penderasan arus kapitalisasi potensi pemuda.
Pemuda yang berprestasi dan punya potensi, sekalipun ia sekuler akan dianggap sebagai pemuda yang produktif, berwawasan luas dan punya pemikiran yang terbuka.
Sebaliknya, pemuda yang mengkaji Islam, sekalipun ia berprestasi dan punya potensi, ia akan tetap dicap radikal dan anti Pancasila.
Sudah jelas bahwa isu radikalisme hanya narasi kosong yang digaungkan kaum kapitalis sekuler untuk menjauhkan umat muslim dari agamanya sendiri. Karena dengan semakin pahamnya umat terhadap khilafah, makan posisi mereka sebagai ideologi di dunia semakin terancam.
Kondisi seperti ini tentu menjadi PR kita bersama. Kita harus memahamkan bahwa khilafah merupakan ajaran Islam. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh penjuru dunia.
Khilafah merupakan kabar gembira dari Rasulullah saw, "kemudian Khalifah di atas mana Nubuwwah. Kemudian Beliau diam." (HR. Ahmad, Hadits Hasan)
Bisyarah tersebut Insyaallah akan terwujud jika kaum muslimin bersatu dan mau berjuang bersama dengan barisan dakwah kelompok Islam ideologis serta mengikuti metode dakwah dari Rasulullah saw.
Tags
Opini