Membentuk Generasi Cemerlang Bukan Generasi Bebas



Oleh : Afrin Azizah

Hubungan antara laki-laki dan perempuan atau biasa disebut dengan pacaran, bukan lagi hal tabu di negeri ini. Betapa tidak, baik itu di dunia nyata atau bahkan di televisi pun drama yang ditayangkan serba pacaran. Seakan drama di televisi kurang bumbu jika tidak mengambil tema percintaan / pacaran. Dan mayoritas dari realita saat ini tidak jarang para pelaku merupakan anak yang masih dibawah umur.

Maka tidak sedikit juga kasus seks bebas yang terjadi akibat hubungan antara laki-laki dan perempuan di bawah umur ini menyeruak diberbagai media. Seperti halnya yang terjadi di Solo, Jawa Tengah. Dimana tercatat 140 kasus hamil diluar nikah terjadi selama tahun 2021 di Kota Solo.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Surakarta Senin, 13 Juni 2022.
"Ini salah satu dampak dari pandemi Covid-19, kan PJJ, mereka cenderung belajar di rumah dan pengawasan dari orang tua kurang," kata Purwanti (www.purworejo.pikiran-rakyat.com 13 Juni 2022)
Tentu kembali lagi, bahwa dari setiap akibat pasti ada sebabnya (Tidak akan ada asap jika tidak ada api). Maka penyebab munculnya seks bebas ialah munculnya syahwat yang tidak bisa dikendalikan oleh pelaku. Dan munculnya syahwat tidak bisa terjadi begitu saja akan tetapi adanya faktor dari luar seperti tayangan televisi, media sosial, game, website 18+ dan lain sebagainya. Dimana jika pelaku tidak ada benteng iman yang kokoh, maka robohlah dengan menghalalkan seks bebas tanpa adanya ikatan pernikahan. 

Mau dibawa kemana penerus generasi jika tidak ada tindak tegas dari negara yang pasti memiliki kuasa lebih untuk bisa mengatur rakyatnya. Dimulai dengan memberikan edukasi seksual secara benar, mengawasi tayangan yang bisa menimbulkan syahwat bagi publik, bertindak tegas untuk media sosial dan website yang berhubungan dengan 18+, mempermudah persyaratan pernikahan, menjaga agar rakyat tidak ada yang berkhalwat ( berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan ) atau berikhtilat ( bercampur baur antara laki-laki dan perempuan ) dan masih banyak lagi hal yang hanya bisa dilakukan oleh negara. 

Sungguh miris jika negara saat ini masih menganut sistem sekuler liberal dimana rakyatnya bebas melakukan apa saja serta memisahkan antara agama dengan kehidupan, termasuk seks bebas ynag sudah banyak menimbulkan korban. Dari masa depan pelaku yang tidak terarah, sampai dengan tindakan aborsi yang mulai di gembor untuk dilegalkan. Dimana letak solusi sesungguhnya jika negara masih menganut sistem yang salah?

Sistem yang datang dari Sang Pencipta Allah ﷻ lah solusi hakiki dari setiap masalah makhluk ciptaan-Nya. Yakni kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang sesuai dengan syariat Allah. Dimulai dengan mengatur cara dalam berpakaian bagi perempuan dan laki-laki.

Allah ﷻ berfirman :
“ Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, " Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. ” (QS. Al Ahzab : 59)

Dan menutup aurat bagi lakilaki menurut sabda Rasulullah ﷺ.
“Yang di bawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat.” ( HR. Baihaqi )
Selanjutnya dalam hal pergaulan, Islam pun memiliki aturan yang jelas dan tepat. Dimulai dari menundukkan pandangan kepada lawan jenis.

Allah ﷻ berfirman :
“ Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. “ (QS. An Nur : 31)

” Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur : 30)
Sampai dilarangnya berkhalwat ( berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan ).

Rasulullah ﷺ bersabda :
“ Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya.” (HR. Muslim).

Dan Allah ﷻ berfirman :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isrā’ : 32)

Dan dalam Islam tidak cukup dengan berbagai aturan saja, akan tetapi dengan adanya sanksi yang bisa membuat pelaku jera dengan menebus dosa (jawabir) dan sebagai pencegah agar orang lain tidak melakukan hal yang sama (zawajir).

Rasulullah ﷺ bersabda :
"Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam."(HR Muslim)

Maka dengan cara ini lah Islam memberi solusi tuntas untuk bisa menyelesaikan permasalahan seks bebas yang saat ini seakan negara lepas tangan untuk bisa mengatasi masalah ini. Negara yang menganut sekuler liberal terbukti gagal untuk membentuk generasi yang cemerlang, berbeda dengan pada saat negara menerapkan syariat Islam yang bisa menghasilkan generasi cemerlang seperti penemu angka “0” Al-Khawarizmi atau bapak ilmu yakni Ibnu al-Haitsam dan masih banyak lagi.

Wallahu a’lam bishshawab..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak