Kebijakan DMO Akankah Menjadi Solusi?




Oleh: Yaurinda

Permasalahan domestik dalam negeri soal minyak goreng belum selesai. Setelah kelangkaan berganti dengan lonjakan harga yang sangat signifikan hingga menyebabkan kebingungan masyarakat. Kini hadir kebijakan baru yang disebut DMO (pemenuhan pasar domestik) yang menggantikan minyak goreng berbasis subsidi.


Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan saat ini, selain kembali membuka keran eskpor minyak goreng pemerintah juga telah membuat kebijakan baru. Adapun kebijakan yang dimaksud yakni dengan mengubah ketersediaan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik atau DMO, kata Menko Luhut saat menyampaikan update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng, secara daring (Tribunnews.com, 5/6/2022).


Kebijakan ini diklaim pemerintah sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah minyak goreng. Namun faktanya setelah ditetapkannya DMO harga pasar masih relatif lebih tinggi diatas Rp17.000, bahkan masih ada yang jual Rp19.000, sementara dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, per Selasa, 31 Mei 2022, harga minyak goreng curah sebelum subsidi dicabut berada di angka Rp18.300 per liter (Bisnis.com, 1/6/2022).


Jika dilihat dari luasnya perkebunan seharusnya permasalahan terkait minyak goreng tidak mungkin terjadi. Namun faktanya area perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebagian besar merupakan perkebunan besar yang dimiliki oleh swasta, mencapai 54,6 persen. Terkonsentrasi di beberapa daerah, seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara (Merdeka.com, Kamis 24/3).


Ini menunjukan bahwa produk minyak goreng di kuasai asing bahkan lebih dari setengahnya. Penyerahan kepentingan sumber daya alam terhadap swasta adalah ciri khas kapitalisme. Negara tidak mampu mengelola dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya. Negara hanya bertugas sebagai regulator yang hanya mengotak atik kebijakan.


Negara tidak boleh berperan sebagaimana fungsinya, karena bisa menghambat kebebasan individu (kapitalis). Negara terfokus kepada solusi yang nampak saja, tanpa menyentuh aspek mendasar soal permasalahan kebutuhan dasar rakyatnya. Dan sesungguhnya DMO tidak menyelesaikan masalah namun hanya meredam sejenak amarah masyarakat.


Ini sangat jauh berbeda dengan pemerintahan dalam sistem Islam. Sebuah institusi penerap hukum syariat dalam setiap lini kehidupan. Negara berperan aktif dan bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin dalam sistem ini adalah pelayan umat, yang senantiasa siap membela hak-hak umat. Sistem ini akan memastikan setiap kebijakan tidak akan menyusahkan rakyat.

Dalam masalah minyak goreng negara ini akan mengatasi dengan beberapa tahapan:

1. Negara akan memeratakan kebutuhan pangan seluruh masyarakatnya. Memperhatikan pola distribusi sehingga dapat dipastikan setiap warga tidak akan mengalami kekurangan stok minyak goreng. Negara juga akan mengkaji wilayah mana yang menjadi penopang kebutuhan. Serta menyediakan bibit, pupuk, lahan serta bantuan modal dan sarana prasarana penunjang produksi minyak.

2. Negara akan menerapkan kepemilikan umum. Dalam Islam sumber daya alam termasuk lahan sawit atau penghasil minyak goreng merupakan kepemilikan umum. Lahan ini tidak boleh di miliki swasta dan asing, namun digunakan masyarakan umum. Yang mana produksi dan distribusi diserahkan pada negara, di rasakan manfaatnya oleh rakyat.

3. Negara akan mengawasi mekanisme pasar dan menerapkan sanksi terhadap kejahatan ekonomi. Sistem ekonomi Islam akan mendorong masyarakat menjalankan ekonomi sesuai syariat. Maka aktifitas penimbunan, monopoli, penipuan, curang dan spekulasi tidak akan pernah terjadi.

Dalam negara ini ada yang namanya qodi hisbah yang bertugas untuk mengawasi mekanisme pasar, mengontrol ketersediaan stok pangan, dan menindak jika ada yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat seperti mengurangi timbangan. Negara juga tidak akan ikut campur dalam penentuan harga pasar yang berpotensi menyebabkan kacaunya mekanisme pasar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak