Oleh: Oktavia
Akhir-akhir ini para pengguna Twitter, khususnya di negara Indonesia tengah ramai memperbincangkan sikap yang di lakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris. Bukan tanpa sebab Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris menjadi bahan pembicaraan, hal demikian terjadi karena aksinya yang mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau sering di singkat dengan LGBT.
Tentunya pengibaran bendera ini langsung mendapat kritik dari berbagai kalangan, baik para pengguna Twitter, masyarakat umum, para pengamat sosial, ulama dan juga mentri luar Negeri.
Awal mula kejadian, Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mengibarkan bendera tersebut karena berkaitan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, Tranfobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2022. Pihak Kedubes Inggris mewakili Negara Inggris mendukung penuh adanya HAM bagi kaum LGBT. Mereka menilai masyarakat yang hebat adalah mereka yang memberi ruang bagi setiap orang untuk hidup bebas tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi kepada mereka. Tak hanya itu pihak dari Kedutaan Inggris juga mendesak agar masyarakat Internasional memberantas diskriminasi keras yang didapatkan oleh komunitas LGBT.
Dalam paparan yang dikutip dari Tribunnews.com, minggu (22/5/2022) di akun media social Kedubes Inggris, @ukinidonesia, mereka mengungkapkan “kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian satu keluarga manusia, Inggris bersikap hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, dimanapun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi”. Mereka mengimbauhkan dalam akun twitternya “kami mendesak masyarakat internasional untuk memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman toleransi”.
Tanggapan Sejumlah Lapisan Masyarakat Indonesia
Seusai bendera pelangi dikibarkan didepan gedung Kedubes Inggris dan juga cuitan diakun laman resmi Kedubes Inggris, warganet dan beberapa lapisan masyarakat langsung angkat bicara. Banyak dari mereka menyayangkan aksi terang-terangan Kedubes Inggris dalam pengibaran bendera LGBT. Mereka satu suara, Kedubes Inggris dinilai tidak sensitive dengan isu dalam negeri Indonesia dan juga dianggap tidak menghormati nilai-nilai yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Muhammadiyah menyesalkan sikap Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang dengan terus terang mengunggah foto bendera pelangi, yang jelas merupakan simbol komunitas Lesbian, Gay, biseksual dan Transgender (LGBT).
Dikutip dalam CNNIndonesia.com, 21 Mei 2022 dalam paparan resmi, menurut Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT tersebut, ia menambahkan LGBT bukan hak asasi manusia, menurutnya LGBT merupakan perilaku yang menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. karena ia menilai LGBT merupakan tindakan anti-kemanusiaan, sebab jika ini terus dilakukan akan memunculkan kepunahan. Sebab mustahil laki-laki menikah dengan laki-laki dapat menghasilkan keturunan dan sebaliknya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dapat memicu ketegangan. Sebab, hal ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Ia mengungkapkan kepada Detik.com, sabtu (21/5/2022)”. Ia mengimbuhkan perlu adanya peran Negara dalam menindak tindakan tersebut melalui kewenangan “pemerintah, dengan kewenangannya perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat sebagai norma yang harus dihormati”.
Kedua lembaga di atas sebagian kecil gambaran respon masyarakat Indonesia terhadap aksi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dalam mengibarkan dan juga mengdukung komunitas LGBT.
LGBT Merupakan Penyakit
Isu diatas termasuk isu yang setiap tahun sengaja digulirkan di indonesia. Setiap tahun di blow up dan dijadikan kampanye dengan tujuanya agar komunitas ini mampu diterima di masyarakat.
Setidaknya ada beberapa pendapat yang menyatakan sikap kontra terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh komunitas ini:
Pertama, dari segi kesehatan. Jelas dari segi kesehatan Lebian, Gay, Bisexual dan Trangender (LGBT) mempunyai dampak yang sangat berbahaya dan siap mengancam kesehatan dari orang-orang yang mempunyai penyimpangan ini. Banyak dokter spesialis kelamin yang berpendapat serupa, salah satunya Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Dewi Inong Irana. Beliau memaparkan secara detail tentang bahaya LGBT, bahwa kelompok ini 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV-AIDS. Penyakit lain yang tak kalah bahaya juga segera mengancam bagi kelompok ini, cacar monyet.
Kedua, dari segi norma yang sudah berkembang di Indonesia. LGBT dianggap melanggar norma agama dan hukum positif. menurut anggota Komisi lll DPR ini, LGBT melanggar norma agama dan hukum postif. Meski Indonesia bukan Negara yang konsen dengan agama tertentu namun nilai agama tetap dijunjung tinggi bahkan agama mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara, (Okezone.com, 29/1/2016).
Ketiga dari segi pandangan sejumlah agama di Indonesia. Berbagai agama di Indonesia menolak secara tegas aktivitas LGBT ini. Saat Lukman Hakim Saifuddin menjabat sebagai Mentri Agama (Menag) ia menegaskan bahwa LGBT ditolak oleh semua agama. Selain memberi pernyataan penolakan terhadap perilaku yang dilakukan oleh komunitas ini, ia mengimbuhkan perlunya ada pendampingan oleh semua agama untuk pelaku tersebut agar tidak melakukannya lagi, (RMOLBENGKULU, 21/10/2018).
Dari sini sudah jelas perilaku penyimpangan komunitas LGBT tidak perlu lagi didukung, terlebih yang dilakukan mereka tidak ada dampak positifnya apapun, terhadap agama, diri sendiri, masyarakat, maupun Negara. Namun anehnya komunitas ini senantiasa tumbuh dengan cepat diberbagai negara, negara maju maupun berkembang. Bukan tanpa sebab mereka tumbuh dengan cepat, bak bola salju yang siap menggelinding. Mereka tumbuh dengan cepat karena ada pendukung setia dibelakangnya, ada beberapa lembaga besar, Negara dan dan seperangkat hukum yang menjamin, salah satunya HAM.
Kebebasan yang Kebablasan, Bagaimana Islam Memandang.
Kebebasan yang kebablasan akan berdampak buruk dan bahkan jika perilaku LGBT dipahami sebagai kebebasan berekspresi dalam mengungkapkan cinta. Maka yang akan terjadi kedepan bukannya kemajuan generasi manusia namun sebaliknya manusia akan punah. HAM yang senantiasa didengungkan barat hanya berlaku untuk kepentingan mereka saja, salah satunya digunakan untuk mensukseskan kampanye LGBT.
Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna, didalamnya mengatur ketiga hubungan yang tidak bisa saling dipisahkan. Hubungan dengan pencipta, sesama manusia dan juga terhadap diri sendiri. Termasuk didalamnya islam mengatur hukum perbuatan (wajib, sunah, mubah, makruh dan haram). Jadi sudah jelas bagaimana manusia akan berbuat tidak bisa dengan semaunya sendiri, terdapat hukuman juga pahala yang mengikat suatu perbuatan. Peringatan demi peringatan sudah disampaikan dengan jelas oleh Rosululloh Saw, termasuk perkara hubungan LGBT (lihat bagaimana kaum luth disiksa). Jangan sampai kita termasuk umat Rosululloh Saw. yang menyesal diakhir, seperti orang kafir yang menyesal.
Allah swt berfirman yang artinya: “... Setiap kali ada sekumpulan (manusia kafir) dilempar kedalamnya, penjaga-penjaga neraka itu bertanya kepada mereka “apakah belum pernah ada orang yang dating memberi peringatan kepadamu didunia? Mereka menjawab, “benar, sungguh seorang pemberi peringatan telah dating kepada kami, tetapi kami mendustakan dan kami katakan “Allah tidak menurunkan sesuatu apapun, kamu sebenarnya dalam kesesatan yang besar” dan mereka berkata “sekiranya dahulu kami mendengarkan atau memikirkan peringatan itu tentu kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala (Q.S Al-Mulk : 8-10) .
Semoga kita menjadi salah satu umat Rosulullah Saw yang mendapatkan Rahmat-Nya karena mematuhi segala perintah dan menjauhi larangannya, bukan dengan yang lain.
Wallahua’alam bi shawab
Tags
Opini