Oleh : Hafshah Humairah
Deddy Corbuzier tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, belum lama ini Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke dalam podcast YouTubenya. (08/05/22, SindoNews.com).
Di dunia jagat twitter pun tak kalah ramai memperbincangkan vidio podcast Deddy Corbuzier hingga trending beberapa hari, banyak netizen yang tidak sepakat dan meminta untuk menghapus podcast tersebut. Kegaduhan yang terjadi membuat Deddy Corbuzier menghapus vidio tersebut dan meminta maaf atas vidio tutorial menjadi 94y di Indonesia.
Kaum minoritas dengan penyimpangan seksual ini terus menurus berupaya diri untuk tampil di publik agar bisa di terima di masyarakat, karna banyak di antara mereka yang mendapatkan perlakuan buruk dari masyarakat akibat penyimpangan seksualnya.
Hingga hari pun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah seolah-oleh pemerintah ikut mendukung aksi kemaksiatan kaum pelangi.
Wajar bila sistem demokrasi liberal semakin menyuburkan perilaku L967 sebab sistem ini mengagungkan kebebasan tidak ingin di atur oleh Agama. Tidak ada undang-undang yang dapat menjerat kaum L9b7 senada dengan undang-undang yang baru di sahkan oleh pemerintah, Dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), misalnya, secara tersirat ada perlindungan terhadap kaum LGBT. Dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan: “Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang…”.
Penyebaran L967 ini adalah agenda barat untuk menyebar luaskan dan mendapatkan dukungan oleh banyak negara dan lembaga internasional seperti PBB. Dalam situs resmi PBB atau United Nations (UN) terang-terangan dinyatakan bahwa lembaga itu mendukung kesamaan hak bagi kaum LGBTQ+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain) dan mendapatkan dana dari perusahan multinasional seperti Unilever, The Body Shop, Starbucks, Oreo dan masih banyak lagi.
Di lihat dari sudut pandangan mana pun manapun L8b7 adalah perbuatan maksiat dan menciptakan kerusakan ditengah masyarakat Badan kesehatan dunia yang menangani epidemik AIDS, UNAIDS, melaporkan bahwa di seluruh dunia perilaku gay berpotensi 25 kali lebih besar tertular HIV. Penelitian yang dilakukan Cancer Research Inggris juga menemukan bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker, terutama kanker anus, karena perilaku seks menyimpang yang mereka lakukan.
Penularan berbagai penyakit ini semakin cepat karena kaum gay dan lesbian terbiasa bergonta-ganti pasangan. Sebuah studi menyebut, seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang pertahunnya. Adapun pasangan zina (pasangan heteroseksual, tetapi di luar pernikahan) tidak lebih dari delapan orang seumur hidupnya. Bahkan ditemukan bahwa sekitar 43 persen kaum gay tersebut selama hidupnya melakukan homoseksual dengan 500 orang bahkan lebih. Ini adalah hal yang sangat mengerikan bagi masyarakat, padahal Allah menciptakan manusia laki-laki dan erempuan agar manusia berketurunan (Qs.An-nisa: ayat 1), mana mungkin bisa terlahir keturunan dari pasangan sesama lelaki atau pasangan sesama perempuan.
Islam memiliki solusi untuk memberangus L967. Allah mengkategorikan perilaku L967 sebagai dosa besar. Kisah Kaum Nabi Luth di abadikan di dalam Alquran agar menjadi pelajaran bagi kaum setelahnya agar tidak berbuat demikian (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (liwâth) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS al-A’raf [7]: 80-81).
"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR. Ahmad).
Allah menurunkan azab yang sangat pedih kaum Liwath (gay) . "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkir-balikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar."(QS. Hud 11: Ayat 82).
Untuk mengatasi kasus penyebaran L967 tidak bisa diatasi oleh individu saja, harus ada peran Negara dan masyarakat untuk memberantas L967 dengan melakukan tindakan preventif (pencegahan) penularan. Negara memiliki peran untuk menanamkan aqidah yang benar kepada setiap individu, setiap aktifitas yang dilakukan harus terikat dengan hukum syara’, negara juga memiliki peran untuk mengawasi konten-konten yang mengandung pornografi agar tidak tersebar di masyarakat, Negara memberikan sanksi tegas bagi para pelaku liwath (94y) dengan menjatuhkan para pelaku dari gedung yang paling tinggi. Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya (HR Abu Dawud).
Sebab, hukum yang ditegakkan akan memberikan efek jera kepada pelaku karena hukun Islam bersifat zawajir (pencegah) dan zawajir (penebus dosa).
Keluarga juga memiliki peran penting dalam mendidik generasi, setiap keluarga juga berupaya untuk membangun kesadaran bahwa kita adalah hamba Allah yang harus patuh dan tunduk kepada aturan Allah, memantau anak-anak dengan siapa mereka berteman,apa yang mereka lakukan saat memakai gadget, memisahkan tempat tidur anak jika mereka sudah usia 7 tahun, tidak satu selimut, berikan kasih dan sayang.
Nah peran masyarakat juga tak kalah penting untuk membantu upaya memberangus L967. Wajib setiap muslim untuk amar ma’ruf nahi mungkar Allah SWT berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110), dengan mendakwahi mereka agar kembali kejalan yang benar dengan taubatan nasuha.
Ketiga peran itu terlaksana akan memberikan suasana keimanan dan ketiga peran tersebut hanya akan bisa terlaksana dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Tidakkah kita rindu dengan sistem yang berlandasakan wahyu Allah SWT?
Wallahu a'lam bishshowab.