Oleh: Fitri Rahmadhani
(Remaja Berkarya)
Mereka tertawa puas dan bahagia dengan mengorbankan jiwa yang kian rapuh, mental yang mulai hancur dan kondisi semakin jatuh, sehingga terkadang memberikan bekas trauma atau tak ada semangat dalam hidup bahkan bisa mengambil nyawa bagi korban-korban yang mengalami perundungan atau bullying di tengah kehidupan yang semakin tak terkendali. Kasus-kasus perundungan yang selalu saja menyapa di tengah masyarakat bagaikan penyakit yang sulit untuk di hempaskan, bukan hanya menimpa orang dewasa akan tetapi anak-anak yang masih di bawah umur tidak jarang mengalami tindak perundungan.
Sebagaimana salah satu kasus perundungan (bully) yang baru-baru ini terjadi lagi menimpa seorang anak di bawah umur di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kali ini menimpa korban BT (13) salah satu siswa MTS N 1 Kotamobagu, yang harus mereggang nyawa akibat menjadi korban bullying.
Kasus perundungan ini dilakukan oleh teman sekolahnya, sebanyak sembilan orang. Dianiaya para pelaku dengan mengikat tangan dan memukul bagian perut korban dan korban merasakan kesakitan. Kasus penganiayaan yang terjadi saat korban ingin mengambil tindakan, lalu para pelaku datang dan langsung menutup mata korban lalu mengikat kata kasi Humas Polres Kotamobagu. Saat pulang ke rumah korban sering mengeluh sakit perut dan orang tua korban dengan cepat membawa korban kerumah sakit dan setelah melakukan pemeriksaan oleh pihak RS Kotamobagu korban pun harus di rujuk ke RSUD Malalayang Manado. Sehingga dengan cepat dilakukan operasi, akhirnya korban pun tidak tertolong pada minggu 12 Juni 2022 (portalkotamobagu/13/06/22).
Sistem saat ini sangat mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku seseorang. Sistem sekuler yaitu sistem kehidupan yang memisahkan antara agama dari kehidupan. Yang dimana peranan agama mendapatkan porsi yang sangat sedikit untuk mendidik sumber daya manusia. Negara sekuler membolehkan agama mengatur hanya dalam urusan private, sedangkan dalam lingkung public peranan agama sangat di batasi. Inilah yang menjadi penyebab terjadinya krisis moral di tengah kehidupan masyarakat. Kebebasan itulah yang membentuk mereka menjadi manusia yang bebas dalam artian jauh dari norma dan nilai-nilai agama sehingga naluri mereka tidak terarah dan tidak terdidik dengan baik.
Berbeda dengan islam, islam agama yang begitu sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. termasuk dalam pergaulan, islam mempunyai aturan yang komplit. Aturan itu mempunyai sifat mengarahkan naluri liar dan naluri kejahatan yang ada dalam diri manusia menjadi naluri yang penuh kasih sayang islam menuangkan aturannya dalam bentuk larangan dan perintah.
Dalam islam perundungan (bullying) di kategorikan sebagai perilaku yang dilarang atau di haramkan. Adapun dalil-dalil diantaranya dalam penggalan QS. Hud ayat 18 yang artinya:
“ Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim”. Selain itu dalam ayat lainnya yaitu QS. Hud ayat 102 yang artinya : “ Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras”. Begitupula dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka ( yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang di perolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang yang zalim”.
Islam memerintahkan sesama muslim untuk saling mengasihi, saking mencintai dan menjaga persatuan sebagaimana di jelaskan dalam surat Al-Imran ayat 103 yang artinya: “Dan berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah seraya berjamaah, dan janganlah kalian bercerai-berai”.
Namun islam bukan hanya memberikan konsep pergaulan berupa tuntunan-tuntunan dan ancaman-ancaman di akhirat saja. Dalam kasus pelanggaran yang berat islam juga memberikan sanksi yang berat dalam kehidupan dunia, misalnya sanksi Qishas terhadap orang yang melukai orang lain, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 45, yang artinya “ Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (taurat) jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan luka-lukapun ada Qishasnya”.
Demikianlah solusi jitu penjagaan islam terhadap pergaulan sesama manusia, islam menutup semua celah terjadinya kekerasan baik kekerasan fisik, psikis maupun bullying. Namun semua aturan islam itu bisa memberikan solusi untuk kehidupan manusia jika islam di terapkan secara sempurna dalam semua aspek kehidupan. Jika di terapkan hanya setengah-setengah saja sudah pasti tidak akan memberikan efek secara sempurna. Karena membangun sumber daya manusia yang baik perlu proses panjang, perlu lingkungan yang mendukung juga memerlukan di terapkannya sanksi tegas dan semuanya hanya bisa dilakukan oleh islam sebagai sistem kehidupan, bukan sekedar agama ritual saja.
Wallahua a’lam bis showab.