Oleh: Fitri Rahmadhani
(relawan opini)
Pernikahan pada umumnya dapat diartikan sebagai suatu perjanjian suci yang di lakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji untuk menyatakan bahwa sudah siap untuk membangun rumah tangga.
Akan tetapi tidak semua rumah tangga berjalan dengan sempurna seperti yang di inginkan, sangat banyak rumah tangga yang di terpa dengan problem perselingkuhan yang di dasari dengan alasan-alasan tertentu. Perselingkuhan tidak selalu berarti hubungan yang melibatkan kontak seksual, sekalipun tidak ada kontak seksual tetapi kalau sudah ada saling ketertarikan,saling ketergantungan, dan saling memenuhi di luar tali pernikahan, maka hubungan tersebut dapat di kategorikan sebagai perselingkuhan.
Sempat viral beberapa waktu ini video cuplikan seorang pilot dan pramugari di grebek di hotel. Penggerebekan seorang yang di narasikan sebagai pilot berinisial R bersama pramugari di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur menjadi viral. Istri si pilot, pihak yang melakukan penggerebekan mengaku sudah melapor ke polisi dan pihak maskapai tempatnya bekerja (detikNews/29/05/22).
Selain itu, perselingkuhan juga dapat berimbas kepada anak-anak dalam sebuah rumah tangga, seperti kasus baru-baru ini yang dimana viral sebuah curhatan anak yang jijik melihat ibunya sendiri, akibat memergoki sang bunda yang tengah berselingkuh. Seorang anonim mengirimkan cuitan yang berisi ceritanya yang mengetahui perselingkuhan yang di lakukan ibunya. Cuitan tersebut di kirimkan oleh anonim tersebut pada akun Twitter @tanyakanrl. Awalnya anonim ini mengungkapkan bahwa dirinya stress dan juga bingung memikirkan perselingkuhan yang di lakukan oleh ibunya, selanjutnya anonim ini bertanya apakah tindakannya yang enggan berdekatan dengan sang ibu, merasa emosi, dan memilih menghindari ibunya adalah tindakan yang wajar (suara.com/02/06/22).
Dan masih sangat banyak lagi kasus-kasus yang timbul dari sebuah perselingkuhan, kasus serupa yang timbul di berbagai kalangan masyarakat, JustDating melakukan survei untuk mengetahui fenomena perselingkuhan di kawasan Asia Tenggara. Hasilnya, Indonesia menjadi negara nomor dua di Asia Tenggara dengan jumlah kasus perselingkuhan terbanyak, yakni 40 persen pasangan mengaku pernah main serong. Sementara posisi pertama di duduki oleh Thailand dengan tingkat perselingkuhan sebanyak 50 persen (Infia,co./03/07/2019).
Salah satu faktor terbesar adanya perselingkuhan di tengah-tengah masyarakat adalah adanya andil sistem sekuler liberal dalam kehidupan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan. Sistem pergaulan yang terjadi hingga hari ini sungguh tiada batasnya, lelaki dan perempuan bisa menjalin pertemanan dan keakraban dengan leluasa. Tidak sedikit perempuan yang telah berumah tangga memilih curhat dengan teman lelakinya saat memiliki masalah dalam rumah tangga, maupun sebaliknya sang laki-laki atau suami tak segan mencari pelarian dengan bersenang-senang dengan teman perempuannya saat menghadapi rumitnya urusan dengan sang istri, atau awalnya yang sekedar iseng berteman karena di pertemukan dalam lingkungan pekerjaan yang sama.
Inilah salah satu andil yang cukup besar menjadi pemicu perselingkuhan. Karena hakikatnya naluri manusia sifatnya mudah di rangsang, jika ada peluang maka terjadilah penyimpangan hubungan. Ditambah dengan adanya kebebasan media yang menyajikan tayangan yang di raup demi keuntungan semata, entah dalam sebuah drama atau sinetron yang menampilkan mengenai hubungan-hubungan yang tak sehat. Bahkan hingga ada beberapa lagu-lagu yang menggambarkan bahwa selingkuh itu indah.
Alhasil, banyak yang penasaran dengan hubungan terlarang tersebut karena merasa tertantang dan memiliki kenikmatan tersendiri jika di jalani.
Kehidupan dan pola pikir seperti ini merupakan tunas dari bibit di tanamkannya sistem buatan manusia, yakni sekuler liberal. Pemahaman tersebut mendorong manusia untuk menjalankan hidup sesuai keinginan hawa nafsunya. Dengan mengabaikan tujuan penciptaan serta melupakan kehidupan setelah kematian. Kerusakkan keluarga pun tak lagi di perhitungkan. Lantas anak-anak tersayang pun menjadi korban. Namun kekhawatiran melihat kondisi rumah tangga yang terjadi hingga hari ini sebenarnya masih dapat di selamatkan karena masi ada sistem yang sesungguhnya belum di sadari oleh masyarakat atau orang-orang di luar sana yaitu sistem islam.
Sistem islam dapat mencegah terjadinya perselingkuhan yang di hadapi oleh para pasangan yang telah berumah tangga. Tak boleh ada keraguan pada solusi islam dalam menyelesaikan persoalan, sebab islam bukanlah buatan manusia akan tetapi berasal dari Sang pencipta Manusia, alam semesta dan kehidupan yaitu Allah SWT. Tuhan yang mengetahui segala apa yang telah Ia ciptakan. Mengetahui cara terbaik untuk setiap manusia dalam menghadapi problem salah satunya dalam kasus tadi yaitu perselingkuhan. Mulai sejak awal pendidikan, muslim telah di ajarkan untuk hidup dengan menanamkan tauhid yang lurus dalam diri mereka, mengenal tujuan hidup serta memahami makna kebahagiaan yang hakiki dan memanajemen pengendalian diri terhadap perilaku maksiat yang berlaku pada individu, masyarakat dan negara.
Seperti kata Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya at Takatul Hizbiy mengatakan bahwa negara merupakan pelaksanaan syariah islam secara kaffah.
Maka, negaralah yang memastikan terciptanya pendidikan formal maupun nonformal yang menghasilkan pribadi-pribadi islami yang berpola pikir maupun sikap sesuai syariat islam.
Mereka memahami mengenai aturan-aturan menundukkan pandangan, menutup aurat dan aturan lainnya yang menjaga kehormatan mereka.
Negara pula yang mewujudkan sistem pergaulan atau interaksi dalam islam untuk mengatur batasan antara laki-laki dan perempuan yang dapat mencegah terjadinya hubungan terlarang hingga perzinahan. Selain itu, negara pun berfungsi sebagai pemelihara hukum-hukum islam dengan penerapan sistem sanksi. Penerapan sanksi itu telah di atur oleh islam, ada setiap sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran syariah.
Bukan seperti sanksi zaman sekuler liberal yang hingga hari ini masih berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dalam sistem sekuler, satu perkara di sebut perzinahan yang mesti di hukum, jika terjadi perselingkuhan yang di laporkan oleh salah satu pasangan suami atau istri. Sanksinya pun tak sesuai islam, bahkan masih bisa ditawar.
Maka marilah kita sadar dan kembali kepada jalan yang seharusnya kita tempuh yaitu islam. Tak ada sistem yang dapat menyaingi kesempurnaan islam akan tetapi masih banyak kaum mukmin yang enggan untuk berpegang sepenuhnya pada sistem islam. Sebagaimana ayat yang menjadi dasar bahwa islam adalah agama yang sempurna yaitu QS. Al Maidah [5]:3. Yang dimana bagian dari ayat itu memiliki redaksi yang artinya, “pada hari ini bagi kalian telah Kusempurnakan agama kalian”. Ayat tersebut menjadi dalil bagi setiap umat muslim untuk menunjukkan bahwa islam sudah sempurna, mengatur urusan rumah tangga sampai negara.
Wallahua’lam Bisshawab.
Tags
Opini