Oleh : Dara Millati Hanifah. S.Pd (Pemerhati Pendidikan)
Beberapa minggu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kabar tenaga honorer yang akan ditiadakan alias dicabut peraturannya. Dan itu menuai kecaman dari berbagai pihak tak terkecuali dari tenaga honorer itu sendiri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Thahjo Kumolo mengatakan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurutnya tenaga honorer direkrut dengan sistem yang tidak jelas dan gaji yang dibawah standar UMR (Republika 06/06/22).
Rencananya tenaga honorer akan diumumkan pada tahun 2023 sekitar bulan november. Menurut keputusan tenaga honorer akan diganti menjadi outsourching.
Pengamat kebijakan publik dari universitas Trisakti Tabus Rahardiansyah mengatakan bahwa adanya surat edaran tersebut akan menambah pengangguran di negeri ini. Mengingat, untuk mengikuti PPPK atau CPNS butuh waktu yang lama karena ada tahapan yang harus dilalui (detik finance 10/06/22)
Jika edaran tersebut benar - benar direalisasikan betapa banyak tenaga honorer yang akan menganggur. Terutama tenaga honorer yang ada di area pelayanan publik seperti guru atau tenaga kesehatan. Dan bidang yang lainnya.
Hal itu bisa terjadi karena pemerintah telah mengabaikan rakyatnya. Mereka lebih mementingkan keuntungan dibandingkan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Lagi, itu di sebabkan karena sistem yang digunakan masih menggunakan kapitalisme.
Dalam Islam, guru adalah salah satu orang yang dimuliakan selain para ulama. Kenapa? Karena ia telah mengajarkan ilmu kepada mereka yang membutuhkan ilmu. Bahkan Islam benar - benar mensejahterakan seorang guru. Seperti yang terjadi di era khalifah umar.
Pada masa Umar bin Khatab beliau sangat antusias dengan yang namanya ilmu. Beliau menyuruh rakyatnya untuk menuntut ilmu. Bahkan ia menggaji guru sebesar 15 dinar atau setara dengan 63 juta lebih per bulan (1 gram=999.000, 20/6/2022). Tentu itu harga yang sangat besar bagi seorang guru.
Berbeda dengan gaji guru saat ini. Rasanya miris saat mendengar guru masih memiliki gaji dibawah 500 ribu. Ada juga yang baru dibayar tiga bulan kemudian. Sungguh, kesejahteraan guru saat ini miris dan tidak ada harganya.
Padahal zaman sudah berganti menjadi era 4.0 seharusnya kesejahteraan guru semakin meningkat. Tetapi, karena sistem yang saat ini masih kufur membuat mereka para petinggi lebih mementingkan hal yang lain dibandingkan kesejahteraan gurunya. Berbeda dengan Islam yang sangat mensejahterakan guru.
Wallahu 'Alam Bi shawab
Tags
Opini
MasyaAllah
BalasHapus