Hari Lansia, Negara Gagal Sejahterakan Orang Tua



Oleh : Ade Irma

Tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Untuk pertama kali Hari Lanjut Usia Nasional dicanangkan oleh Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto di Semarang pada tanggal 29 Mei 1996.
Perlindungan orang lanjut usia (lansia) menjadi isu penting kemanusiaan seiring dengan bertambahnya usia harapan hidup di negara kita. 

Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 merilis data lansia di Indonesia lebih dari 10% dari jumlah penduduk. Saat ini, penduduk Indonesia berjumlah 269,9 juta jiwa, maka penduduk usia di atas 60 tahun mencapai 28,7 juta jiwa atau sekitar 10,6% dari populasi penduduk Indonesia merupakan lansia. Persentase penduduk lansia diperkirakan akan terus meningkat hingga 16,5% pada tahun 2035.

Konon, peringatan HLUN pada tahun 2022 kali ini memiliki nuansa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat terutama Lanjut usia. Indonesia merupakan wilayah yang sangat rawan bencana, sehingga membawa pengaruh yang besar terhadap eksistensi lansia terutama kawasan-kawasan yang mengalami bencana seperti konflik, banjir, tanah longsor, gunung berapi, tsunami, gempa bumi dan kebakaran Hal ini semakin memperparah kondisi lansia, sehingga banyak lansia yang terdampak dengan situasi tersebut. Atas dasar hal itu, negara hadir bersama stakeholders dalam penanganan masalah diatas.
Kehadiran Negara ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk mewujudkan lanjut usia Sejahtera, Mandiri, dan Bermatabat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk peringatan Hari Lanjut Usia Nasional.

Jika kita lihat sebagaimana adanya aturan PP Nomor 88 seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Namun pada faktanya masih banyak saat ini lansia yang masih hidup digaris kemiskinan. Masih banyak lansia yang tidak punya tempat tinggal, hidup dijalanan. Untuk mendapatkan akses kesehatan pun sulit. Para lansia yang sudah renta harus rela mengantri, seharusnya negara memberikan tempat khusus lansia. Ditambah masih banyak pula lansia yang mengemis kurangnya ekonomi mereka dan abainya negara dalam memperhatikan kesejahteraan lansia.

Begitu banyak lansia yang dititipkan di panti jompo, hingga panti jompo pun kini menjadi bisnis dan menjamur tempat nya. Pun di panti jompo bukanlah tempat yang nyaman bagi lansia, banyak dari lansia yang mendapatkan kekerasan verbal dan fisik. Negara harusnya memperhatikan bahwa lansia ini masih menjadi tanggung jawab negara. Yang dijamin kesejahteraan. Memastikan lansia ini dijaga oleh anak-anaknya, ada kewajiban berbuat baik kepada ibu bapak (birrul walidain) oleh anaknya, jika tidak ada dan tidak mampu ke wali nya. Dan ada peran negara memberikan perekonomian yang cukup untuk lansia. Dilingkungan umumpun masih banyak sarana dan prasarana yang belum ramah dengan lansia. Lansia seolah dilihat makhluk yang tidak dibutuhkan. Ini membuktikan negara gagal dalam mensejahterakan orang tua.
Agama Islam memandang masyarakat lansia dengan pandangan terhormat sebagaimana perhatiannya terhadap generasi muda. 

Dalam Al Quran dinyatakan, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Allah dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan  janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang santun. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah menyayangi aku di waktu kecil.” (QS. Al Israa' (17):  23 - 24).

Mari kira renungkan Hadis Nabi Muhammad Saw, "Bukan termasuk golongan kami (kaum muslimin) siapa yang tidak menyayangi orang yang lebih muda dan tidak menghormati orang yang lebih tua." (HR At-Tirmidzi)
Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak