Oleh : Mira Sutami H ( Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik )
Banyak orang bercita - cita untuk menjadi ASN karena mereka merasa bisa hidup makmur dengan menjadi ASN. Bagaimana tidak ketika masih bekerja gaji yang didapat lumayan banyak belum lagi nantinya ada tunjangan di hari tua berupa uang pensiun. Tentu hal ini sangat menggiurkan maka dari itu banyak orang berlomba - lomba memperebutkannya. Bahkan sebagai batu loncatannya ia rela menja honorer terlebih dahulu. Namun sayang ada kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan lnstansi Pemerintah Daerah.
Dengan adanya keputusan tersebut maka ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Setelah honorer dihapus akan diganti dengan sistem outsourcing. Meskipun begitu, tenaga honorer masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti CPNS. Namun tidak semua bisa lulus dalam tes tersebut.
Lalu berapa tenaga honorer yang tersisa saat ini ?
Per juni 2021 ( sebelum pelaksanaan CPNS dan PPPK ) terdapat sisa tenaga honorer sebanyak 410.010 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga pendidik 123.502, tenaga kesehatan 4.782, tenaga penyuluh 2.333, dan tenaga administrasi 279.393. ( finance.detik.com, 5/6/2022 )
Penghapusan tenaga honorer itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Selama ini tenaga honorer direkrut dengan sistem yang tidak jelas, sehingga mereka mendapat gaji dibawah UMR. Standar gaji pekerja honorer setiap instansi berbeda - beda, tak ada satu standar yang sama. Dengan penghapusan honorer pada 2023 keberadaan pekerja bisa ditata di setiap instansi. Tenaga non ASN tetap dibutuhkan namun pola rekrutmen harus sesuai kebutuhan, mendapat gaji layak sesuai UMR. ( republika.co.id, 6/6/2022 )
Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini tidak lebih sebenarnya hanya berfokus pada penyelesaian masalah penumpukan jumlah tenaga guru yang jumlahnya sangat banyak yaitu 123.502 orang. Memang lumayan banyak tenaga honorer guru yang tersebar di seluruh pelosok negeri ini. Penghapusan honorer itu bertujuan agar beban tanggungan keuangan pemerintah pusat tidak lebih ringan.
Kebijakan itu sebenarnya malah menambah masalah. Dengan penghapusan tenaga honorer tersebut maka ribuan orang akan kehilangan pekerjaan. Hal ini akan menimbulkan masalah sosial ekonomi. Bila banyak pengangguran biasanya angka kejahatan dan kriminalitas akan meningkat karena banyak orang nekat mencuri dengan dalih masalah ekonomi. Belum lagi kesenjangan ekonomi ini juga akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat tentunya. Dan hal ini bukan menjadi rahasia umum tentunya karena sudah terbukti misal ketika gelombang PHK besar - besaran fakta di masyarakat menunjukkan bahwa angka kriminalitas makin naik.
Selain itu juga berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah yang terganggu bila tenaga honorer dihapuskan. Bagaimana tidak banyak sekolah yang kekurangan tenaga guru. Sungguh pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya tenaga guru honorer lah yang siap membantu mencetak generasi cerdas walau mereka bergaji minim. Bahkan banyak dari mereka puluhan tahun mengabdi menjadi guru honorer, bahkan ada yang rela ditempatkan di pelosok dengan medan yang berat tiap harinya bila akan melakukan proses pembelajaran. Miris nian nasib guru honorer kita saat ini.
Kebijakan ini mengindikasikan lepasnya tangannya pemerintah pusat terhadap kebutuhan sekolah terhadap tenaga pendidik generasi. Dan juga tidak memperhatikan kesejahteraan guru. Pengabdian guru yang telah banyak mencetak intelektual muda namun nasibnya tak mendapatkan perhatian bahkan banyak guru honorer yang harus mencari tambahan pekerjaan diluar mengajar sekedar untuk menambah pendapatan agar dapur tetap mengepul. Belum lagi banyak guru honorer yang harus ngontrak rumah makanya wajar bila mereka harus banting tulang agar terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal ini mencerminkan rendahnya perhatian terhadap sektor pendidikan bagi pembangunan SDM. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pendidik generasi ini. Karena dari tangan dingin merekalah muncul sosok pemimpin, ilmuwan dan sebagainya. Namun inilah potret buruk sistem kapitalis semua diukur dari untung dan rugi. Ketika tenaga honorer menumpuk dan dianggap beban maka serta merta langsung bikin kebijakan penghapusan guru honorer agar tidak membebani keuangan negara. Namun mirisnya penguasa malah bermanis muka dengan pekerja asing yang disambut terbuka dan diberikan pekerjaan yang sangat luas dalam berbagai bidang. Sungguh keadilan semu yang didapat oleh umat di sistem kapitalisme sekuler ini.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem lslam, setiap orang boleh bekerja. Maka dari itu negara mewajibkan membuka seluruh sektor pekerjaan di bukan seluas - luasnya untuk mereka yang mampu untuk bekerja. Dalam hal perekrutan pegawai negara tidak ada tenaga honorer. Semua tenaga kerja yang berhubungan dengan atmistatif atau pelayanan dalam jumlah riil kebutuhan negara.
Khilafah memperbolehkan tenaga kerja dari muslim bahkan dari golongan orang kafir dzimmi. Seluruh aturan pegawai diatur dengan aturan ijarah dan berhak mendapatkan gaji yang layak sesuai jenis pekerjaannya. Hal - hak para pekerja akan dilindungi oleh khilafah dan diatur sesuai syariat lslam. Dalam lslam tidak mengenal istilah UMR berbeda dengan sistem kapitalisme. Karena setiap pekerja akan dibayar dengan gaji layak. Contoh dalam masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang pekerja ada yang bergaji 300 dinar atau sekitar Rp 114.750.000, - . Gaji tersebut diambil dari pos tertentu yang bisa berasal dari jizyah, fai, kharaj usyur dan lainnya.
Jelas sudah bahwa hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan serta pekerja honorer ini. Karena sistem lslam seluruh aturannya dalam mengatur urusan umat hanya menggunakan hanya menggunakan syariat Allah bukan yang lainnya. Maka dari itu sudah sewajarnya umat kembali kepada hukum - hukum Allah dalam mengatur segala persoalan hidupnya. Mulai dari bagun tidur sampai membangun negara. Agar seluruh persoalan umat terurai dan umat dapat hidup sejahtera.
Wallahu a'lam bish shawab