Di Balik PHK Perusahaan Start Up




Oleh : Dara Millati Hanifah. S.Pd (Pemerhati Pendidikan)


Sejak pandemi terjadi beberapa perusahaan mulai mengurangi pegawainya dengan alasan tidak sanggup membiayai mereka karena saat itu ekonomi sedang rendah. 


Dan kini, isu PHK terjadi pada perusahaan rintisan atau start up. Beberapa perusahaan yang melakukannya adalah link aja, zenuis, dan perusahaan start up lainnya. Tentu, adanya PHK di perusahaan membuat beberapa pihak heran kenapa hal itu bisa terjadi?.


Setelah ditelusuri hal itu terjadi karena fenomena bubble burst. Apa itu bubble burst?. Bubble burst adalah sebuah pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan adanya peningkatan pada nilai pasar secara cepat. Di mana, hal tersebut menjadi pemicu harga yang melambung naik.Hal itulah yang menjadi penyebab terjadinya bubble burst. (Tempo.co 31 Mei 2022).


Adapun terjadinya PHK di perusahaan start up karena investor tidak lagi menyuntikkan dana pada perusahaan tersebut. Dan itu mempengaruhi perusahaan jika investor berhenti ditengah jalan dalam memberikan dana. Satu - satunya solusi agar produksi tetap berjalan adalah mengurangi para pegawai.


Lagi, lagi itu terjadi karena sistem yang digunakan adalah kapitalisme. Di mana, setiap perusahaan bersaing demi mencari keuntungan. Begitupun ketika mereka menginginkan investor. Tak jarang, perusahaan yang masih baru tidak tersentuh oleh investor besar. Entah kurang menarik atau alasan lainnya. 


Dengan adanya pengurangan pegawai atau PHK tentu itu akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di negeri ini. Juga kemiskinan yang semakin merajalela. 


Untuk menghindari peningkatan pengangguran juga kemiskinan sudah seharusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai agar tidak terjadi pengurangan pegawai. Apalagi di era saat ini, sangat sulit dalam mencari pekerjaan.


Tentu, yang bisa menjamin tersedianya lapangan pekerjaan hanyalah islam. Sistem islam mampu memberikan pekerjaan yang layak sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Dan tak perlu takut dengan yang namanya PHK, menganggur apalagi jatuh miskin karena negara akan menjamin kesejahteraan para pegawainya. 


Wallahu 'alam bi shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak