Viral Jatah Mantan, Nasab Anak Jadi Korban

 


Oleh Ana Dia Friska


Belum usai kasus viral terkait kaum sodom L987 yang menyebabkan keresahan di masyarakat kini ditambah "Jatah Mantan" yang sama-sama mempertontonkan kemaksiatan. Seakan tak ada lagi ketakutan akan dosa bahkan berbuat dosa, seolah-olah jadi hal biasa bahkan bangga. Sungguh miris hidup dalam sistem kufur ini.


Istilah ini muncul kembali setelah salah satu akun twitter @briankhrisna menggunggahnya dalam sebuah cuitan. 

"Setelah mewawancara beberapa pihak, ternyata banyak juga ya kejadian “jatah mantan” beberapa hari sebelum pernikahan. Dan di atas setengahnya, pada keluar di dalem. Kaya.. investasi jangka panjang jatuhnya tapi ga tau investor aslinya yang mana," tulisnya dalam postingan tersebut.


Setelah membuat cuitan tersebut, ternyata muncul cuitan yang juga mengalami hal sama, sehingga hasil cuitan itu banyak di share di sosial media terkait jatah mantan. Apa itu jatah mantan? Jatah mantan adalah suatu perbuatan layaknya hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan. Parahnya lagi mereka melakukan hubungan ini ketika sudah putus dari hubungan haram yaitu pacaran. Jatah mantan ini dilakukan ketika si wanita atau si pria akan melakukan pernikahan, sebelum menikah mereka bertemu dengan mantannya untuk melakukan hubungan suami istri sebagai salam perpisahan. 


Astaghfirullah, kok bisa ada orang yang sampai melakukan hal sebejat ini, tidak takut akan dosa zina dan azab Allah Swt,. Kesenangan dunia yang sementara hingga melupakan akan sanksi di akhirat kelak. Semestinya menjadi hak suami atau istri sah, justru direnggut oleh pasangan haramnya. Naudzubillah


Bahkan ada kabar dari beberapa yang melakukan jatah mantan ini berakhir sampai hamil. Lalu bagaimana dengan nasib anaknya? Jelas anaklah yang akan menjadi korban. Wanita yang hamil di luar nikah maka nasab anaknya jatuh kepada ibu, ketika anaknya perempuan maka sang ayah tidak berhak menjadi walinya. Ketika anaknya laki-laki sang anak juga tidak berhak menjadi wali untuk kakak atau adiknya, dan anak diluar nikah tidak mendapat hak waris. 


Sungguh ini adalah hal yang keji. Jatah mantan tidak hanya menyakiti satu orang saja, tapi satu keluarga terlebih suami atau istri yang merasa dikhianati. Jatah mantan ini jelas suatu hal yang di haramkan oleh agama Islam. Allah Swt. berfirman : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra: 32)


Mendekatinya saja Islam tidak memperbolehkan, karena zina adalah sesuatu perbuatan yang keji dan buruk apalagi sampai melakukannya secara langsung bahkan terang-terangan. Namun di sistem yang kufur ini, saat HAM dan kebebasan begitu diagungkan, maka zina begitu marak dan merajalela diberbagai kalangan. Bahkan anak kecil sudah mengetahui apa itu pacaran. 


Hal semacam ini jika terus dibiarkan maka akan merusak generasi dan nasab anak yang menjadi tidak jelas. Untuk menghentikan maraknya perzinahan ini adalah tanggung jawab negara. Namun karena negara saat ini menganut sistem kufur kapitalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan juga kebebasan individu yang terus digaungkan, maka akan sulit untuk menghentikannya kecuali kita beralih pada sistem yang benar yakni sistem Islam.


Maka, mari kita terus berjuang menyadarkan umat akan pentingnya mengembalikan kehidupan Islam, agar fenomena perzinahan yang terus difasilitasi dapat diberhentikan, agar kasus seperti jatah mantan ini tidak ada lagi. 

Wallahu a'lam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak