Oleh: Hanifah Afriani
Seminggu terakhir viral di media sosial mengenai Ustadz Abdul Somad atau sering dipanggil UAS di deportasi oleh negara Singapura. Dalam akun instagram resminya Senin (16/5) ia membagikan sebuah video yang berada di ruangan 1 x 2 meter seperti penjara di imigrasi.
Diketahui, UAS ditolak masuk Singapura saat datang dari Pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau, pada 16 Mei 2022. UAS dan rombongan kembali dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam tempat rombongan itu awalnya berangkat. KBRI Singapura menjelaskan UAS mendapat not to land notice karena dinilai tidak memenuhi kriteria eligible untuk berkunjung ke Singapura.
Kementerian Dalam Negeri Singapura pun buka suara soal alasan penolakan UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.
"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai 'kafir' (kafir)," lanjut pernyataan tersebut. (detik.com, 22/05/2022)
Jika dilihat dari kacamata Islam, apa yang diceramahkan UAS dan yang diberikan framing negatif oleh Singapura adalah bagian dari syariah Islam. Artinya, bahwa tindakan yang dilakukan Singapura melecehkan syariat Islam. Pun tuduhan yang dilakukan terhadap UAS yang menimbulkan dan memecah belah adalah absure dan sekaligus tuduhan buruk terhadap umat Islam.
Syariah Islam kaffah tidak akan diberi tempat di sistem sekuler kapitalis. Bagaimana ideologi kapitalis ini yang dipakai global saat ini. Yang mereka inginkan Islam moderat yang pro dengan ide-ide sekuler kapitalis tersebut.
Orang-orang barat musuh Islam akan berusaha menjatuhkan syariat Islam seperti tuduhan terhadap kaum muslim dengan terorisme, radikalisme, menyebarkan Islamophobia dan tuduhan negatif lainnya. Mereka akan berusaha agar syariat Islam tidak ditegakkan di muka bumi ini.
Kita sebagai umat Islam harus menyadari bahwa penghinaan terhadap syariat Islam akan terus dinarasikan jika umat muslim hidup dalam sistem sekuler kapitalis.
Umat Islam membutuhkan kekuasaan yang dapat menjaga syariat Islam. Umat butuh sistem khilafah, yakni sistem Islam yang mengatur umat manusia. Sistem ini berasal dari sang pencipta, yaitu Allah SWT.
Terbukti, selama khilafah Islam berdiri, tidak ada yang ingin menghina dan menjatuhkan syariat Islam maupun simbol-simbol Islam, jikalau pun ada yang ingin melakukannya mereka akan segera ditindak oleh tentara khilafah. Khilafah tidak akan segan-segan mengirim pasukan jika peringatan yang diberikan tidak dihiraukan.
Misalnya, pada kekhilafahan Sultan Abdul Hamid II yang memberi peringatan keras kepada Prancis yang akan menyelenggarakan opera menghina Rasulullah mereka membatalkan opera setelah menerima surat ancaman dari sultan.
Khilafah akan memberi perlindungan kepada warganya dan bertindak tegas jika ada kaum muslim yang dihina, dilecehkan ataupun di deportasi seperti UAS oleh Singapura. Khilafah akan menarik tuduhan-tuduhan yang merendahkan Islam. Jika peringatan tidak dianggap maka penghinaan tersebut akan dibayar dengan mengirim pasukan.
Umat Islam wajib memperjuangkan tegaknya sistem Islam dengan terus berdakwah bersama kelompok ideologis yang sesuai metode Rasulullah. Semoga Syariat Islam bisa tegak kembali dalam naungan khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.
Tags
Opini