Perilaku Menyimpang Diberi Ruang

Oleh : E. Rachma
(Pengamat Sosial) 


Podcast salah seorang youtuber yang membahas isu konten lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai kritik dari berbagai masyarakat. Kritik dari berbagai kalangan ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Beliau mengatakan bahwa Indonesia yang merupakan negara demokrasi, tidak berwenang melarang youtuber tersebut menampilkan konten LGBT.

Saat ini LGBT sudah banyak dilakukan oleh beberapa orang di Indonesia, dan makin banyak di dunia. Beberapa media, secara halus mengungkapkan berita yang positif pada para pelaku LGBT. Mulai dari berita, pelaku LGBT sudah diterima orang tuanya, pelaku LGBT sudah bertransformasi setelah operasi plastik, dan lain sebagainya. Tidak ada celaan atau kecaman terhadap perilaku tersebut.

Banyaknya kemaksiatan di negeri ini termasuk dunia, makin bertambah dengan hadirnya perilaku LGBT ini. Tidak hanya riba, pergaulan bebas, pornografi, prostitusi, korupsi yang banyak terjadi di masyarakat. Bahkan kemaksiatan ini seperti tidak ada penanganan yang serius dikarenakan begitu mudahnya mengakses hal-hal demikian di media.

Seperti diketahui perilaku LGBT adalah hal yang dilaknat Allah SWT. Sebuah negeri tidak akan mendapat keberkahan dan keselamatan bila membiarkan perilaku ini, apalagi para pemimpinnya 'membiarkan' perilaku ini, menutup mata, dan memberi ruang bagi mereka dengan dalih demokrasi. Di sisi lain, para pemimpin tersebut justru melarang apa yang Allah SWT perintahkan seperti menerapkan Islam secara kaffah. 

Sungguh kita sebagai kaum muslimin tentu tidak hanya mencukupkan diri untuk mengkritik dan mencela perilaku LGBT. Namun harus terus mengimbau negara sebagai pengurus rakyat agar membuat negeri ini selalu mendapat keberkahan dengan cara menghilangkan perilaku tersebut dan menerapkan Islam secara kaffah.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak