Oleh : Sri Mariana,S.Pd
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)
Masyarakat saat ini tidak asing lagi dengan yang namanya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang disingkat dengan LGBT. Mungkin dulu isu LGBT ini masih sangat tabu dan dinilai sangat memalukan bagai aib yang diderita orang yang mengalami kelainan seksual ini. Tapi sejalan dengan waktu para kaum LGBT ini mulai menampakkan diri dengan berani, mereka secara terang-terangan bangga menjadi salah satu dari bagian LGBT tersebut dan tidak ragu mengajak orang lain untuk mengikuti jejak mereka sekaligus memaksa orang-orang untuk menormalisasikannya.
Bahkan baru-baru ini salah satu artis kenamaan,Deddy Corbuzier yang tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke dalam podcast YouTubenya. Yang mana Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay (SINDOnews.com,08/5/ 2022).
Tentu ini adalah hal yang sangat ironis. Lebih-lebih setelah pengesahan UU TPKS dan Permendikbud PPKS no 30/2021, kewaspadaan kita semestinya semakin tinggi terhadap kampanye LGBT.
Kedua regulasi di atas membuka pintu legalisasi perilaku LGBT, karenanya kampanye LGBT di media sebagaimana dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku maupun pendukung LGBT harus ditentang keras.
Terlebih, atas nama pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif dari berbagai pihak baik dari aktifis, korporasi, politisi,dan yang lainnya yang condong mendukung
LGBT tersebut.
Jadi jangan heran,dengan berbagai kampanye yang terus massif dilakukan,maka masyarakat di negara kita pun akan ikut terbawa arus LGBT. Lebih-lebih generasi muda. Betapa gencarnya negara liberal terus-menerus menyuguhkan konten LGBT, apalagi negara mayoritas Muslim seperti kita tidak luput dari sasaran mereka. Walau kita tahu banyak faktor yang bisa mempengaruhi namun pengaruh terbesar LGBT tersebar adalah melalui pergaulan, seseorang yang awalnya normal pun kemungkinan besar bisa menyimpang. Pikiran mereka sudah terdoktrin bahwa selama kaum LGBT tidak merugikan maka tidaklah berbahaya. Bukan lagi pahala dan dosa, atau baik buruk menurut syariat Allah SWT yang dijadikan sebagai penilaian.
Kita butuh aturan yang kuat dari negara mengenai isu ini. Jangan sampai kita mengikuti jejak negara liberal lainnya yang telah mensahkan atau melegalkan untuk membiarkan LGBT berkembang. Karena negara belum menindak serius mengenai hal ini, maka para orang tua perlu ekstra menjaga dan mendidik anak-anaknya untuk menjauhkan dari pergaulan buruk, menguatkan mereka dengan ilmu agama. Jangan biarkan para remaja kita khususnya diracuni oleh pemikiran liberal yang merusak akidah Islam, menghilangkan jati diri mereka sebagai Muslim yang taat pada Allah SWT.
Negara kita sangat menjunjung tinggi norma-norma agama, apalagi Indonesia negara mayoritas Muslim di mana dalam aturan agamanya melarang keras LGBT. Tidak ada kompromi atau negosiasi terhadap LGBT, semua ulama telah sepakat tidak ada masalah khilafiyah di dalamnya dalam memberi status haram bagi LGBT. Umat Muslim telah belajar dari masa Nabi Luth as maupun kaum-kaum terdahulu di mana Allah SWT memberikan azab siksa yang sangat pedih bagi mereka dan ini telah tertulis di Al-Qur'an jadi bukan sekadar dongeng belaka.
Sebagai Muslim yang baik bukanlah tugas kita menghakimi atau mengucilkan mereka yang melawan kodratnya, karena mungkin ini suatu bentuk ujian dari Allah SWT bagi mereka. Apabila kita menemukan seseorang seperti itu sebaiknya kita harus mengayomi mereka memberikan nasehat pelan-pelan, memberi kasih sayang, mengajak mereka bertaubat. Dalam Islam pun ada aturan tegas bagi pelaku LGBT, bagaimana hukum yang Allah berikan akan membuat para pelakunya takut dan lebih memilih bertaubat.
Seperti kutipan ayat Al-Quran surah Al A'raf: 80-81 berikut ini; "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas”.
Namun satu-satunya yang bisa mendirikan hukum atau syariat Allah SWT hanyalah dengab menerapkan syariat Allah SWT secara kaffah, maka bukan saja aturan mengenai LGBT yang diberlakukan namun aturan dalam semua aspek kehidupan dan insyaallah negara kita akan terbebas dari problem LGBT juga permasalahan yang lain pun akan dapat diatasi. Wallahu a'lam bissawab
Tags
Opini