Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial Dan Keluarga
Tayangan YouTobe Rans Entertainment pada tanggal 23 April 2022 lalu menjadi topik hangat yang diperbincangkan di berbagai media sosial. Pasalnya ada pernyataan yang kontroversial dari Habib Jafar ketika ditanya hukum berpacaran dalam pandangan Islam.
“Jadi gini, hukumnya tergantung, dalam Islam itu ada namanya taaruf dan taaruf itu bisa disebut juga pacaran. Artinya, keduanya itu saling mengenal dan saling berkomitmen untuk menikah”.
Banyak yang memuji bahwa dakwah Habib Ja’far adalah dakwah yang adem, tidak sedikit pula yang mengkritik keras pernyataan sang habib karena dianggap menormalisasi kemaksiatan. Betapa tidak, dari sisi definisi dan fakta di lapangan, dua aktivitas ini jauh berbeda. Meskipun taaruf dan berpacaran berangkat dari satu titik tolak yang sama, yaitu sama-sama saling mengenal, tetapi proses perkenalan dalam berpacaran tidaklah tersistem dengan benar seperti taaruf.
Dalam berpacaran, perkenalan dan proses mengetahui kepribadian masing-masing cenderung dilakukan dengan metode pencitraan, buka apa adanya. Kebanyakan orang berpacaran pun hanya bertujuan memperoleh kenikmatan sesaat sehingga tidak sedikit yang justru berbuat maksiat.
Kalau kita perhatikan, buah dari kehidupan sekuler - liberal saat ini telah menjadikan banyak perkara yang hak dan batil bercampur. Sebut saja istilah pacaran islami, taaruf online, hijabin hati dulu, my body is mine, dll. Adalah gambaran nyata akan hal ini.
Hal ini semakin menggila karena secara sistem tidak ada upaya mengatasinya. Rangsangan terhadap naluri seksual begitu besar. Gambar dan tayangan porno sangat mudah diakses dari internet, para wanita berpakaian seksi ada di mana – mana. Interaksi antara wanita dan laki – laki tidak terpisah, tidak ada konsep menundukan pandangan pada diri laki – laki, dan perempuan berdandan berlebih-lebihan demi mendapat perhatian, merupakan paket lengkap perangsang naluri seksual.
Terlebih dengan adanya kampanye yang dilakukan oleh mereka yang justru dilabeli “tokoh islami”, bahkan dengan polesan dan tampilan fisik sesuai sunah. Inilah fakta kerusakan sistemis dalam konstelasi kapitalisme sekuler hari ini. Interaksi di setiap lini kehidupan manusia tidak mengambil standar halal dan haram, melainkan sesuai hawa nafsu manusia.
Dalam pandangan Islam, manusia memang dilengkapi dengan naluri melestarikan keturunan, yang penampakannya adalah adanya rasa suka kepada lawan jenisnya. Persoalan manusia merasa ingin mencintai dan menyayangi, ini wajar. Memang itu adalah naluri manusia. Namun, bukan berarti akan disalurkan dengan cara apa saja.
Islam sebagai ajaran yang kafah dan paripurna memiliki seperangkat aturan terhadap interaksi laki-laki dan perempuan yang akan menyeleksi calon pasangan hidup. Taaruf merupakan cara yang akan ditempuh ketika seseorang sudah siap untuk menikah. Sebelum melalui proses ini, yang terpenting adalah niat yang sangat kuat bahwa dirinya siap menikah, mengetahui hak dan kewajiban suami/istri, serta berniat menikah semata karena ingin beribadah dan mendapat rida Allah.
Namun dalam proses ta’aruf, tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang mendekati zina semasa karena belum dikatakan mahram selama ijab kabul belum terucap. Inilah risalah taaruf yang benar dan sesuai dengan tuntunan Islam. Wallahua’lam bi ash showab.