May Day dan Tuntutan Buruh Yang Tak Pernah Usai



Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd (Pemerhati Pendidikan) 

14 Mei yang lalu,  para buruh melalukan aksi May Day yang di adakan di gedung DPR dan Gelora Bung Karno (GBK). Mereka, menyuarakan beberapa tuntutan yang tak kunjung disahkan atau disetujui oleh Pemerintah. 

Adapun, tuntutan yang disuarakan para buruh diantaranya adalah UU Omnibus Law, RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, menolak revisi UU pembentukan dan menolak serikat kerja, penolakan atas upah murah, penghapusan outsourching, dan lain sebagainya. (cnn.Indonesia.com 13 Mei 2022)

Hingga saat ini, tuntutan-tuntutan tersebut tidak ditanggapi sama sekali oleh pemerintah pusat. Padahal, para buruh menyuarakannya setiap tahun. Tetapi, para petinggi diatas seolah menulikan telinganya. Tak peduli dengan suara rakyatnya.

Dan yang paling penting dalam tuntutan tersebut adalah dicabutnya UU Omnibus Law. Karena UU itu tidak memihak pada rakyat terutama para buruh. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut regulasi terkait perlindungan hak-hak buruh, baik pekerja industri, imigran maupun anak buah kapal (ABK).

Mulyono, Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Jawa Tengah, mengatakan bahwa kebijakan saat ini tidak memihak pada rakyat terutama para buruh. Mereka juga meminta jaminan kehilangan pekerjaan para buruh yang perlu diperhatikan lagi oleh pemerintah pusat. (Kompas.com, 21 Mei 2022)

Dengan adanya beberapa tuntutan tersebut itu menandakan bahwa pemerintah belum membuat masyarakat sejahtera dalam hal ini para buruh. Lagi dan lagi terbentur oleh sistem saat ini (kapitalisme) yang melanggengkan perbudakan modern. Para buruh di eksploitasi untuk meningkatkan produksi demi keuntungan pemilik modal. Juga kesejahteraan pekerja diasosiasikan dengan kenaikan upah yang jauh dibawah standar.

Lain halnya dengan Islam. Karena, Islam mengatur semua aspek kehidupan termasuk pengelolaan tenaga kerja. Dalam islam, para tenaga kerja akan mendapatkan kesejahteraan serta upah yang sesuai dengan keahliannya. Dan itu akan terjadi hanya dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. 

Wallahu 'alam bi shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak