Masih Tentang Papua, Beserta Kendali Yang Terus Berkelana!




Oleh : Sindy Utami

Pemekaran Wilayah Demi Kesejahteraan Siapa?

Tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022.

Aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Theo Hesegem, menilai pemekaran provinsi Papua sangat berpotensi menambah daftar panjang kasus pelanggaran HAM di Bumi Cendrawasih. Sejumlah pelanggaran HAM di Papua sebelumnya pun belum diusut tuntas.

"Kalau terjadi pemekaran provinsi di Papua akan menjadi lahan konflik besar dan saya berpikir nanti pelanggaran HAM akan bertambah, akan berkonflik, dan itu ruang yang dibuka oleh pemerintah pusat," ujar Theo saat dihubungi Republika, Rabu (13/4/2022). (Republika.co.id 13 April 2022)

Sebuah Masa Ketika Kebijakan Demi Manfaat Dan Kepentingan

Isu mengenai Papua masih menjadi atensi yang belum kunjung usai. Mulai dari diskriminasi mahasiswa asli Papua, dengungan disintegrasi Papua Barat hingga operasi yang dilakukan OPM. Seolah permasalahan ini adalah problem yang rumit sehingga terlampau lama dalam menyelesaikan. Persoalannya adalah sistem pelaksana negara saat ini menghendaki berbagai kepentingan untuk saling menunggangi, dari berbagai kepentingan itu disortir berdasarkan kualitas manfaat yang akan timbal balik. Sehingga iklim yang demikian memunculkan kebijakan yang pro terhadap para korporat yang otomatis menyumbang materi besar terhadap kondisi keuangan Negara. Sedangkan hak-hak masyarakat beserta keadilan adalah nilai imateril yang tidak dapat mempengaruhi _national budget_ ,  sehingga kebijakan tidak selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pengembangan wilayah tanpa mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan rakyat tentu ada alasan lain di sebalik dikebutnya kebijakan pemekaran wilayah di Papua ini. Contoh sebab desentralisasi adalah, ketika wilayah kian terbagi akan semakin mempersempit ruang gerak pertahanan. Pemekaran wilayah akan mempermudah perizinan korporasi untuk membangun bisnisnya. Sehingga akan hadir pembangunan usaha dengan eksplorasi yang lebih luas dari sebelumnya dengan melalui proses analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang semakin dipermudah. Permudahan ijin AMDAL ini berdampak pada kerusakan lingkungan yang akibatnya justru dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.

Belumlah lagi jika membahas soal keamanan dan kenyamanan warga sipil baik orang Papua maupun non Papua yang tinggal di negeri cenderawasih adalah tidak ada jaminan yang pasti. Sehingga telah jelas bahwa kebijakan yang dikelola secara kilat ini adalah demi kepentingan korporasi serta memenuhi hasrat politikus-politikus yang haus akan kekuasaan semata tanpa memperhatikan hak-hak rakyat nya yang paling mendasar berupa keamanan dan kenyamanan hidup.

Negara Aman, Nyaman Tanpa Ancaman Adalah Idaman!

Ada suatu masa ketika seorang pemimpin bahkan memperhatikan jalanan yang biasanya dilalui hewan ternak untuk memastikan jalanan tersebut masih layak dilalui oleh para hewan ternak serta mencegah jangan sampai ada ternak yang terperosok saat melalui jalanan tersebut. Ini adalah sosok pemimpin yang terlahir dari konsep berfikir yang matang. Terbentuk dalam sebuah sistem yang memiliki aturan yang jelas dengan mengutamakan aqidah atau keyakinan sebagai benteng paling utama sebuah pelaksanaan pemerintahan. Dengan metode pembinaan yang benar dan konsisten dalam pelaksanaannya menghasilkan seorang pemimpin yang bertaqwa, cerdas, tangguh, kreatif serta memiliki hati yang peka terhadap rakyat dan alam sekitar yang melingkupinya.

Hal demikian akan terbentuk manakala Syariah menjadi sumber rujukan sebuah hukum. Dimana setiap kebijakan akan dihukumi dengan 5  hukum yakni wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. Tidak ada yang tanpa hukum sebab semuanya akan dikaji berdasarkan standar syariat Islam. Diskriminasi pun dapat diminimalisir, sebab ketinggian derajat seseorang dalam Islam bukan berdasarkan penilaian fisik melainkan berdasarkan ketakwaan seseorang. Jadi, kesejahteraan masyarakat bukan tentang seberapa canggih peradaban suatu wilayah melainkan kesejahteraan akan tercipta ketika Penguasa mampu menjawab hak-hak rakyatnya serta melindungi keamanan dan menjamin kenyamanan hidup masyarakat nya. 

Wallahu'Alam bish shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak