Oleh: Arsyila Putri
Kementrian perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas bagi maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat yang melonjak saat libur Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pada periode angkutan lebaran tahun 2022 ini, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan yang ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/5/2022).https://economy.okezone.com.
*Serba Mahal Di Era Kapitalis*
Saat lebaran tiba para pemudik berbahagia. Tapi di sisi lain juga ada rasa iba. Hampir 6 juta pemudik terpaksa harus membayar mahal untuk transportasi umum. Penyedia transportasi umum memang di dominasi swasta yang berorientasi profit, sedangkan yang di sediakan oleh negara (BUMN) juga dikelola prinsip frofit oriented.
Di tambah lagi dengan kebaijakn kenaikan BBM, tarif toll, pembangunan infrastruktur hingga tata kelola transportasi publik. Memicu besarnya biaya/tarif transportasi umum. Kenaikan harga tiket, darat, laut, dan udara. Kemacetan yang tidak bisa di kendalikan karna minim nya pasilitas dan pelayanan.
Mudik sudah menjadi salah satu kebiasaan orang Indonesia pada saat lebaran untuk melepas rindu dan bersilaturahmi kepada keluarga setelah lama tak berjumpa. Dan hal itu akan terus terulang setiap tahun nya, dan pemerintah masih belum bisa mengatasi permasalah yang sama seperti tahun sebelumnya yaitu kenaikan harga pangan, kenaikan BBM, kenaikan tarif toll, pajak dll.
Pemerintah seakan-akan tidak punya wewenang untuk menurukan harga pangan dan menstabilkan kenaikan harga, karena faktanya negara ini di kendalikan pihak swasta. Dimana pemeran utamanya adalah sang pemilik modal yang memnfaatkan rakyat untuk kepentingan pribadi khususnya dalam hal ekonomi.
Inilah buah busuk dari ditrrapkannya sistem kapitalisme, apapun bisa dikelola secara swasta terlebih lagi dalam hal ekonomi yang dimana di dalamnya terdapat pundi-pundi.
Semua Sumber Daya Alam dikuasai oleh swasta, yang akhirnya menjadikan negara tidak berkutik dalam menetapkan kebijakan. Justru mereka sendiri telah melakukan kongkalikong untuk bisa mengeruk hak rakyat dan menikmati hasilnya.
Ini adalah kesalahan fatal penguasa yang secara suka-suka menyerahkan kekayaan alam milik negara kepada para pemilik modal. Yang akhirnya rakyatlah yang harus menanggung penderitaan dengan terus meroketnya harga-harga.
Dimana tanggungjawab negara sebagai fasilitator bagi rakyat?
Yang faktanya mereka hanya berperan sebagai regulator bagi para penganut kepentingan.
*Solusi Islam*
Peran negara semestinya bukan hanya menetapkan batas atas tarif atau memberi sanksi bagi pelanggarnya. Sebaliknya dalam Islam, negara/khilafah di wajibkan menyediakan sarana kebutuhan secara berkualitas dan murah dengan menyiapakn secara optimal seluruh infrastruktur, transportasi yang layak dan memadai dan bahan bakar yang murah hingga gratis.
Negara/khilafah juga wajib menetapkan tata kelola transportasi publik yang menghalangi peran swasta mengendalikan pemenuhan hajat publik. Dan akan mengembalikan peran swasta ke posisi alamiahnya, bukan sebagai pengendali hajat melainkan untuk menawarkan kelebihan khusus (luxury) dengan biaya khusus yang akan dinikmati oleh mereka yang mempunyai kelebihan harta.
Dengan begitu seluruh masyarakat bisa menikmati sarana umum berkualitas, memadai, murah, aman bahkan gratis untuk mudik.
Karena sistem negara Islam ini bersumber dari sang pencipta Dia lah Allah SWT, apabila syariah nya di terapkan dalam setiap aspek kehidupan mulai dari individu, masyarakat, bahkan negara, maka akan menjadi rahmat bagi seluruh umat. Yang menjamin keimanan, kesejahteraan, dan keamanan.
Wallahu a'lam bish-shawwab.
Tags
Opini