Oleh Yuli Juharini
Allah Swt. menciptakan segala sesuatu yang ada di dunia ini serba berpasangan. Ada siang dan malam, ada tinggi dan rendah, ada kanan dan kiri, dan lain-lain. Demikian pula dengan penciptaan makhluk. Untuk binatang, ada jantan dan betina. Serta untuk manusia, ada pria dan wanita.
Hal itu sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surah Yasin ayat 36, yang artinya, "Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi, dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Secara fitrah, seorang pria seharusnya menyukai wanita. Demikian juga sebaliknya. Namun keadaan yang terjadi sekarang sungguh aneh. Banyak para pria menyukai sesama jenis, demikian pula dengan wanitanya.
Mereka lebih memilih gaya hidup seperti kaum nabi Luth. Padahal gaya hidup seperti itu sangat dilaknat oleh Allah Swt.
Mereka selalu mencari pembenaran dari setiap langkah yang diambil. Tanpa malu-malu mereka mulai menunjukan eksistensinya sebagai penyuka sesama jenis. Bahkan mereka berharap negara melegalkan perkawinan sesama jenis itu.
Astagfirullah, miris. Mereka merasa dilahirkan memang sudah berbeda. Padahal yang terjadi tidaklah demikian.
Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Dewi Inong Irana, Sp. KK, FINSDV, FAADV, sebenarnya L967 itu bukan gen bawaan dari lahir. Sudah diteliti secara ilmiah di luar negeri. Tapi karena faktor lingkungan, pergaulan, budaya, korban kejahatan seksual, yang bisa memicu terjadinya kaum pelangi tersebut.
Dampak yang diakibatkan dari perilaku seks menyimpang itu adalah penularan penyakit IMS (Infeksi Menular Seksual), seperti kanker dubur, kanker tenggorok, HIV Aids. Yang mengerikan adalah, penyakit ini sama sekali tanpa gejala pada awalnya. (Mediaumat.id, 14/5/2022)
Pada kesempatan yang sama, pemerhati dunia Islam Ustazah Iffah Ainur Rochmah mengatakan, bahwa pendukung gerakan L967 itu bukanlah pergerakan yang kaleng-kaleng. Banyak organisasi yang sebagian adalah organisasi HAM, kesetaraan gender, organisasi yang payungnya lebih sekular dan liberal. L967 di Indonesia didanai sangat besar oleh internasional. Mereka merasa sudah cukup memiliki modal untuk menekan pemerintah dari jumlah pajak yang mereka bayarkan. (Mediaumat.id, 14/5/2022)
Indonesia dengan sistem demokrasinya memang meniscayakan kaum pelangi unjuk gigi. Sudah banyak dijumpai di sosial media, tanpa malu-malu mereka menunjukan kemesraan pada pasangan sesama jenisnya di depan publik. Yang terbaru adalah ketika Deddy Corbuzier merilis vidio podcastnya pada tanggal 7 Mei 2022, dan mengundang pasangan g4y Ragil Mahardika dan Fred. Podcast tersebut diberi judul,"Tutorial menjadi gay di Indonesia", dan menuai banyak kecaman dari para netizen. Karena begitu banyaknya kecaman dari para netizen, hingga Deddy sendiri kehilangan delapan juta followers, maka podcast tersebut akhirnya dihapus.
Demokrasi yang mengusung kebebasan berekspresi, kebebasan bertingkah laku, dan kebebasan berpendapat sama sekali tidak memandang agama sebagai pedoman hidup. Selalu saja memisahkan antara agama dan kehidupan. Dalam demokrasi, pasti sekular. Atas nama HAM, kaum pelangi bisa tetap eksis di sistem demokrasi. Kalau mau jujur dan adil, seharusnya umat Islam yang menyuarakan Islam kaffah layak diberi dukungan dan apresiasi, toh umat Islam tidak mengganggu. Berbeda dengan kaum pelangi, yang menyebarkan virus kemana-mana.
Virus L967 sangat cepat penyebarannya karena disuarakan secara masif di mana-mana. Walaupun tidak beranak-pinak, namun karena gencarnya dukungan dari berbagai pihak, kaum pelangi ini bisa terus bertambah jumlahnya di dunia tak terkecuali di Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Pemerintah Indonesia sama sekali tidak tegas dalam menindak pelaku kaum pelangi. Karena kembali lagi pada sistem. Bahkan untuk menjerat Deddy Corbuzier pun tidak bisa sehubungan tayangan pada podcastnya yang mengundang pasangan g4y.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam), Prof. Mahfud MD, sama sekali tidak melarang podcast Deddy tersebut dengan alasan negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung kebebasan berekspresi terlebih L967 belum menjadi masalah hukum hingga saat ini. Padahal beliau punya kewenangan untuk melarangnya.
Sikap yang sangat jauh berbeda yang beliau tampakkan pada organisasi H*I dan F*I yang sama-sama berekspresi menyuarakan Islam kafah.
Jadi intinya L967 tidak dilarang di Indonesia sementara H*I dan F*I dilarang karena adanya pelanggaran legalitas dalam hukum administrasi negara.
Bagaimana Islam memandang hal ini? Adakah solusinya dalam Islam?
Islam adalah agama yang sempurna. Semua ada aturannya. Semua peraturan hidup dalam Islam bersumber dari Al-Qur'an dan sunah. Selama manusia berpedoman pada keduanya, maka akan selamat dunia hingga akhirat. Dalam kasus L967 Islam sangat tegas menindak pelakunya. Pelakunya bisa dihukum mati. Hal itu sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, di mana Rasul saw. bersabda, yang artinya, "Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya.”
Di dalam agama Islam, kaum pelangi dinilai sangat hina karena menyalahi fitrah manusia secara normal yang menyukai lawan jenis. Bahkan ada sebuah hadis, dimana laknat sebanyak tiga kali ditujukan pada orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth. Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasul saw. bersabda yang artinya, "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.”
Itu artinya perbuatan kaum pelangi benar-benar lebih hina daripada zina yang dilakukan oleh pria dan wanita. Pelaku dari kaum pelangi itu wajib dibunuh.
Perbuatan kaum pelangi juga bisa mendatangkan azab Allah Swt. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth.
Dalam Al-Qur'an surah Hud ayat 82 Allah Swt. berfirman yang artinya, "Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum nabi Luth itu yang di atas ke bawah (dijungkir balikan) dan Kami hujani mereka dengan batu yang terbakar secara bertubi-tubi.” Demikianlah azab yang Allah Swt. berikan.
Hukuman bagi kaum pelangi itu memang harus dmjelas dan tegas agar menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang melakukannya. Namun itu memerlukan sebuah institusi negara yang berwenang. Dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah (khilafah), sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera. Sehingga orang akan berfikir ulang untuk melakukan perbuatan kaum pelangi itu. Karena sang khalifah sebagai kepala negara akan bertindak tegas sesuai dengan Al-Qur'an dan sunah. Jadi segala sesuatu yang terjadi di dalam negara tidak mengundang murka Allah Swt. Yang ada adalah keberkahan.
Wallahu a'lam bishawwab