Budaya Korupsi dan Politik Dinasti, Buah Sistem Demokrasi



Oleh : Ummu Khaira

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan komisi antirasuah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. “Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/4/2022). Selain Ade Yasin, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah orang. Salah satunya adalah pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. KPK pun tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan setelah penangkapan tersebut. Hingga Rabu malam pukul 21.20 WIB, KPK belum mengumumkan kronologi dan posisi kasus yang menjerat adik eks Bupati Bogor sekaligus mantan napi korupsi Rahmat Yasin itu. (Tirto.id, 28/4/22)

Demokrasi Biang Korupsi

Sudah tak terhitung mungkin Pejabat publik dalam hal ini adalah Kepala daerah yang tersandung kasus korupsi & politik dinasti. Diantaranya yang menyita perhatian publik, ada kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Banten Ratu atut chosiyah beserta adiknya Tubagus chaeri wardhana alias Wawan dalam pengadaan alat kesehatan. Contoh lainnya adalah kasus Wali Kota Cimahi 2012-2017, Atty Suharti yang juga menyeret suaminya, Itoc Tochija.

Suami-istri ini tersandung kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Lalu ada kasus Yan Anton Ferdian, mantan Bupati Banyuasin 2013-2018. Anton ditangkap terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin pada 2016. Nasib Anton mirip dengan ayahnya Amiruddin Inoed, yang merupakan Bupati Banyuasin sebelumnya yang juga tersandung kasus korupsi. Kemudian ada Bupati Kutai Kertanegara 1999-2010 Syaukani Hasan Rais. Syaukani tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Samarinda Kutai Kartanegara. Pada 2010, anak Syaukani, Rita Widyasari resmi menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara hingga akhirnya tersandung kasus korupsi dan gratifikasi pada 2017.
Dan tentu masih banyak kasus yang lainnya.

Seolah membudaya & tak kunjung ada solusi. Kasus korupsi politik dinasti semacam ini terus terjadi. Terkesan paradoks memang, disaat rezim beserta insitusi di bawahnya, Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) konon berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di Negeri ini. OTT di sana-sini tapi seakan tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko menilai, penangkapan Ade Yasin mengingatkan tentang korupsi yang berkaitan dengan dinasti politik di Indonesia. Ia menilai, dinasti politik berkorelasi dengan biaya kontestasi politik sehingga mengarah pada tindakan koruptif. “Sekali lagi menegaskan bahwa dinasti politik yang dibangun dari biaya kontestasi politik yang mahal hanya melahirkan pimpinan daerah yang korup, Tirto.id

Sudah menjadi rahasia umum. Bahwa biaya kampanye untuk pemilu di Indonesia tidaklah murah. sehingga mendorong para pemimpin daerah untuk melakukan korupsi sebagai balas budi kepada sponsor pasca ia terpilih.

Demokrasi Lahirkan Politik Dinasti

Demokrasi merupakan sistem politik yang digadang-gadang sebagai sistem politik paling sempurna. Sistem ini menempatkan kedaulatan dan kekuasaan di tangan rakyat. Para pemimpin yang terpilih dalam sistem ini, adalah hasil pilihan rakyat, orang dengan kualitas terbaik dalam pandangan rakyat. Itulah sebabnya, sistem kerajaan yang telah dianut dunia sekian lama, kemudian digusur, diganti atau dijadikan simbol negara semata dengan menjadikan sistem demokrasi sebagai sistem politik. Itu adalah teorinya. Pada faktanya, apakah demikian juga yang terjadi? Tidak. Betul bahwa rakyat yang memilih. Namun, di negeri-negeri yang rakyat memiliki kesadaran politik rendah, rakyat hanya memilih orang yang mereka kenal. Maka, pemimpin dengan mudah bisa terpilih jika mereka orang yang terkenal, atau keluarga dari orang terkenal. Masalah kualitas dan kapabilitas diabaikan. Tidak heran justru dalam sistem demokrasi politik dinasti berkembang. Anak Pak Lurah, mantu Pak Lurah, anak Pak Sekdes, semua berhasil meraih tampuk kepemimpinan karena populernya nama sang ayah.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengamini keburukan demokrasi dalam hal ini. Ia mengatakan, “Ini akan menjadi kekerabatan politik paling lengkap, kekuasaan bertemu dengan kapitalis. Dan demokrasi mengizinkan kondisi tersebut mengemuka,” ujarnya. (sindonews.com)

Praktik politik dinasti, sekaligus menggugurkan tesis bahwa demokrasi adalah sistem politik ideal. Ternyata demokrasi memiliki banyak celah kelemahan dan keburukan, tak layak menjadi sistem politik yang diterapkan dunia. Salah satu kelemahan demokrasi adalah justru sistem ini membuka kondisi yang dulu mereka serang dan katakan sebagai tidak demokratis. Bagaimana pemimpin yang dianggap terpilih secara demokratis, sebenarnya adalah settingan para pengusaha pemilik modal besar yang memiliki kepentingan dengan penguasa demi kelancaran bisnisnya. Atau politik dinasti yang mereka runtuhkan demi mendapatkan demokratisasi, muncul kembali dengan dalih pilihan dan kehendak rakyat.

Walhasil atas penerapan Sistem rusak demokrasi inilah yang pada akhirnya memproduksi pemimpin-pemimpin & pejabat yang korup. Adapun keberadaan KPK sendiri bahkan jauh sebelum adanya pelemahan kekuatan institusi tersebut, ia hanya mampu membongkar kasus setingkat gubernur, bupati atau pejabat publik yang nilai nya mungkin tidak begitu fantastis. Sedangkan kasus mega korupsi lainnya seakan terasa sulit untuk diungkap.

Kembali kepada Islam adalah Solusi

Fakta Bahwa sistem Demokrasi adalah sistem yang rusak lagi kuffur. Yang melahirkan kerusakan demi kerusakan. Sudah seharusnya bagi seorang mukmin untuk mencampakkan sistem ini. Bukan mempertahankannya apalagi memperjuangkannya. Sudah saatnya kembali menerapkan aturan Islam. Dalam Islam Kedaulatan adalah di tangan Syara. Bukan pada pemilik modal. Islam akan memastikan seorang pemimpin & pejabat harus tunduk kepada hukum-hukum syara. Saksi yang tegas diterapkan bagi siapapun apalagi seorang pejabat yang melakukan tindak korupsi. Sehingga kejahatan korupsi dapat memberantas dengan tuntas.

Wallahu 'alam Bishshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak