As Ikut Campur Urusan HAM di Indonesia, Ada Apa?




Oleh: Tri S, S.Si


Gambaran untuk berbaik sangka pada AS tidak bisa begitu saja, karena peduli dengan kondisi Indonesia terkait HAM hingga rakyat semakin lama tidak percaya dengan rezim pemerintah. Melansir dari laman cnnindonesia.com, bahwa sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pemerintah Indonesia dalam rilis Laporan HAM oleh Kedutaan dan Konsulat AS di Jakarta yang dimuat di situs resmi Kedubes AS sejak Jumat (15/4) lalu. Kementerian Luar Negeri Indonesia pun angkat suara dengan balik melontarkan sindiran tajam terhadap AS. Sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang disoroti AS diantaranya;


Pertama dalam laporan dari kelakuan komisi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Lili Pintauli dan tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang mencap Presiden RI sebagai The King of Lip Service alias raja pembual pada Juni 2021.


Kedua terkait masalah KPK, sejumlah LSM menilai korupsi adalah salah satu penyebab pelanggaran hak asasi manusia, dengan kepentingan uang menggunakan pejabat pemerintah yang korup untuk melecehkan dan mengintimidasi aktivis dan kelompok yang menghambat bisnis mereka. Dalam hal ini, pelanggaran HAM di sektor korupsi dimulai pada 5 Mei 2021.


Ketiga AS juga memantau sejumlah temuan kekerasan yang diterima sejumlah jurnalis di Indonesia oleh berbagai pihak, dari pejabat hingga warga sipil. Sebuah laporan tentang praktik Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021, AS mencatat aduan kekerasan jurnalis yang terjadi selama periode Januari hingga Agustus 2021. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan 24 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliputi doxing, penyerangan fisik, dan intimidasi dan ancaman verbal yang dilakukan oleh berbagai aktor, termasuk pejabat pemerintah, polisi dan aparat keamanan, anggota massa organisasi, dan masyarakat umum. Dan berbagai kasus lainnya di Indonesia yang menjadi sorotan dalam Laporan HAM AS di situs Kedubes AS.



Dan tolong-menolong lah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwa lah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat." (TQs. Al Maidah Ayat 2).


Dari permukaan nampak AS begitu peduli pada kasus HAM yang terjadi di Indonesia, namun jika menelaah secara mendalam AS sedang mengamankan ide kapitalisme yang mereka emban. Karena mereka telah menyadari bahwa rezim Indonesia sudah di ujung tanduk. Seperti yang diketahui, AS merupakan induk dari Ideologi Kapitalisme. Wajar sebagai pemilik ideologi berkewajiban mengemban, melindungi dan menyebarluaskan. Sehingga dalam upaya melindungi, AS berupaya mengadu domba antara rakyat dan pemerintah sebagaimana lahirnya ideologi kapitalisme lahir. AS menampakkan wajahnya seolah-olah peduli pada rakyat Indonesia dengan menyoroti kasus HAM. Padahal AS hanya peduli dengan keberlangsungan ide kapitalisme agar terus berkuasa secara tidak langsung.


Disisi lain AS manfaatkan pecahnya kongsi jajaran penguasa dan rasa tidak kepercayaan rakyat Indonesia terus membesar pada pemerintah. Sehingga AS berupaya memancing rakyat Indonesia dengan semua pernyataannya tentang pelanggaran HAM dan tidak melakukan apa-apa terhadapnya. Bagaikan kompor yang nyata dibalik palsunya kepedulian AS terhadap Indonesia. Hal ini berbeda bila umat memiliki perisai hakiki dalam bentuk daulah Islam atau khilafah. Sebab Islam sudah ada aturan untuk mengatur segala aspek kehidupan, tanpa tipu-tipu.


Islam yang rahmat bagi seluruh alam, menentramkan jiwa dan memenuhi segala kebutuhan bukan keinginan. Berbeda sekali dengan kapitalisme, dimana hanya berdasarkan aspek bersifat menguntungkan bahkan menghalalkan maksiat serta menormalisasi yang tidak normal. Manusia dalam memiliki derajat yang sama sebagai hamba Allah, sedangkan dalam kapitalisme yang kaya yang berkuasa. Sungguh hanya Islam, politik yang benar-benar mengurusi urusan rakyatnya, sehingga rakyatnya sejahtera, adil dan makmur. Karena IIslam adalah rahmatan lil alamin. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak