Arus LGBT Kian Deras, di Tengah Minimnya Moralitas Generasi Kian Terkuras



Oleh : Afid


Salah satu konten podcast milik selebriti Indonesia DC baru-baru ini telah mengundang pasangan gay asal Sumatera Barat dan Jerman sehingga menjadi trending tropik di berbagai media sosial. Bahkan konten tersebut tidak dijerat dengan hukum karena tidak terdapat pelanggaran pasal disebabkan negara ini demokrasi, ujar Menkopolhukam. Konten tersebut hanya menambah kerusakan moral generasi dengan adanya informasi LGBT akibat bobroknya sistem kapitalisme yang diterapkan dengan paham sekuler.

Sebelumnya pada tahun 2018, persoalan LGBT membuat geger masyarakat namun tidak seviral sekarang. Sebab para gerakan LGBT sekarang merasa diperhatikan dan populer karena diundang di media sana-sini. Mereka mengira gerakan mereka selama ini telah membuahkan hasil. Bahkan media juga menyebut orang-orang yang menentang LGBT, mereka tidak memberi keadilan dan hanya mengedepankan moralitas. Sehingga dapat disimpulkan banyak yang membela gerakan LGBT dengan kedok kesetaraan, keadilan, kebebasan, dan inklusivisme.

Ini semua tidak lain adalah bahasa-bahasa yang digunakan dunia internasional dengan berlindung dibawah payung HAM. Pada tahun 2016, telah terjadi perekrutan gerakan LGBT yang menyasar pada remaja dan kalangan lemah dengan pemberian bantuan. Setelah diberi bantuan, maka remaja-remaja tersebut berperilaku seperti LGBT. Hal ini merupakan upaya-upaya untuk mengkampanyekan LGBT agar tidak lagi dianggap sesuatu yang tabu.

Perlu diketahui gerakan LGBT terjadi secara global termasuk di negara-negara barat salah satunya AS. Gerakan LGBT di AS sendiri telah menuntut pemerintahan AS untuk melegalisasi kebijakan perkawinan sejenis meskipun bertentangan dengan agama kebanyakan dari mereka, kristen.

Gerakan LGBT tidak dapat diremehkan begitu saja karena merupakan proyek besar barat yang bukan hanya kaleng-kaleng saja sebab gerakan ini banyak pendukungnya, disokong pendanaannya, dan juga support system sengaja diciptakannya.

 Sebagai muslim kita harus menolak gerakan ini yang jelas-jelas melanggar syariat dan hanya mendatangkan kerusakan umat sekarang maupun di masa sekarang dan yang akan datang. Bahkan mengundang murka Allah yang akan mempercepat datangnya azab. 

Islam sangat menentang gerakan LGBT karena: Pertama, LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) adalah hal yang menyalahi fitrahnya manusia dan menyebabkan fitnah (bencana) bagi manusia. Fitrah manusia jelas terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan organ reproduksi yang tidak bisa diganti.

 Kedua, tujuan penciptaan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan agar menghasilkan keturunan. Pasangan LGBT jika menginginkan anak biasanya dengan adopsi atau sewa rahim yang akan mengacaukan nasab anak. Ketiga, perilaku gay dan lesbian terbukti menyebabkan maraknya sejumlah penyakit kelamin dan berpotensi lebih besar tertular HIV. 

Sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Luth, Allah telah mencela perbuatan penduduk Sodom karena telah melakukan perbuatan keji dengan hubungan seksual dengan sesama jenis sehingga Allah melaknat dan menghancurkan kaum Nabi Luth. 

Sehingga Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum LGBT dan melaknatnya dengan keras. Bahkan Islam juga mengancam para pelaku homoseksual berupa hukuman mati bagi pelakunya. Islam juga mengharamkan segala bentuk kampanye, propaganda, dan apapun yang mendukung gerakan ini. 

Sistem demokrasi dan liberalisme hanya melanggengakan perilaku LGBT dengan dalih atas nama kebebasan dan HAM. Eksistensi LGBT merupakan gerakan global yang didukung oleh banyak negara dan lembaga internasional seperti PBB. Sehingga kampanye ini semakin gencar karena adanya payung hukum dan dukungan dunia internasional. 

Dalam menghentikan arus LGBT tidak cukup berupa ancaman maupun kecaman. Namun, diperlukan kekuatan politik umat secara global  dan hukum yang melindungi umat. Sehingga terjadi perlawanan secara global terhadap gerakan ini yang jelas-jelas keji supaya terwujud kehidupan yang bersih, sesuai fitrah manusia dan tuntunan syariat. 

Hal ini akan terwujud dengan tegaknya kembali penerapan syariat Islam secar kaffah dibawah naungan Khilafah Islamiyah. Sebagai umat, kita hanya bisa memperjuangkan tegaknya Khilafah. Yakinlah bahwa janji Allah akan terbukti, sesungguhnya kebenaran akan datang dan yang batil pasti lenyap.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak