Wacana Penundaan Pemilu Demi Kesejahteraan Masyarakat, Sesuaikah?


Oleh: Dini Koswarini
 

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi ketika dunia politik ternyata menjadi 'kudanya' para elite untuk sampai ‎pada puncak kekuasaan. Sebab dalam politiklah mereka bisa meraup keuntungan dan ‎menjalankan kepentingan pribadi atau kelompok partai yang dibawahiya.‎

Hal itu kian nampak seiring dekatnya dengan pesta demokrasi pada pemilihan umum 2024. ‎Bahkan sejumlah petinggi partai politik menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024 agar ‎‎momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar tanah air ‎dua ‎tahun terakhir.‎

Salah satunya ialah Partai Amanat Nasional (PAN), lewat Zulkifli Hasan menceritakan ‎pertemuannya dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka ‎membicarakan usulan penundaan Pemilu dan Pilpres 2024. Luhut meminta PAN mendukung ‎dan harus disampaikan ke publik oleh ketua umum dalam Rapat Koordinasi Nasional ‎Pemenangan Pemilu PAN pada 15/2/2022. Luhut mengklaim Presiden Jokowi sudah setuju. ‎‎(cnnindonesia.com, 2/3/2022).‎

Lebih jauh lagi Ketua bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan ‎Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan jika pandemi membuat banyak fokus ‎pemerintah terpecah belah, sehingga perlu pendapat dari banyak pihak apakah penundaan ‎pemilu ini perlu untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Petro ‎energi, 04/03/2022)‎

Sementara itu, pengamat politik dari LP3ES, Wijayanto justru sepakat dengan pandangan jika ‎tujuan penundaan Pemilu 2024 "untuk memperpanjang kekuasaan".‎

Inilah watak asli system demokrasi yang mencetak para elit politik minim empati dan lebih ‎besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya. Sehingga tidak heran jika kemaslahatan ‎rakyat yang seharusnya menjadi focus utama setiap aktifitas politis justru luput dari perhatian ‎dan bukan prioritas untuk diperjuangkan.‎

Kondisi ini jelas bertolak belakang jika disandingkan dengan sistem Islam. Sebab dalam sistem ‎Islam, pemerintahan atas rakyat dengan berdasarkan pandangan syariat untuk kemaslahatan ‎manusia di dunia juga akhirat. ‎

Dalam sistem Islam, kepemerintahan bukanlah perkara yang harus diperebutkan ataupun menjadi ajang untuk meraup keuntungan dan kepentingan, seperti yang terjadi dalam sistem demokrasi saat ini. 

Pemerintah dalam sistem Islam bertanggung jawab mengurusi semua kebutuhan rakyatnya, bukan sibuk memperpanjang masa jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Ingatlah, Rasulullah saw. mengancam penguasa yang tidak bersungguh-sungguh mengurusi rakyat.

“Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslim kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka.” (HR Muslim)

Maka sudah jelas kesejahteraan rakyat hanya akan dapat diwujudkan ketika sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan pun dalam bernegara. 

Wallahua’alam bi shawab


Ilustrasi: pshk.or.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak