Oleh : Rohani
Sikap adil merupakan salah satu prinsip tertinggi yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin. Seluruh keputusan dan kebijakan pemimpin perlu bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara luas. Artinya tidak mengenal kelompok, suku, agama, dan golongannya sendiri. Semua terlayani dengan baik, ini merupakan contoh Sikap adil Nabi Muhammad yang diteruskan oleh para sahabatnya, termasuk Khalifah Umar bin Khattab dalam melaksanakan kewajiban nya sebagai Khalifah, Khalifah Umar menjelaskan bahwa adil itu tidak mengenal dispensasi bagi keluarga dekat ataupun yang jauh dan tidak pula mengenal waktu sempit atau lapang. Walaupun ia nampaknya lunak akan tetapi sebenarnya kuat, dapat memadamkan api kezaliman dan memberantas kebatilan.
Dalam Kapitalis tidak akan jera para pelaku kejahatan dari yang ringan hingga berat, tentunya dari efek sanksi hukum yang diterapkan bisa dipermainkan oleh pihak- pihak yang berkuasa/ berkepentingan. Sudah jelas hukum tumpul keatas sedangkan hukum tajam kebawah. Sungguh ironis bila yang menjabat korupsi bisa bebas melenggang leluasa tanpa beban, bahkan ada yang di penjara hidup seperti layaknya di hotel berbintang atau ada keringan hukuman padahal kejahatan yang dilakukan sangat berat. Banyak kasus para pejabat yang melakukan tindak kejahatan (korupsi), bahkan pergantian anggota parlemen masih saja ada yang korupsi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mendapat angin segar atas kasus suap yang menjerat dirinya. Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini memangkas hukumannya menjadi 5 tahun penjara. Padahal, sebelumnya, di tingkat banding hukuman Edhy diperberat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 9 tahun penjara. Keputusan Majelis Hakim MA menyunat hukuman Edhy pun disayangkan oleh banyak pihak(kompas.com, 10 maret 2022)
KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 68 tahun bernama Samirin di Sumatera Utara divonis hukuman penjara selama 2 bulan 4 hari oleh Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020). Samirin dihukum akibat terbukti bersalah memungut sisa getah pohon karet di perkebunan milik PT Bridgestone. Ia terbukti mengambil getah seberat 1,9 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp 17.000. Getah itu, akan ia jual kepada para pengumpul getah agar mendapatkan uang (Kompas. com, 18 Januari 2020).
Di atas tadi ada dua gambaran hukum di negara kita, yang menunjukkan bahwa ketidak adilan bagi rakyat dan pejabat sangat jauh kesenjangan nya dalam menangani suatu perkara dan harus diputuskan dengan ketok palu. Jadi jangan harap rakyat jelata hidup aman dan tentram seperti impian semua orang. Salah melakukan hal yang sepele saja bisa-bisa kena sanksi hukum karena negara tidak memperdulikan keadilan bagi rakyat. Betul-betul hukum suatu ajang permainan dimana uang bisa menjadi suatu perkara atau kasus dianggap selesai ,lain halnya dengan rakyat jelata yang gak ada uang hanya suatu keadilan yang diharapkan karena merasa tidak bersalah ataupun sedikit kesalahan yang tidak sengaja maupun sengaja.
Lain halnya bila Islam memandang suatu kasus atau perkara akan selalu dipertimbangkan yang sangat hati-hati dengan ketentuan aturan standar Islam.
Ketegasan Khalifah Umar kepada Amr bin Ash bukan kali itu saja. Amr bin Ash berencana akan membangun sebuah masjid besar di tempat gubuk tersebut dan otomatis harus menggusur gubuk reot Yahudi itu. Lalu dipanggillah si Yahudi itu untuk diajak diskusi agar gubuk tersebut dibeli dan dibayar dua kali lipat. Akan tetapi si Yahudi tersebut bersikeras tidak mau pindah karena dia tidak punya tempat lain selain di situ. Karena sama-sama bersikeras, akhirnya turun perintah dari Gubernur Amr bin Ash untuk tetap menggusur gubuk tersebut.
Si Yahudi merasa diperlakukan tidak adil, menangis berurai air matanya, kemudian dia melapor kepada khalifah, karena di atas gubernur masih ada yang lebih tinggi. Dia berangkat dari Mesir ke Madinah untuk bertemu dengan Khalifah Sayyidina Umar bin Khatab. Sepanjang jalan si Yahudi ini berharap-harap cemas dengan membanding bandingkan kalau gubernurnya saja istananya begitu mewah, bagaimana lagi istana khalifahnya? Kalau gubernurnya saja galak main gusur apalagi khalifahnya dan saya bukan orang Islam apa ditanggapi jika mengadu?”
Sesampai di Madinah dia bertemu dengan seorang yang sedang tidur-tiduran di bawah pohon Kurma, dia hampiri dan bertanya, bapak tau dimana khalifah Umar bin Khattab? Dijawab orang tersebut, ya saya tau, dimana Istananya? Istananya di atas lumpur, pengawalnya yatim piatu, janda-janda tua, orang miskin dan orang tidak mampu. Pakaian kebesarannya malu dan taqwa. Si Yahudi tadi malah bingung dan lalu bertanya sekarang orangnya dimana pak? Ya dihadapan tuan sekarang. Gemetar Yahudi ini keringat bercucuran, dia tidak menyangka bahwa di depannya adalah seorang khalifah yang sangat jauh berbeda dengan Gubernur nya yang di Mesir. Sayiddina Umar bertanya, kamu dari mana dan apa keperluanmu? Yahudi itu cerita panjang lebar tentang kelakuan Gubernur Amr bin Ash yang akan menggusur gubuk reotnya di Mesir sana. Setelah mendengar ceritanya panjang lebar, Sayyidina Umar menyuruh Yahudi tersebut mengambil sepotong tulang unta dari tempat sampah di dekat situ. Lalu diambil pedangnya kemudian digariskan tulang tersebut lurus dengan ujung pedangnya, dan disuruhnya Yahudi itu untuk memberikannya kepada Gubernur Amr bin Ash. Makin bingung si Yahudi ini dan dia menuruti perintah Khalifah Sayyidina Umar tersebut. Sesampai di Mesir, Yahudi ini pun langsung menyampaikan pesan Sayyidina Umar dengan memberikan sepotong tulang tadi kepada Gubernur Amr bin Ash. Begitu dikasih tulang, Amr bin Ash melihat ada garis lurus dengan ujung pedang, gemetar dan badannya keluar keringat dingin lalu dia langsung menyuruh kepala proyek untuk membatalkan penggusuran gubuk Yahudi tadi. Amr bin Ash berkata pada Yahudi itu, ini nasehat pahit buat saya dari Amirul Mukminin Umar bin Khattab, seolah-olah beliau bilang ‘hai Amr bin Ash, jangan mentang-mentang lagi berkuasa, pada suatu saat kamu akan jadi tulang-tulang seperti ini. Maka mumpung kamu masih hidup dan berkuasa, berlaku lurus dan adillah kamu seperti lurusnya garis di atas tulang ini. Lurus, adil, jangan bengkok, sebab kalau kamu bengkok maka nanti aku yang akan luruskan dengan pedang ku. setelah melihat keadilan yang dicontohkan Sayyidina Umar tersebut, akhirnya Yahudi itu menghibahkan gubuknya tadi buat kepentingan pembangunan masjid, dan dia pun masuk Islam oleh karena keadilan dari Umar bin Khattab.
Jadi, seharusnya memang begitu ketegasan dalam hukum, dimana salah satu pejabat negara melakukan kecurangan maka akan ditegur serta diberi peringatan. Allah juga telah menetapkan uqubat (hukuman) atas semua manusia secara adil, baik muslim ataupun nonmuslim. Semuanya wajib dikenai sanksi yang sama jika melakukan pelanggaran sebagaimana yang dilakukan terhadap kaum muslimin. Sebab, dalam pandangan Islam, sifat dasar manusia adalah sama yang mempunyai potensi untuk melakukan kebaikan dan keburukan.
Di samping itu, Islam memandang uqubat (sanksi hukum) tersebut sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (kuratif). Disebut pencegah (preventif) karena dengan diterapkannya sanksi, orang lain yang akan melakukan kesalahan yang sama dapat dicegah sehingga tidak muncul keinginan untuk melakukan hal yang sama. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an,
وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan dalam hukuman kisas itu terdapat kehidupan bagi kalian, wahai orang-orang yang mempunyai pikiran agar kalian bertakwa.”(QS Al-Baqarah: 179)
Di samping itu, juga bisa mencegah dijatuhkannya hukuman di akhirat. Adapun yang dimaksud dengan pemaksa (kuratif), adalah agar orang yang melakukan kejahatan, kemaksiatan, atau pelanggaran tersebut bisa dipaksa untuk menyesali perbuatannya. Dengan begitu, akan terjadi penyesalan selama-lamanya atau tobat nasuhah. Begitulah Islam dalam menangani suatu permasalahan dengan sanksi - sanksi yang ditetapkan.
Wallahu a'lam bishshowab.