Ramadhan Berkah dengan Syariah Kaffah

Oleh: Yuke Octavianty
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)


Bulan Ramadhan di depan mata. Wanginya pun kian semerbak. Tarhib-tarhib membanjiri setiap jalan. Pawai obor. Dan beragam kemeriahan menyambut bulan suci. Bersuka cita menyambut bulan mulia. 

Dikutip dari laman instagram @ramadhanmubarakcom Ustadz Ismail Yusanto, Cendekiawan Muslim, menyatakan bahwa essensi dari berpuasa adalah meningkatkan iman dan takwa. Dan takwa berarti melaksanakan segala yang diperintahkan Allah SWT. serta meninggalkan segala laranganNya. Dan bulan Ramadhan adalah sebaik-baik bulan, yaitu bulan penuh rahmat dan pahala dari Allah SWT. 

Diriwayatkan oleh Iman An Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya, 
Barangsiapa yang bergembira akan hadirnya Bulan Ramadhan, maka jasadnya tidak akan tersentuh oleh api neraka” ( HR. Imam An Nasa’i). 

Namun, apakah bulan mulia ini akan kita sia-siakan untuk sekadar melepas lapar dahaga? Sebagai muslim yang cerdas, tentu kita ingin bangkit dari segala keterpurukan yang kini menimpa umat muslim dunia. Mulai dari penistaan agama, penghinaan terhadap Islam beserta syariatNya, krisis ekonomi, dan beragam kezaliman yang kini sangat nyata di hadapan mata. Sebagai akibat dari penerapan sistem sekulerisme liberalis yang terus mengancam kebangkitan umat. Dampak terburuknya, sistem cacat ini gagal hadapi semua masalah umat. 

Inilah bukti bahwa dunia butuh solusi hakiki. Dan hanya Islam-lah yang dapat mewujudkan solusi nyata.

Bulan penuh berkah ini seharusnya menjadi kesempatan emas bagi kita, untuk terus mendawwamkan syariatNya. Syariat Islam yang kaffah. Karena dengan penerapan syariat yang menyeluruh dan sempurna, segala masalah akan sirna. Sejahtera-lah yang tersisa. 

Ramadhan berkah, Ramadhan penuh rahmat. Akan mulia jika terus dibalut iman dan takwa. Iman yang terus menjaga akidah. Iman yang akan terus menjaga syariah. Iman yang dibingkai dalam sistem shahih, sistem Islam dalam wadah Khilafah manhaj An Nubuwwah. Teladan nyata dari Rasulullah SAW. 

Wallahu a'lam bisshowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak