Oleh: Siti Maisaroh, S. Pd.
LM. Rusman Emba Bupati Muna pada 25 Maret 2022 menerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, penghargaan Manggala Karya Kencana. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh presiden Joko Widodo melalui BKKBN. Bupati Muna menerima langsung dari Kepala Deputy Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN RI dan disaksikan oleh Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Telisik.id, 25/03/22).
Rusman dinilai telah behasil dan sukses dalam melaksanakan program pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah otoritasnya. Penghargaan ini memiliki tiga indikator dalam penilaiannya. Yakni administrasi, komitmen & pencapaian kinerja dalam mewujudkan masyarakat untuk melaksanakan program KB. Bupati Muna dinilai telah berhasil karena telah memasukkan indikator sasaran KB dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Selain itu, Rusman berkomitmen memberi dukungan operasional dalam program KB ini yang dialokasikan melalui APBD.
Adapun pencapaian yang dinilai sukses adalah total fertility rate (TFR), contracepive prevelence rate (CPR), penurunan unnet need dan peningkatan peserta KB baru hingga 80%. Peningkatan ini di sampaikan Bupati Muna melalui kepala bagian Humas dan Komunikasi Pimpinan, Sekreariat Kabupaten Muna, Ali Syadikin. Ia juga menyampaikan mengenai apresiasi Bupati Muna dalam mendukung organisasi perangkat daerah, Camat dan Kepala Desa yang telah bekerja maksimal dalam pengendalian penduduk di Muna. Dengan penghargaan ini, dijadikan semangat agar program KB di tahun selanjutnya akan lebih baik lagi (Lenterasultra.com, 25/03/22).
Program KB juga dibuat dengan harapan menciptakan kemajuan, kestabilan, kesejahteraan ekonomi, sosial, dan spiritual bagi seluruh penduduk. Salah satu caranya adalah penggunaan alat kontrasepsi untuk menunda dan mencegah kehamilan. Diharapkan nanti setiap anak terpenuhi kebutuhannya dan menjadi warga negara yang berkualitas. Akan tetapi kualitas SDM bukan dilihat dari jumlah atau kuantitas, namun bagaimana negara memperhatikan kualitas SDM dengan memenuhi segala aspek dalam melayani masyarakat, baik dalam pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya.
Membatasi jumlah penduduk dengan program KB tidak menjamin setiap anak akan terpenuhi kebutuhannya dan membawa kemajuan bagi negara. Pasalnya sistem sekuler ini menghasilkan berbagai kerusakan pada anak. Mulai dari maraknya tindakan amoral pada anak, rusaknya perilaku, ketergantungan pada narkoba, hingga terjadinya kriminalitas. Meskipun sistem terus di upgrade dengan berbagai rancangan beserta pergantian menteri dan kebijakannya, sampai saat ini tidak membuahkan hasil dalam peningkatan kualitas SDM yang unggul selama sistem kapitalis ini tetap eksis, karena sejatinya hanya akan fokus pada memperoleh keuntungan saja.
Program KB menjadi pilihan masyarakat karena kondisi ekonomi di mana para orang tua merasa tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan karena biaya yang besar dan lapangan pekerjaan yang sulit. Ini membuktikan bagaimana negara gagal dalam memberikan naungan bagi masyarakat dalam kehidupannya. Dalam sistem ini, peran negara dalam mewujudkan kestabilan ekonomi, sosial dan pendidikan berkualitas hanya utopia semata. Melihat seluruh harga terus meningkat setiap waktunya, kesenjangan sosial antara masyarakat semakin melebar dan pendidikan tak kunjung menghasilkan anak yang bermoral dan bertakwa, meskipun jumlah masyarakat telah ditekan semaksimal mungkin dengan program ini.
Dalam Islam, pembatasan jumlah anak tidak disarankan, berdasarkan hadits Rasulullah saw “Nikahilah perempuan yang penyayang dan banyak anak karena aku akan berlomba dalam banyak jumlahnya umat" (HR Abu Daud). Setiap anak memiliki rejekinya masing-masing, masalah ekonomi bukan alasan untuk membatasi keturunan, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rizki kepada mereka dan juga kepadamu" (QS Al-Isra: 31). Di dalam Islam, seluruh aspek termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, begitu pula lapangan adalah pelayanan negara untuk warga negaranya, “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya)” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).
Negara yang menjalankan syariat Islam akan memperhatikan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya. Kesehatan, pendidikan dan keamanan misalnya. Semua itu menjadi tanggung jawab penuh yang harus diberikan kepada seluruh rakyat (muslim/non muslim) secara gratis.
Sehingga, kekhawatiran akan masa depan anak tidak di khawatirkan dalam sistem Islam. Tidak ada ibu melahirkan yang ditolak rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya administrasi. Tidak akan ada pasien terlantar yang tidak mendapatkan pelayanan karena belum melunasi iuran BPJS. Tidak akan ada anak yang putus sekolah dan tidak bisa mewujudkan cita-citanya karena tidak mampu bayar sekolah. Karena semua itu ditanggung oleh kekayaan negara yang berasal dari pengelolaan SDA yang dikelola mandiri tanpa campur tangan pihak swasta ataupun asing. Waallahu a'lam.