Oleh: Ita Mumtaz
Rakyat Indonesia kembali dibuat ramai membincangkan sebuah prosesi istimewa yang dihelat oleh penguasa negeri ini, yaitu seremoni yang mengandung klenik. Hal ini dilakukan dalam rangka mengawali pembangunan Ibu Kota Negara yang akan bergeser di Kalimantan.
Kanal YouTube Sekretariat Presiden telah menyiarkannya pada Senin (14/03/2022). Presiden Joko Widodo memimpin prosesi kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN). Dalam prosesi tersebut, sebanyak 34 kepala daerah atau gubernur membawa tanah dan air dari setiap provinsi untuk disatukan di tanah IKN sebagai simbol wujud persatuan kuat dalam pembangunan IKN. (Kompas.com, 15/03/2022)
Rakyat yang mayoritas muslim benar-benar tak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh pemimpin negara mereka. Meski Presiden Jokowi mengelak dengan mengatakan bahwa prosesi itu sekadar simbol kebhinekaan dan persatuan bangsa. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun menanggapi rasa jengah rakyat dengan mengatakan bahwa prosesi tersebut merupakan kultur budaya Indonesia yang tidak bisa dilepaskan begitu saja, sebab memiliki nilai-nilai luhur. Ganjar menambahkan, bahwa negara Jepang juga selalu melakukan ritual sebelum melaksanakan sebuah pembangunan.
Sejatinya apa yang dikatakan hanyalah dalih untuk pembenaran liberalisasi yang mengandung kesyirikan. Kearifan lokal dalam budaya dan tradisi hanyalah kata-kata pemanis saja. Apalagi jika sebuah tradisi justru mempertontonkan kesyirikannya, maka harus segera dimusnahkan sebab bertentangan dengan syariat Islam. Jelas di sana tak ada keberkahan sama sekali, bahkan sebaliknya, akan mengantarkan pada murka Allah.
Maka dari itu, seorang muslim harus waspada dengan segala perkara yang berusaha menggerus akidah. Sebab yang akan didapatkan bukan lagi kebaikan, meski dengan alasan apapun termasuk kearifan lokal. Sebaliknya, akidah yang bergeser sangat membahayakan muslim karena bisa jatuh pada dosa besar yang tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt.
Dalam Islam, seorang muslim telah diajarkan secara tegas agar tidak pernah menyekutukan Allah. Sebab hanya Allah satu-satunya sesembahan manusia. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Zumar ayat 65, “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.”
Mengapa praktik klenik masih sering dilakukan di zaman yang serba modern ini, bahkan dilakukan oleh penguasa dan pemimpin negeri ini? Sebab negara ini adalah negara sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Bagaimana negara mampu menjaga akidah umat, jika kesyirikan bahkan diprakarsai oleh para petinggi negara.
Sungguh miris, mengingat negara ini adalah negara muslim terbesar yang seharusnya menjadi contoh penerapan Islam bagi kaum muslim yang lain.
Ini merupakan akibat dari tidak diterapkan syariat Islam untuk mengatur sebuah pemerintahan. Syariat Islam hanya diletakkan di masjid saja. Sedangkan dalam mengatur politik, umat Islam dijauhkan dari agama. Sudahlah syariatnya terpinggirkan, akidah yang tempatnya tersimpan di dada diobok-obok pula dengan cara melegalkan dan mempertontonkan sebuah kesyirikan.
Kemaksiatan demi kemaksiatan pun semakin marak di negeri ini, tanpa ada penjagaan sama sekali. Kasihan generasi muslim yang tumbuh liar tanpa pendidikan keluarga apalagi pembinaan dan penjagaan dari negara. Malah negara seringkali menjadi pihak utama yang membuka pintu kebebasan berakidah dan berperilaku, termasuk praktik kesyirikan.
Seringkali pengamalan Islam oleh seorang muslim dibenturkan dengan hak asasi manusia, kearifan lokal, moderqsi agama, toleransi, Pancasila. Lalu bagaimana umat ini bisa berpegang taguh pada syariat, manakala selalu dimentalkan oleh ide kebebasan dan moderasi.
Kesyirikan dan Tanggung Jawab Negara
Syirik adalah mempersekutukan Allah dengan menjadikan sesuatu sebagai obyek pemujaan atau tempat menggantungkan harapan. Perbuatan tersebut sama dengan mengingkari kebesaran dan kemahakuasaan-Nya. Syirik termasuk dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah. Kecuali seseorang itu bertaubat dan kembali membaca syahadat.
Allah Swt berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا (النساء: ٤٨)
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa-dosa di bawah syirik bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa berbuat syirik kepada Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar” (QS an-Nisa’ 48).
Dalam kasus kendi nusantara, bisa dikatakan bahwa air dalam kendi dan tanah dianggap sebagai sesuatu yang menjadi tempat menggantungkan harapan. Nyatanya tak ada hubungan sama sekali antara air, tanah dari provinsi masing-masing dengan pembangunan IKN.
Maka menjadi tugas negara untuk menjaga dan melindungi umat dari berbagai praktik kesyirikan yang bermacam bentuknya. Bukan malah memberikan contoh perbuatan yang menyalahi akidah Islam. Wallahu a'lam bish-shawwab.
Tags
Opini