Menyambut Bulan Suci Ramadhan




Oleh Muflihah Asmad*

Guna menciptakan kondisi Kamtibmas wilayah Pabuaran yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Pabuaran bersama Koramil Pabuaran dan Satpol PP Ciledug menggelar operasi cipta kondisi Ramadhan.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Pabuaran AKP Endang Kusnandar SH MH menyisir warung maupun kios yang divvsinyalir menjual minuman keras dan petasan, Kamis 7 April 2022.

Saat mendatangi Pasar Ciledug, petugas gabungan menyita ribuan butir petasan dari dua buah warung di dalam pasar tersebut.

Dari warung milik EL warga Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug tersebut petugas menyita sebanyak 450 butir petasan jenis korek.

( Radar Cirebon.Com. 7/4/2022)

Bulan suci Ramadhan, bulan dimana Ummat Islam seharusnya berbahagia menyambutnya dengan memperbanyak ibadah, fakta di lapangan malah mengerikan, disaat bulan Ramadhan tiba malah ada orang yang memanfaatkanya untuk berjualan miras yang merupakan minuman yang sudah jelas-jelas diharamkan agama dan petasan yang berbahaya.

Ini semua disebabkan diterapkannya Sistem sekuler kapitalis yang membuat seseorang melakukan aktivitas apapun yang menurutnya menguntungkan, meskipun aktivitas itu merugikan orang lain dan diharamkan oleh Agama.
Mereka tidak perduli akan hal tersebut karena masyarakat dalam sistem sekuler kapitalis melakukan aktivitas berlandaskan asas manfaat, untung rugi bukan berlandaskan halal haram.

Negaralah yang berkewajiban menjelaskan kepada ummat bahwa aktivitas apapun yang melanggar syariat tidak boleh dilakukan walaupun dengan dalil mencari Rizki.

Negara juga punya wewenang untuk mencegah bahkan melarang penjualan miras dan barang-barang haram lainnya yang mengakibatkan pelanggaran syariat, mengotori kemuliaan bulan suci Ramadhan, serta membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat yang hal tersebut dapat mengganggu aktivitas ummat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Dan razia miras serta barang-barang berbahaya ini memang seharusnya dilakukan setiap saat dan bukan hanya di bulan Ramadhan saja agar mereka tidak kembali berjualan setelah bulan suci Ramadhan selesai.

Wallahu'alam


Praktisi Pendidikan*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak