Harga Minyak Goreng Melangit, Rakyat Semakin Tercekik

Oleh : Bunda Kayyisa Al Mahira


Saat Ramadan menjelang, kaum muslimin dan seluruh rakyat di negeri ini disuguhi kado pahit kenaikan bebagai bahan makanan pokok.  Topik hangat yang lagi mencuat yaitu kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.  Saat langka, menyebabkan rakyat harus antri hingga bertaruh nyawa, dan giliran minyak ada  harganya melangit sangat mencekik. 

Hal ini Ini sungguh ironis karena negeri ini sejak tahun 2006 menduduki peringkat produsen sawit terbesar di dunia. Catatan kementerian Perindustrian, produksi minyak goreng sawit (MSG) tahun 2021 yaitu 20,22 juta ton.

Muncul berbagai spekulasi yang mencuat ke ranah publik penyebab langka dan mahalnya minyak goreng. Diduga kuat terjadi kartel yaitu penguasaan produksi dan pasar oleh sekelompok produsen mereka bekerjasama untuk mengeruk keuntungan dan menguasai pasar.  Dalam rapat kerja bersama komisi VI DPR di Jakarta (Kamis,17/3/2022), Menag Lutfi mengakui adanya mafia minyak goreng yang tidak bias dikontrol apalagi dihentikan (Kompas.com 18 Maret 2022). 

Penyebab  kelangkaan dan mahalnya minyak goreng berikutnya yaitu karena negara salah tata kelola.  Negara memberi izin pengusaha untuk mengekspor minyak goreng ke luar negeri saat di dalam negeri mengalami kelangkaan barang.  Menag  Lutfi mengungkapkan bahwa telah terjadi kebocoran minyak goreng murah yang dijual ke luar negeri karena telah terjadi ekspor 415 juta liter minyak goreng sejak 14 Februari 2022 (Pikiran rakyat.com 11 Maret 2022). 

Penyebab lainnya yang paling  mendasar dari kenaikan harga barang kebutuhan pokok termasuk minyak goreng adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis di negeri ini yang sangat berpihak pada para pemilik modal atau pengusaha. Penguasa dan pengusaha bekerjasama untuk mengambil keuntungan dan abai pada kepentingan dan kebutuhan rakyat. Padahal kewajiban negara untuk menyediakan kebutuhan pokok rakyat yang terjangkau dan terjamin ketersediaannya di tengah masyarakat. 

Dalam sistem kapitalis berpijak pada prinsip kebebasan kepemilikan. Maka setiap orang bebas memiliki harta tanpa batas, baik milik individu maupun milik umum.  Harta milik umum seharusnya dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Kebebasan kepemilikan ini pun  menyebabkan adanya kebebasan pasar yang menyebabkan harga ditentukan oleh para pemilik modal besar yang menguasai pasar. Penentuan harga tentu dengan prinsip mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya.

Kenaikan harga minyak goreng yang melangit tentu saja menyulitkan dan menyengsarakan rakyat.  Sejak terjadi pandemi yang berkepanjangan rakyat banyak yang mengalami kesulitan ekonomi. Jika ditambah dengan naiknya barang-barang kebutuhan pokok maka semakin membuat rakyat semakin tenggelam dalam kubangan penderitaan dan  kesengsaraan.  Rakyat tidak memiliki pilihan selain tetap mengupayakan walaupun sangat berat karena barang-barang kebutuhan pokok sangat diperlukan untuk menyambung kelangsungan hidup. Inilah kezaliman nyata yang dilakukan oleh penguasa.

Saat sistem Islam diterapkan semua ini tentu tidak akan terjadi.  Islam mengatur harta kepemilikan menjadi tiga bagian  yaitu harta milik individu, milik umum dan milik negara. Maka pengolaan harta menjadi jelas dan harta milik umum maupun negara tidak akan dimiliki oleh individu. 

Kemudian, Islam juga mengatur perdagangan dan distribusi kebutuhan pokok  serta  menjamin ketersediaan pangan  dengan harga terjangkau di tengah masyarakat. Tidak ada ruang dalam Islam untuk melakukan tindak kecurangan dalam berbagai bidang termasuk dalam perdagangan.  

Islam juga melarang menimbun komoditas perdagangan (bahan makanan) dll yang menyebabkan barang langka sehingga harga melangit. Rasulullah SAW terlah bersabda : “Siapa yang menimbun makanan trhadap kaum muslimin, Alloh akan menimpakan kepada dirinya kebangkrutan atau kusta”  (HR Ahmad).

Islam pun melarang praktek monopoli termasuk kartel yang sangat menguntungkan para pengusaha karena mereka bias mempermainkan harga,   dan merugikan rakyat banyak. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yaitu : “ Siapa saja yang mempengaruhi harga bahan makanan kaum muslimin sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkan dirinya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti pada hari kiamat" (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Alhasil jika sistem Islam diterapkan maka akan membawa kepada keadilan dan kesejahteraan.  Negara menjamin kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau. Kemudian kebutuhan rakyat yang sifatnya kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, sarana dan prasana umum yang memadai disediakan oleh negara secara gratis. 
Penguasa mengelola negara sesuai dengan aturan syariat. 

Maka sudah seharusnya kaum muslimin menerapkan sistem Islam yang membawa pada kebaikan dan keberkahan.  Campakan sistem kapitalis yang menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan  ke tong sampah peradaban. Di bawah sistem Islam niscaya rakyat sejahtera dan Allah pun meridai. In Syaa Alah. 

Wallahu'alam Bisshawwab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak