Oleh : Ummu Fairuz
Peradaban suatu bangsa ditentukan juga dengan pola pendidikan yang diterapkan. Pendidikan merupakan faktor utama dalam memampukan manusia menjadi makhluk yang beradab dan berilmu. Berbekal ilmu yang baik, manusia dapat menentukan harapan, angan dan cita-cita serta mewujudkannya. Bagaimanapun juga, guru merupakan subjek terpenting dalam proses transfer ilmu kepada muridnya. Mulai dari pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Melalui guru, generasi akan terbentuk karakternya, adabnya, mampu membedakan mana yang baik dan buruk serta menjadikannya paham kemana arah kehidupan yang akan ia ambil.
Belum lama ini, anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Toni Setiawan mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada para guru di Yayasan Latahzan, Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sosialisasi yang dilakukannya diharapkan agar para guru dapat meneruskannya kepada para muridnya.
“Kita harapkan siap dalam mendapatkan sosialisai empat pilar kebangsaan yaitu penguatan dalan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Dan nantinya bekal ini bisa mereka sampaikan kembali kepada siswa – siswa yang mereka didik,” kata Toni, Rabu (2/3/2020). Toni menambahkan, dalam situasi dan kondisi Jawa Barat seperti ini yaitu dengan peningkatan kasus COVID-19 di mana-mana. Melalui sosialisasi ini bisa membuat masyarakat lebih solid dan Bersatu, karena dengan dasar nilai-nilai Pancasila yang telah kita berikan. (pasjabarcom)
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, empat pilar kebangsaan ini masih ambigu dan cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan kapitalis-sekuleris yang menjauhkan pembelajaran dari tujuan pendidikan yang hakiki, serta mengokohkan sekularisme. Visi pendidikan ini menyalahi tujuan sistem pendidikan nasional yang memandang agama (Islam) hal yang krusial dalam sistem pendidikan. Di mana arah jalan pendidikan nasional sampai tahun 2035 semakin kental dengan sekularisasi agama dalam pendidikan yang berimbas pada kehidupan, sehingga nilai P5 (5 sila) dan UUD 1945 lebih tinggi dibandingkan aturan agama. Betapa berbahayanya jika sistem pendidikan saat ini dibiarkan sejalan dan seirama dengan kepentingan kapitalis sekuler. Generasi mendatang akan apatis terhadap kondisi agama, sosial, bahkan negara. mereka tidak akan lagi peduli dengan norma dan aturan yang berasal dari agamanya sendiri, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan hidup tanpa aturan yang benar. Karena sistem kapitalis sekuler hanya akan melahirkan generasi yang individualis, serakah dan merusak.
Sejatinya, pendidikan yang diatur berdasarkan aturan agama Islam merupakan pendidikan terbaik. Guru yang menjunjung tinggi dan menerapkan aturan Islam akan mampu membentuk kepribadian cemerlang dan generasi yang berkualitas seabgai agen perubahan dalam peradaban di masa yang akan datang. Melalui tangan-tangan serta pemikiran cemerlang guru yang berkepribadian Islam generasi akan terselamatkan dari paham sekularisme. Hanya sistem Islam saja yang akan mampu menjaga kemurnian dan kemuliaan guru dan murid/generasi yang bermula dari penerapan kurikulum berbasis akidah Islam yang paripurna.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan Islam yang terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Guru dalam mendidik generasi cemerlang berlandaskan Islam adalah guru terbaik sebagaimana dalam hadist berikut :
“Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manudia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak." (HR. Bukhari).
Tidak bisa dimungkiri juga bahwa sosok guru pamitan yang bisa mencetak generasi peradaban berkepribadian Islam hanya bisa terlahir dari sebuah sistem yang menerapkan aturan Ila'hi.
Oleh karena itu, memperjuangkan kembali tertegakkannya syari'at Islam di muka bumi harus kita jalani agar teraih keberkahan dalam kehidupan.
Wallaahu a’lam bishshawab.