Oleh : Mauli Azzura
Dilansir dari laman PP Muhammadiyah, di Negara-negara Barat yang sekuler, terjadinya fenomena islamophobia menurutnya itu bukan suatu yang mengagetkan. Akan tetapi islamophobia di Negara dengan penduduk mayoritas Islam lebih mengkhawatirkan. Bagaimana tidak ? Islamophobia makin marak dikarenakan umat Islam dianggap sebagai masalah. Padahal jelas bahwa Islam tidak mengajarkan keburukan terkait dari lingkup pribadi individu, berkelompok, berbangsa dan bernegara.
Begitu banyak cara yang dilakukan sebagian orang atau golongan untuk meng obok-obok ajaran Islam. Bahkan ajaran Islam dikategorikan mengganggu dan harus diubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Melihat dari kacamatanya, Fahmi Salim menyebut bahwa terjadinya islamofobia menjadi arus besar di ruang publik diakibatkan arus informasi serampangan yang ditampilkan oleh media. Banyaknya akun anonim yang memproduksi konten informasi bagi publik yang mendiskreditkan Agama Islam. Dalam konteks umat Islam Indonesia yang berjumlah mayoritas, kata Fahmi Salim, peran-peran untuk menangkal fenomena islamofobia seharusnya lebih bisa dimaksimalkan. Di mata dunia Islam, prosentase melimpah umat Islam yang dimiliki oleh Indonesia merupakan harapan. Mengutip beberapa sumber, Fahmi Salim menyebut bahwa fenomena islamofobia ini tidak bisa dilepaskan dari agenda politik besar yang dilakukan oleh Negara-negara yang khawatir kedigdayaannya digeser oleh Islam atau Negara-negara dengan penganut Islam terbesar. (Kabardamai.id 09/04/2022)
Hidup di era kapitalis makin menjauhkan Agama dari kehidupan, dan itu pun tidak terlepas meski mayoritas beragamakan Islam. Namun tetap saja Islamophia makin menggila ditengah gencaran liberalisme yang kian merasuki umat.
Hal ini akan terus berlanjut dengan terus mengolak-alik apapun yang berkaitan dengan Islam selama sistem masih memakai sekulerisme dalam penerapannya. Tidak ada harapan Islamophopia musnah selain dengan diterapkanya hukum-hukum Allah. Islamophia hanyalah sebagian dari racun-racun liberal yang akan terus merasuki aqidah dan keimanan seluruh muslim bila aturan dan hukum Allah belum di tegakkan.
Wallahu a'lam bishowab.