Ada Apa dengan Demo Mahasiswa?




Oleh : Mimin Aminah*

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi demontrasi di istana Negara, Jakarta pada tanggal 11 April 2022, pihak BEM SI memperkirakan sebanyak 1000 mahasiswa ikut dalam demo ini. Koordinator pusat BEM SI, Kaharuddin mengatakan ada 6 tuntutan yang disuarakan pada aksi 11April ini, salah satu tuntutannya adalah pertama, soal issu penundaan Pemilu yang sempat didesak pada aksi 1 April 2022 kemarin karena sangat jelas mengkhianati konstitusi. Kemudian kedua tuntutan mengacu pada UU Ibu Kota Negara dengan menuntut dan mendesak presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan hukum, sosial, ekologi, dan kebencanaan. Ketiga mendesak untuk menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Keempat mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik agraria. Dan yang keenam mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen dalam menuntaskan janji kampanyenya disisa masa jabatannya (okenews.com).

Demontrasi mahasiswa merebak di sejumlah daerah, kkondisi ini mengingatkan kita pada aksi mahasiswa pada tahun 1998 yang menyerukan reformasi hingga berujung pada lengsernya presiden Suharto saat itu gelombang mahasiswa turun ke jalan di berbagai kota, bahkan gedung Senayanpun dikuasai oleh mahasiswa, melalui aksi mahasiswa saat itu maka lahirlah gerakan Reformasi. Sayangnya pasca Reformasi Indonesia tak kunjung membaik.

Mahasiswa harusnya jangan hanya menuntut penundaan Pemilu dan revisi kebijakan UU IKN, tapi semestinya memahami apa rujukan sistem politik yang melahirkan kebijakan yang pro oligarki, perubahan pasca Reformasi sekedar perubahan rezim, bukan perubahan sistem padahal akar permasalahan Indonesia bersifat sistemik Indonesia adalah negara yang mengusung ideologi Kapital Liberalisme, selama sistem yang dianut Kapitalis Liberalis maka Indonesia tidak akan berubah senantiasa terjajah, mahasiswa harus menuntut perubahan yang hakiki bukan sekedar berubah dari satu rezim ke rezim yang lain, sementara sistem yang dianutnya tetap Kapitalisme Liberalis. Tetapi perubahan yang hakiki yaitu perubahan dari sistem yang salah kepada sistem yang benar. Perubahan sistem ini butuh asas yang benar sehingga terwujud arah perjuangannya.
Perjuangan tersebut harus bersifat mendasar aktivitasnya yaitu pada asas yang shahih yaitu aqidah Islam, sehingga setiap tuntutan dan gerakan lahir dari kebenaran Wahyu bukan kepentingan pragmatis.

Peran mahasiswa dalam pandangan Islam begitu mulia, dia adalah ahlul ilmu yaitu orang yang sedang mempelajari ilmu dan memiliki ilmu, dengan ilmunya dia akan mampu menyebarkan kebermanfaatannya pada umat manusia, sehingga Allah telah meninggikan derajatnya sebagai agen perubahan. Mahasiswa tampil di garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran sebagaimana Muhammad Al Fatih pemuda berusia 21 tahun yang sanggup menaklukan benteng Konstantinopel pada tahun 1453.

Mahasiswa Muslim sebagai agen perubahan sosial mestinya memiliki basis ideologi Islam dalam merespon berbagai persoalan sehingga bebas dari berbagai kepentingan yang melanggengkan kezaliman, mahasiswa adalah kaum intelektual dengan ilmu dan energinya akan mampu membawa bangsa ini menuju perubahan hakiki yaitu dengan menerapkan Islam sebagai sistem yang menaungi negeri ini. Ketika mahasises memiliki ideologi Islam pasti meteka tidak akan mudah ditunggangi oleh sekelompok orang yang mempunyai kepentingan. Seharusnya mahasiswa juga menuntut solusi tuntas atas berbagai permasalahan di negeri ini dengan penerapan Islam secara Kaffah. Sehingga bangsa ini sejahtera, aman sentosa, gemah ripah loh jinawi.
Wallahu a'lam bish shawwab.


*Aktivis Muslimah Penggerak Perubahan, Ciparay - Kab. Bandung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak