Oleh : Ummu Army
Ramai menjadi perbincangan di masyarakat mengenai berubahnya logo halal. Yang mana perubahan logo halal kini bukan lagi berwarna hijau dengan tulisan halal di tengahnya. Tapi logo yang baru lebih mirip dengan gunungan wayang berwarna ungu, dan dibawahnya tertulis "Halal Indonesia".
Komentar di media sosial pun bermunculan, masyarakat merasa awam dan banyak yang merasa kesulitan membaca kaligrafi halal didalamnya. Padahal seharusnya logo halal itu harus jelas terbaca, harus informatif. Maka tak heran, jika pada akhirnya banyak masyarakat yang menganggap bahwa logo yang baru bernilai politis bukan fungsinya. Selain itu juga, perubahan ini tentunya membuat para pengusaha produk halal harus ganti logo, yang tentunya harus mengeluarkan uang kembali untuk mengurusnya.
Padahal jika kita lihat, masih banyak persoalan di kemenag yang harus diselesaikan, ketimbang mengganti logo. Dana haji yang belum tuntas solusinya, harusnya menjadi persoalan utama yang diselesaikan. Mengingat bulan haji sebentar lagi, dan banyak umat yang nasibnya terkatung-katung, apakah jadi berangkat haji tahun ini atau tidak.
Seyogyanya, pemerintah juga bisa lebih tegas dan bijaksana dalam menyikapi. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dan jengah. Karena seharusnya kebijakan yang dibuat itu yang bisa diterima masyarakat, yang sesuai dengan syara, dan dapat membawa masyarakat sejahtera.
Wallahu'alam