Oleh: Ummu Fairuz
Kebijakan baru dari pemerintah tentang kartu BPJS menjadi syarat untuk membuat berbagai surat penting dan jual beli aset telah membuat masyarakat semakin resah.
Hal itu berlaku mulai Maret 2022. Rakyat wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan agar bisa mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi ( SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah. Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan Peraturan tersebut talah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022 (bogor.tribunnews.com, 20 Februari 2022).
Fakta menunjukkan banyak masyarakat tidak terdaftar di BPJS, selain itu banyak syarat yang harus diajukan jika ingin menggunakan jaminan tersebut. Sehingga, sejumlah warga mengatakan kebijakan pemerintah yang menjadikan kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk membuat surat-surat kurang tepat dan malah bisa menghambat prosesnya itu sendiri (cnnindonesia.com, 21 Febrari 2022).
Tentunya, kebijakan ini membuat masyarakat semakin enggan mengurus perijinan. Hal ini dikarenakan pelayanan publik bukannya dipermudah tetapi malah dipersulit. Selain itu, untuk membuat atau ikut serta dalam BPJS Kesehatan tidaklah mudah dan murah. Rakyat harus mengumpulkan bebagai persyaratan dan harus membayar iuran tiap bulannya. Dimasa pademi sekarang ini pasti akan memberatkan masyarakat, karena banyak harga kebutuhan pokok yang meningkat sedangkan pendapatan keluarga menurun. Sehingga tidaklah seimbang. Banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan dan jauh dari kesejahteraan.
Selain itu, alih-alih ingin memberikan jaminan layanan kesehatan kepada rakyatnya. Tetapi pada kenyataannya negara malah lepas tangan dari kewajibannya. Jaminan kesehatan yang menjadi hak setiap rakyat justru ditanggung oleh setiap individu dengan membayar iuran asuransi.
Akibatnya, negara menjadi abai dengan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya. Lebih memprihatinkan lagi dalam sistem kapitalis negara mengukur segala sesuatu dengan materi. Rakyat dijadikan mesin uang untuk pendapatan negara. Tak peduli bagaimana kondisi rakyatnya yang utama negara mendapatkan keuntungan. Tak heran jika sekarang ini angka kemiskinan semakin meningkat, kesejahteraan sulit didapat dan kesehatan pun menjadi sesuatu yang mahal. Ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik maka harus mampu membayar dengan nominal yang fantastis.
Sistem yang rusak tentu akan menyebabkan ketimpangan. Sebab sistem tersebut tidak dapat mengurus dan mengatur rakyat dengan baik. Berbeda jika menerapkan sistem Islam, sistem yang dibuat dari Sang MahaPengatur dan Pencipta. Yang mengetahui segala yang ada di langit dan di bumi. Dalam sistem Islam kesehatan, kesejahteraan dan kepuasan publik adalah hal yang utama. Sehingga negara akan mempermudah dan menjamin hak-hak setiap rakyatnya. Negara akan meriayah dan memberikan yang terbaik termasuk dalam urusan kesehatan. Urusan publik tidak akan dipesulit, kemudian jaminan kesehatan negara sendirilah yang menjamin. Di mana setiap rakyat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dan terbaik tanpa dibebani biaya atau melihat profesinya. Begitu pula, rakyat yang kesulitan dan kekurangan dalam memenuhi kebutuhan, negara akan membantunya dan menjaminnya. Sehingga rakyat hidup dengan sejahtera dan berkecukupan.
Solusi jitu yang bisa mengentaskan berbagai problematika yang ada hanya dengan menerapkan sistem Islam maka segala problematika masyarakat akan terselesaikan. Rakyat akan hidup dengan aman, sejahtera dan berkecukupan. Termasuk kesehatan rakyat tidak akan terabaikan.
Wallahu a'lam bishshowab.