oleh: Dede Yusmita
Guru, Aktivis Remaja Serdang Bedagai
Menteri agama republik Indonesia Yaqut Cholil qoumas, baru baru ini mengeluarkan peraturan tentang Toa dan adzan. Beliau mengatakan bahwa pengumandangan adzan menggunakan toa diatur volumenya dan disesuaikan dengan kebutuhan maksimal 100 desibel.
Aturan ini menuai pro dan kontra dalam masyarakat.
Diantara yang kontra ada yang berpendapat pengeras suara di masjid hendaknya disesuaikan dengan kearifan lokal dan tidak perlu diatur oleh negara. Hal yang lebih menggegerkan publik adalah pernyataan Menag yang membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.
Membandingkan sesuatu yang suci dengan sesuatu yang najis mughalladzah.
Penyataan Menag:
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita nih kalau kita hidup dalam satu kompleks kiri kanan dengan belakang misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita terganggu ga?" Ujarnya. Di balai Serindit, KomplekGubernur di provinsi Riau, Rabu, 23 februari 2022. Liputan6.com, Jakarta.
Dalam pernyataan tersebut beliau bahkan mengatakan itu adalah analogi yang sederhana.
Sungguh sangat miris sekali, kata-kata yang buruk seperti itu diucapkan seorang cendikiawan negeri, seperti menunjukkan taraf berfikir yang rendah.
Padahal sekelas menteri seharusnya punya skill berbicara yang baik, karena sebenarnya apa yang diucapkan menunjukkan bagaimana orang tersebut. Sebagai pejabat publik narasi dan komunikasi yang ditampilkan kepada masyarakat harusnya tidak bertujuan untuk memojokkan atau menyudutkan kelompok dan Agama tertentu. Bagaimana mungkin toleransi bisa ditampilkan dan terus dikampanyekan namun disaat yang sama ilustrasi yang dihadirkan justru bukan sekedar kontraproduktif tetapi berpotensi menyakiti bagia- bagian tertentu dalam kehidupan bernegara. Rasanya memang sangat tidaklah pantas bila persoalan adzan diilustrasikan dengan binatang tertentu atau hal yang tidak sejalan, tidak senafas bahkan tidak sampai pada logika. Adzan merupakan panggilan jiwa, Panggilan menunaikan sholat, panggilan untuk beribadah, maka sangatlah wajar jika suara adzan berkumandang di setiap sudut kehidupan.
Adzan adalah panggilan termulia dan terindah yang dibenci setan.
Rasulullah SAW bersabda: " apabila adzan sholat telah dikumandangkan, maka setan akan lari menjauh sambil terkentut kentut".
Jadi bagi orang yang menghalang-halangi panggilan mulia ini apalagi merasa terganggu, apakah masih kuat atau tidak mendengar kumandang adzan?!.
Selama puluhan tahun umat Indonesia tak pernah merasa terganggu dengan suara adzan yang dikumandangkan dari segala limit kehidupan. Tapi kali ini dianggap mengganggu bahkan disetarakan dengan gonggongan anjing yang hina.
Jika umat Islam itu sendiri merasa tak nyaman, tak suka, tak tenang dengan simbol dan syiar Islam, apakah cinta pada Allah dan rasul-nya masih ada ??
Jika dilihat dan ditelisik kembali, dengan beragam alasan yang dibuat-buat regulesi pemerintah masih memojokkan umat Islam dan menghambat syiar Islam. Hal ini menegaskan bahwa dalam rezim demokrasi Islam menjadi sasaran untuk dikerdilkan.
Semakin terlihat pula rusak dan bobrok aturan buatan manusia ini. Sangat jauh dari kemuliaan Islam. Agama dijauhkan dari kehidupan, Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam, maka hanya dengan menerapkan aturan Islam, yakni aturan buatan sang pencipta hal yang demikian tidak akan pernah terjadi.
Sudah saatnya kita kembali pada syariat Islam yang memanusiakan manusia dan meninggikan agama Islam sebagai satu satunya konstitusi yang mengatur seluruh aspek kehidupan dan menjadi kesejahteraan bagi umat manusia.
Wallahu 'alam bish shawab.