Persoalan Besar Umat: Sekulerisme Dan Kapitalisme



Oleh: Hamnah B. Lin

          Kaum muslim di tanah air terus didera masalah yang terkesan "disengaja". Semacam pengalihan isu untuk menutupi masalah besar yang hakiki. 
          Umat terus disibukkan mulaii dengan polemik pengaturan adzan dan penggunaan alat pengeras suara di masjid. Karena dikwatirkan akan mengganggu ketenangan warga dan merusak toleransi beragama. Bahkan ada yang mengatakan tidak perlu keras-keras adzan, karena Tuhan Maha Dekat, Tuhan tidak tuli. Dan jika orang-orang ingin sholat adalah karena kesadaran dia, jadi tidak perlu dipanggil terus-menerus dengan adzan.
          Terakhir umat disibukkan lagi dengan adanya pernyataan dari salah satu petinggi negeri ini yang melarang memanggil ustadz radikal. Juga menyatakan bahwa politik harus dipisahkan dari agama.
          Sungguh semakin menegaskan dengan apa negeri ini dikelola. Masih mengakui agama tapi menyingkirkan peran agama dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam mengatur neggara.
          Adalah sekulerisme dan kapitalisme yang menjadi persoalan besar umat sesungguhnya. Sekulerisme adalah pemahaman bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, agama harus dipisahkan dari negara dan seterusnya.
          Sekularisme juga melahirkan pluralisme hingga sinkretisme. Tidak sedikit kaum Muslim mencampuradukkan ibadah dan keyakinan mereka dengan umat lain. Sebagian dari mereka bahkan dipaksa mengikuti ritual agama lain karena aturan tempat bekerja atau lingkungan mereka tinggal. Misal di Bali, setiap tahun umat Muslim dipaksa untuk mematuhi aturan umat Hindu saat Hari Raya Nyepi.
          Karena sekularisme pula umat Muslim di Tanah Air rentan mengalami pemurtadan. Pada tahun 2016, MUI pernah menyampaikan laporan bahwa setiap tahun ada 2 juta Muslim keluar dari agamanya di Indonesia. Ini menandakan lemahnya pembinaan dan perlindungan terhadap keimanan mereka yang semestinya dilakukan oleh negara.
         Demikian pula kasus penistaan terhadap agama Islam yang semakin marak belakangan ini. Ini karena lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku. Bahkan sejumlah nama yang terkenal sebagai buzzer justru masih eksis dan terus menerus menyemburkan fitnah dan penistaan terhadap agama Islam. Seolah-olah mereka kebal hukum.
          Setelah sekularisme, umat Muslim hari ini juga dihadang oleh cengkeraman kapitalisme dan oligarki. Segelintir orang berkuasa dan menzalimi rakyat. Kejahatan kapitalisme dan oligarki ini sudah demikian nyata seperti terlihat dari naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng, kacang kedelai dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pernah mengatakan bahwa pasar pangan di Indonesia hampir 100 persen dikuasai kartel atau monopoli. Ia mengatakan Bulog hanya menguasai 6%. Sisanya dikuasai kartel.
         Kasus kelangkaan minyak goreng di Tanah Air adalah ironi. Karena, Indonesia adalah negara dengan perkebunan sawit terbesar. Namun, perkebunan sawit itu dikuasai hanya oleh 29 taipan yang memiliki lahan separuh Pulau Jawa alias lebih dari 5 juta hektar. Industri minyak goreng pun dikuasai hanya oleh 4 konglomerat. Itulah sebabnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sama-sama menduga ada permainan kartel. Perusahaan minyak goreng menaikkan harga secara bersamaan, padahal mereka memiliki perkebunan sawit masing-masing (TribunJabar, 26/01).
         Negara harusnya menjamin kebutuhan pokok rakyat dan mencegah serta menghukum permainan para pengusaha jika terbukti melakukan kecurangan, seperti menaikkan harga dengan sangat keterlaluan yang disebut ghabn fâhisy atau khilâbah (penipuan). Nabi saw. bersabda:
بَيْعُ ‌الْمُحَفَّلَاتِ خِلَابَةٌ وَلَا تَحِلُّ الْخِلَابَةُ لِمُسْلِمٍ 
Jual-beli muhaffalât adalah khilâbah (penipuan) dan penipuan itu tidak halal bagi seorang Muslim (HR Ibn Majah, Ahmad dan Abdurrazaq).
         Wahai kaum Muslim! Sebenarnya pangkal dari persoalan umat hari ini, bahkan di seluruh dunia, adalah ketiadaan penerapan syariah Islam yang akan menuntaskan seluruh persoalan. Allah SWT telah menjadikan syariah Islam sebagai solusi bagi setiap persoalan manusia. Penerapan syariah Islam secara kaffah adalah wujud ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan ragam keberkahan.
         Syariah Islam yang diterapkan oleh Khilafah bakal mampu melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi umat. Khilafah akan menghapuskan paham sekularisme, melindungi akidah umat dan membimbing serta menjaga ibadah mereka. Khilafah tidak akan membiarkan ada Muslim yang tidak menunaikan kewajiban ibadah seperti shalat lima waktu atau ada Muslim yang buta huruf al-Quran. Khilafah juga akan mencegah pemaksaan ibadah agama lain terhadap kaum Muslim, sebagaimana juga melarang pemaksaan ajaran Islam terhadap orang-orang kafir.
         Khilafah juga akan menciptakan regulasi untuk memberantas praktik bisnis kartel dan monopolis serta kecurangan lainnya. Negara Islam akan melindungi pengusaha juga konsumen, majikan dan buruh, sehingga semua mendapatkan haknya sesuai syariah Islam.
          Maka segera lepaskan kepercayaan kepada kapitalis saat ini. Raih dan perjuangkan Islam yang akan membawa Rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bisshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak