Pernikahan: Sakinah Mawadah Warahmah



Oleh: Hamnah B. Lin

         Viral pernikahan beda agama terjadi di Semarang. Dalam foto pernikahan tersebut memperlihatkan seorang pengantin wanita berjilbab menikah dengan seorang pria beragama Nasrani di gereja (Populis, 9/3/2022).
         Komentar dari para ulama pun bermunculan, salah satunya melalui kanal Youtubenya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menuturkan kesepakatan ulama adalah melarang wanita Muslim menikah dengan laki-laki non-Muslim. “Pernikahan silang beda agama, jika wanitanya Islam maka mutlak kesepakatan ulama (ijma') tidak sah. Pernikahannya dianggap tidak sah dalam syariat, biarpun dicatatan sipilnya ada,” kata Buya Yahya. Dalam syariat, , pernikahan yang tidak sah maka hukumnya apabila berhubungan suami-istri maka dianggap sebagai zina. “Jika seorang wanita Muslimah dan lakinya non-Muslim. Ini harga yang sudah tidak boleh ditawar,” katanya.
         Bertubi-tubi permasalahan datang kepada kaum muslim, mulai dari masalah ekonomi, budaya, politik, pergaulan hingga keluarga. Keluarga muslim sebagai benteng terakhir terus ditempa badai liberalisme dan moderat yang makin runyam. Lalu dimana letak negara sebagai penjaga aqidah warganya, jika halnya tentang pernikahan beda agama yang nyata itu tak boleh terjadi di era saat ini. Lalu kemana pelindung umat untuk menjaga kemurnian imannya. Kemana harus mengadu.
          Akhirnya saat ini kita harus bangkit mencari sendiri kajian- kajian Islam yang mampu menambah ilmu tentang dunia akhirat, menuntut ilmu untuk mencari tahu apa yang di ridhai Allah dan yang dimurkaiNYA. Agar iman ini tetap murni dan dia adalah penyelamat dunia akhirat kami. Namun butuh perjuangan yang tidaklah mudah untuk itu.
          Setelah mendapatkan ilmu Islam sebagai penjaga aqidah, banyak framing-framing buruk yang disematkan kepada para penuntut ilmu Agama Islam dan yang berupaya ingin menjalankannya karena itu kewajiban bagi kita. Mulai dari teroris, radikal bahkan tidak toleran. Terus itu disematkan kepada kaum muslim yang berupaya untuk taat kepada Allah SWT. Lalu dimana letak adilnya penguasa, dimana bijaksananya penguasa.
         Namun yakinlah, cahaya pagi akan segera datang, gelap tidak akan selamanya gelap. Kebenaran  akan tampak, kebatilan akan Allah sendiri yang balas. Fokuslah pada perbaikan diri, perbaikan umat, dan amar ma'ruf nahi mungkar.
         Jika kembali berbicara tentang keluarga, maka butuh upaya keras dari kedua belah pihak. Komitmen kuat untuk menjadikan keluarganya sebagai apa, keluarga spenghuni surga atau penghuni neraka. Meski kalau berbicara tantangan tadi, sebenarnya sama-sama banyak. 
         Ketika pernikahan diawali dengan cinta karena Allah, menjadikan Allah di atas segalanya, menjadikan aturan Allah sebagai pijakan dalam menjalani kehidupan, maka dapat dipastikan dua anak manusia yang menikah akan berusaha menjalani kehidupan pernikahannya sesuai tuntunan Allah, Al-Khalik Al-Mudabbir. Kehidupan pernikahannya tidak hanya berorientasi duniawi, akan tetapi untuk meraih akhirat, kehidupan yang kekal. Karenanya akan terwujud keberkahan dalam kehidupan pernikahan.
         Allah Swt. memerintahkan kepada keluarga muslim agar senantiasa menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Inilah yang harus diupayakan oleh setiap keluarga muslim, terlebih kepada ayah dan ibu. Allah berfirman dalam QS At-Tahrim: 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
         Dalam ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar menjaga dirinya dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, dengan taat dan patuh melaksanakan perintah Allah. Mereka juga diperintahkan untuk mengajarkan kepada keluarganya agar taat dan patuh kepada perintah Allah untuk menyelamatkan mereka dari api neraka. Keluarga merupakan amanat yang harus dipelihara kesejahteraannya, baik raga maupun jiwanya.
         Maka sangat jelas bahwa Islam memerintahkan kita untuk membawa keluarga kita menjauhi api neraka dan mendekat serta membawa keluarga kita kepada surga Allah. Artinya semua ini harus diupayakan sungguh-sungguh oleh setiap keluarga muslim agar keluarga menjadi taman surga bagi kita dan anggota keluarga kita seluruhnya. Dan ini hanya bisa terwujud jika setiap keluarga muslim menghadirkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan rumah tangganya. Menjadikan aturan Islam sebagai pijakan dalam menjalankan bahtera rumah tangganya mengarungi lautan kehidupan.
         Butuh upaya dan pemikiran ekstra untuk mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah, namun semua tidaak akan sia-sia, karena hasilnya juga akan luar biasa, pahala terus mengalir, anak-anak yang terlahir akan menjadi penyejuk mata hati orangtua, keluarga sakinah mawadah warahmah dan sennatiasa dalm ridha Allah SWT.
        Oleh karen itu butuh upaya bersama antara ayah dan ibu untuk mewujudkannya. Harus berupaya semaksimal mungkin untuk bisa meraihnya, dengan menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakan dalam menjalani kehidupan pernikahan. Lalu, bagaimana kita berusaha untuk mewujudkannya?
Pertama, fondasi dasar dari pernikahan yang kita lakukan adalah akidah Islam, bukan manfaat ataupun kepentingan tertentu. Dengan menjadikan Islam sebagai landasan, maka apa pun yang terjadi dalam keluarga tersebut dikembalikan kepada Islam semata.
Kedua, adanya visi dan misi yang sama antara suami istri tentang hakikat dan tujuan hidup dan berkeluarga dalam Islam, yaitu untuk meraih rida Allah. Ketika Allah rida, maka surga akan
menggenggam kita.
Ketiga, memahami dengan benar fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Keempat, menjadikan Islam dan syariatnya sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarganya. Halal/haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu.
Kelima, menumbuhsuburkan amar makruf nahi mungkar di antara sesama anggota keluarga sehingga seluruh anggota keluarga senantiasa berjalan pada rel Islam.
Keenam, menghiasi rumah dengan membiasakan melakukan amalan-amalan sunah, seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, mengerjakan salat sunah, dan sebagainya. 
Ketujuh, senantiasa memanjatkan doa kepada Allah dan bersabar dalam situasi apa pun. Kekuatan doa seorang ibu untuk anak-anaknya akan mampu mengetuk langit, sebagaimana yang disampaikan Rasulullah dalam hadis-hadisnya, termasuk ke dalam doa yang mudah diijabah oleh Allah. Sudah seharusnya lisan kita selalu dihiasi dengan doa-doa yang baik untuk anak-anak kita.
Sesungguhnya doa apa pun yang kita panjatkan dengan penuh keyakinan, dengan izin Allah akan dikabulkan. Aamiin.
         Dan upaya ini akan efektif jika ada seperangkat negara yang mendukungnya, yakni negara Khilafah Islamiyah. Negara yang berasaskan Islam, negara yang menerapkan Al-quran dan Assunah sebagai Undang-undangnya. Negara yang pernah diterapkan oleh Rasulullah saw. sebagai qudwah kita. Yakinlah bahwa khilafah rasyidah kedua akan tegak, sebagaimana kabar gembira yang Rasulullah saw. sampaikan kepadaa kita.
Wallahu a'lam biasshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak