Pelecehan Anak Masih Terus Berulang




Oleh : Ummu Fairuz

         Negeri ini masih jauh dari rasa aman bagi anak-anak terkait dengan pelecehan. Dilansir dari Batampos.co.id, setidaknya ada 4 kasus pencabulan dalam 2 pekan. Ironisnya, justru para pelaku adalah orang terdekat korban. 

Kasus pertama, dilakukan oleh KA, 22, warga Tanjung Piayu, Sei Beduk yang mencabuli anak berusia 6 dan 8 tahun. Korbannya, keponakan teman pelaku. Kedua, polisi menangkap BSE warga kampong Punjabi, Nongsa. Pria ini mencabuli pacarnya, 16, berulang kali, bahkan menyebarkan video syur korban. Ketiga, Polsek Sekupang menangkap Fe, 18, yang mencabuli pacarnya PT, 14. Korban yang merupakan pelajar SMP ini dicabuli berulang kali hingga hamil dan melahirkan. Keempat, Polsek Nongsa menangkap kakak adik, M, 24, dan B, 18. Pelaku mencabuli adik iparnya, A, 13. 

Erry Syahrial, selaku Aktifis dan Pemerhati Anak Kepri mengatakan banyaknya kasus pencabulan ini karena kurangnya sosialisasi tentang hukuman kepada pelaku pencabulan. Hukuman terhadap pelaku pencabulan masih tergolong ringan.

Adanya kasus ini, bukan sekedar karena kurangnya sosialisasi hukuman. Aturan kehidupan yang berseberangan dengan aturan Ilahi akan membuat kemaksiatan dan kesengsaraan mengalir seperti air bah. Ditinggalkannya aturan Islam dalam kehidupan, membuat masayarakat tidak memahami aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Larangan khalwat, ikhtilat dan pacaran diabaikan. Konsep aurat dan mahran–non mahram ditinggalkan. Ditambah lagi maraknya konten pornografi yang merusak otak, mengakibatkan akal sehat tak berfungsi. Akhirnya membuat kasus seperti ini banyak dijumpai di berbagai daerah. 

Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Generasi masa depan harus dijaga. Tatanan kehidupan Islam yang mampu mengatur interaksi masyarakat harus terus disosialisasikan untuk diterapkan. Kontrol sosial dan peran negara sangat  dibutuhkan dalam menghentikan kasus seperti ini.

Untuk itu, sudah saatnya kembali pada syari'at Islam yang pastinya akan menentramkan serta membawa keberkahan. 

Wallahu a'lam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak