Oleh : Sri Idayani
Aktivis Pemerhati Sosial Serdang Bedagai
Lahan sawit yang sangat luas
Sumber daya manusia tak terbatas
Penguasa tetap tak pernah puas
Hak rakyat yang dirampas
Dari bait-bait pantun diatas menggambarkan apa yang dirasakan, yakni kedzoliman penguasa kepada rakyat. Seperti kabar yang sampai saat ini belum juga selesai, minyak goreng. Padahal kita semua tahu lahan perkebunan kepala sawit di Indonesia sangat luas. Namun sayang harga minyak goreng di Indonesia masih tinggi dan bahkan sempat mengalami kelangkaan dibeberapa daerah.
Seperti dilansir dari https://databoks.katadata.co.id pada tanggal 31 Januari 2022. areal perkebunan minyak kepala sawit di tanah air selama 2017-2021 mengalami tren yang meningkat. Kementrian Pertanian (Kementan) mencatat, luas perkebunan minyak kepala sawit mencapai 15,08 juta hectare (ha) pada 2021.
Kementa juga mencatat, jumlah produksi kelapa sawit nasional sebesar 49,7 juta ton pada 2021. Angka tersebut naik 2,9 % dari tahun sebelumnya yang berjumlah 48,3 juta ton. Areal perkebunan kepala sawit tersebar dari 26 provinsi di Indonesia. Provinsi Riau memiliki areal perkebunan kepala sawit terluas dengan 2,89 juta ha pada 2021 atau 19,16% dari total luas areal perkebunan kepala sawit di negeri ini. Adapun produksi kepala sawit di Riau mencapai 10,27 juta ton pada 2021. Jumlah ini menjadi yang terbesar di Indonesia dan menyumbang 20,66% pada produksi kelapa sawit nasional.
Dengan data di atas seharusnya pemerintah bisa memastikan bahwa minyak goreng cukup memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia untuk kehidupan sehari-hari. Dan yang pasti dengan harga yang relatif murah dengan tanpa mendzalimi siapapun.
Namun sayang dengan kericuhan yang timbul akibat minyak goreng yang mahal, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang menyusahkan sebagian rakyat terutama pedagang. Bagaimana tidak, pemerintah tanpa berfikir panjang menerbitkan peraturan penetapan harga minyak goreng yang murah untuk seluruh jenis minyak goreng baik curah maupun kemasan.
Perubahan harga yang cukup signifikan ini membuat celah yang besar bagi orang-orang yang memiliki banyak uang untuk membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak. Ini memberi kesempatan pada mereka untuk menjual dengan harga yang lebih mahal karena telah terjadi kelangkaan barang di pasaran. Hal ini diperkuat dengan temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang seperti yang dilansir dari regional.kompas.com pada tanggal 24 Februari 2022 yang lalu.
Dengan ini kita sudah dapat menilai bahwa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kebutuhan pokok yang seharusnya dapat tersalur dengan mudah dan dapat terjangkau oleh seluruh masyarakat. Pemerintah hanya mengeluarkan aturan tetapi kurang memperketat pengawasan penyalurannya. Sehingga hal ini yang memicu para pemilik uang memainkan politik ekonominya.
Pemimbunan yang terjadi menyebabkan kelangkaan sehingga membuat harga minyak goreng menjadi mahal di pasaran, namun masyarakat tetap membelinya sebab merupakan kebutuhan pokok.
Semua ini didukung dengan aturan yang diterapkan di Indonesia, yakni Kapitalis yang mementingkan para kapitas dan abai terhadap rakyat kecil.
Dan hanya dengan sistem islam yang menjamin pemerintah bisa berlalu adil tanpa mendzolimi sebagian yang lain. Dengan sistem islam aqidah islam yang dijadikan landasan, sehingga halal dan haram yang menjadi standar perbuatan.
Para pemimpin juga sadar bahwa kelak meraka akan dimintai pertanggung jawaban terhadap kepemimpinan nya. Sehingga fenomena minyak mahal dan minyak langka akibat salah dalam membuat kebijakan tidak akan pernah terjadi. Hanya islam yang bisa menjamin pendistribusian barang aman sampai pada rakyat dengan tidak menetapkan harga yang dapat mendzalimi rakyat.
Wallahu a'lam bishawab