Menari di Atas Derita Rakyat




Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd. 
(Relawan Opini)

Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kelangkaan minyak goreng. Hampir di seluruh daerah di Indonesia terjadi antrian panjang masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. 

Kelangkaan minyak goreng juga menyeret nama dua partai politik (parpol). Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Diketahui PDIP telah melakukan pembagian minyak goreng hingga 10 ton. Sementara PSI telah menggelar operasi pasar murah.

Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Habib Noval Assegaf melalui akun twitternya juga mengaku bingung atas banyaknya pembagian minyak goreng di tengah kelangkaannya. “Minyak goreng langka tapi banyak yang bagi-bagi dan operasi pasar. Jadi sebenarnya siapa yang menimbun?,” tulisnya, Selasa (8/3/2022). Sementara itu sejumlah Warganet menyeret nama PDIP dan PSI (Rabu, 9 Maret FAJAR.CO.ID).

Yang dilakukan oleh partai tersebut tentu akan membuat publik berspekulasi bahwa mereka juga turut menimbun. Karena dari mana partai tersebut mendapat minyak sebanyak itu ditengah kelangkaan yang semakin membabi buta. 

Pemilu 2024 memang sudah didepan mata. Para politisi tentu sudah menyusun strategi. Tebar janji kesana kemari. Apalagi di sistem sekarang, dimana kekuasaan dipisahkan dari agama. Sehingga tidak ada rasa kekhawatiran akan pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Maka, dijadikan kesempatan bagi mereka yang punya modal untuk meraih manfaat sebanyak-banyaknya. 
Sehingga, mahalnya harga minyak goreng bahkan kelangkaannya dijadikan sebagai aji mumpung oleh kelompok tertentu dalam meraih simpati dari rakyat. 

Aksi yang dilakukan beberapa partai politik dengan menjual minyak goreng dengan harga murah merupakan tindakan politik Demokrasi untuk menarik simpati publik jelang Pemilu 2024, atau meminjam istilah V. O. Key (dalam Aldrich, 2011) partai politik saat ini hanya menjalankan fungsi partai dalam pemilihan (party in electorate). Diharapkan dengan aksi yang mereka lakukan dapat menarik simpati publik terhadap partai tersebut. Simpati publik ini yang kemudian coba dikonversi menjadi suara dalam Pemilu 2024 nanti.

Begitulah wajah para pemimpin dalam sistem Demokrasi. Dimana asas manfaat adalah segalanya. Sehingga dimana ada manfaat, maka disitu ada partai yang meraih keuntungan. 

Disaat rakyat sedang berjuang untuk mempertahankan hidup. Para penguasanya justru sibuk mengamankan kursi kekuasaan. Bahkan memanfaatkan kondisi terpuruk rakyatnya demi kepentingan politik. 

Tindakan yang dilakukan partai politik dengan menggelar pasar murah yang menjajakan minyak goreng sesungguhnya tidak tepat dan tidak mendidik masyarakat. Karena sudah jelas ada aktifitas penimbunan. 

Padahal, aktifitas penimbunan dilarang keras dalam Islam. Sebagaimana Nabi saw., bersabda, "Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berbuat kesalahan." (HR. Muslim).

Begitulah adanya, jika cinta pada kekuasaan menjadikannya menghalalkan segala cara. 

Islam mengingatkan kaum Muslim akan bahaya cinta kekuasaan. Diantaranya bahaya tersebut adalah: Pertama, mendatangkan kerusakan pada agama dan para pelakunya. Kedua, para pemburu kekuasaan itu tidak sadar bahwa jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang menyusahkan di dunia dan bisa mendatangkan siksa bagi para pemikulnya pada hari akhir. Ketiga, Nabi saw., mengancam dan mendo'akan para pemangku jabatan dan kekuasaan yang menipu dan menyusahkan rakyat. Beliau saw., besabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat mati pada hari dia mati dalam kondisi menipu rakyat, melainkan Allah akan mengharamkan baginya surga." (HR. Al Bukhari). 

Olehnya, kaum Muslim harus paham akan politik Islam. Sehingga tidak terulang kembali kita terdzolimi oleh politik Demokrasi buatan tangan-tangan manusia. Waallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak