Oleh: Fitri
Guru, Aktivis Pemerhati Sosial Serdang Bedagai
Belum lama ini beredar sebuah kabar dimana menteri agama mengeluarkan statement yang mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
‘’yang paling sederhana lagi, tatangga kita nih kalau kita hidup dalam satu kompleks kiri kanan dengan belakang misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita terganggu ga?’Liputan6.Com.Jakarta, 23 Februari 2022
Sungguh analogi yang tidak pantas, mengingat adzan merupakan seruan bagi umat islam untuk menghadap pada sang khaliq. Sedangkan Anjing adalah binatang yang diharamkan bagi umat islam.
Jika kita tinggal di pinggir jalan nikmatilah kebisingan suara knalpot dan klakson kendaraan.
Jika kita tinggal didekat hutan nikmatilah suara kebisingan jangkrik di malam hari dan burung di pagi hari.
Meskipun ada yang tinggal dekat masjid atau musholah, maka orang tersebut pasti menikmati suara adzan yang berasal dari speaker tersebut. Ini juga menjadi sarana agar yang mendengar bisa bersegera bersiap untuk hadir ke mesjid untuk salat berjamaah.
Jika pun ada non muslim yang tinggal di daerah yang dekat dengan mesjid dan mendengar suara adzan yang saling bersautan, mereka pasti memakluminya. Karena itu adalah bagian dari toleransi yang ada di Indonesia.
Seandainya pun ada yang merasa terganggu dengan suara adzan tersebut, maka tidak perlu menghujat
ataupun mengkriminalisasikan dengan suatu aturan.
Sepatutnya kita menikmati hidup dan jadikan kebisingan suara adzan atau mengaji itu sebagai penenang hati dan jiwa kita.
Karena boleh jadi yang sekarang merasa terganggu, sesungguhnya hatinya sedang kotor dan butuh dibersihkan dengan mendekatkan diri pada Allah.
Jika hari ini mereka minta volume adzan dikecilkan, besok mereka akan minta alatny dimatikan. Lusanya mereka akan minta bangunan masjid diratakan.
Boleh jadi hari ini kita belum merasakan hal tersebut. Namun tidak ada yang bisa menjamin bahwa kelak anak cucu kita yang akan merasakan ketidak bebasan mereka dalam beribadah. Hal itu bisa saja terjadi bila kita saat ini hanya diam.
wallahu a"lam bishawab