Oleh Qonitta Al-Mujadillaa
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Sudah jatuh tertimpa tangga, ungkapan inilah kiranya sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Belum reda pandemi, ditambah mahalnya harga kedelai yang membuat sulit pedagang maupun masyarakat.
Sebagaimana dilansir oleh Klikkalsel.com(18/2), Harga kedelai sudah melambung hingga menyentuh Rp 12.000 ribu dari semula Rp 9500 per kilogram dalam beberapa bulan terakhir. Harga bahan dasar itu saat ini justru membuat produsen tahu menjerit dan bertahan hidup di tengah kondisi sulit di masa pandemi Covid-19. Kekhawatiran itu salah satunya dialami rumah produksi tahu di Gang Surya, Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Kenaikan harga kedelai di pasaran jelas berimbas pada produksi tahu.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, naiknya harga kedelai di Indonesia karena adanya beberapa permasalahan dari negara importir. Lutfi menerangkan jika saat ini pihaknya sementara menyiapkan mitigasi dari melambungnya harga kedelai secara nasional. (Okezone.com, 18/2/2022).
Sungguh ironis, pandemi belum usai akan tetapi kedelai yang merupakan bahan utama untuk pembuatan tahu dan tempe bagi masyarakat kian naik harganya. Masyarakat yang sudah sulit hidupnya ditambah kedelai yang mahal ini semakin membuat hidup kian nestapa. Melambungnya harga kedelai sebagaimana dikatakan bahwa negara importir terjadi masalah cuaca sehingga berdampak pada harga kedelai tersebut. Kemampuan negara importir dalam mengimpor kedelai inilah berpengaruh pada stok kedelai negara ini.
Inilah akibatnya jika negara ini terlalu bergantung pada komoditas impor negara lain. Ketiadaan upaya negara ini untuk swasembada pangan menjadikan negara ini selalu bergantung pada impor. Di sisi lain, negara ini kaya akan potensi lahan, tanah, sumber daya alam dan sebagainya yang semestinya bisa dikelola untuk swasembada pangan.
Maka tak salah jika masyarakat banyak mempertanyakan upaya negara ini dalam menjamin ketahanan pangan saat ini yang begitu menyulitkan masyarakat. Mengapa negara ini selalu memilih kebijakan impor untuk stok pangan? Mengapa tidak memberdayakan potensi pertanian negara ini yang begitu berlimpah ruah?
Adapun ketergantungan pangan negara ini terhadap negara lain akan sangat membahayakan. Karena dengan terlalu banyak mengimpor akan melemahkan bahkan mudah dikuasai serta dijajah oleh negara importir. Sungguh hal ini akan membuat negara tidak mandiri dan selalu bergantung pada negara importir. Inilah bukti jika paradigma negara ini masih keliru dalam menangani persoalan ketahanan pangan.
Ketahanan pangan diserahkan secara liberal kepada para oligarki kapital yang sudah jelas arahnya untuk meraup keuntungan (profit) bagi sekelompoknya. Sedangkan, masyarakat dibebani dengan hadirnya impor yang begitu mahal dijual di pasaran dan kebutuhan masyarakat semakin sulit dipenuhi. Hal ini menjadi bukti bahwa cengkeraman kapitalisme liberalisme dan keterikatan negara ini dalam perjanjian internasional World Trade Organization (WTO) yang telah mendarah daging di negara ini membuat semakin rusaknya negara ini.
Sistem Kapitalisme liberalisme yang merupakan akar dari persoalan sulitnya ketahanan pangan termasuk mahalnya harga kedelai ini. Maka tak salah, jika masyarakat harus beralih sistem dalam mengatur kehidupan termasuk persoalan pengurusan pangan ini dengan solusi revolusioner dan komprehensif.
Islam adalah Solusi Revolusioner
Islam adalah solusi revolusioner dan jawaban atas segala problem kehidupan termasuk persoalan ketahanan pangan. Sistem Islam yakni khilafah islamiyah mampu mewujudkan kemandirian pangan. Daulah khilafah Islamiyah tidak akan bergantung kepada negara lain terlebih negara kafir harbi yang jelas memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Politik pertanian pada daulah khilafah islamiyah mengacu pada peningkatan produksi pertanian dan distribusi pangan yang adil. Maka, kebijakan yang akan diambil oleh negara khilafah Islamiyah antara lain ; Pertama, meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia.
Negara dapat mengupayakan dengan penyebarluasan dan teknologi budidaya terbaru di kalangan para petani, membantu pengadaan untuk mesin-mesin pertanian yang terbaik, benih unggul, pupuk terbaik serta sarana produksi pertanian lainnya. Sebab, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pertanian ini sangat penting agar negara secara mandiri melakukan produktivitas pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Daulah khilafah islamiyah tidak akan impor apalagi kepada negara kafir harbi. Demikian pula, negara tidak akan mengekspor bahan pokok jika terlebih dahulu memastikan kebutuhan pangan pokok dalam negeri telah terjamin dengan baik, masyarakat mudah mendapatkan dengan harga terjangkau. Negara juga akan memberikan kemudahan bagi para petani dan siapa pun yang menginginkan modal untuk menggarap lahan pertanian dengan baik dan sesuai syariah Islam.
Sebagaimana dalam catatan sejarah peradaban Islam pada masa kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra dengan memberikan harta dari baitul maal (kas negara) kepada para petani di Irak yang dapat membantu mereka dalam menggarap tanah pertanian serta memenuhi hajat hidup mereka tanpa meminta imbalan dari mereka.
Negara juga harus memberikan akses air secara gratis kepada para petani. Sebab air dalam Islam adalah kepemilikan umum, selain itu air juga merupakan faktor penting bagi irigasi pertanian. Sebagaimana dalam Sabda Baginda Nabi Muhammad saw. “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Kedua, negara khilafah islamiyah akan membuka lahan-lahan baru dan menghidupkan tanah yang telah mati. Menghidupkan tanah yang mati artinya mengelola tanah atau menjadikan tanah tersebut siap untuk dikelola. Sebab, di dalam Islam bahwa setiap tanah yang mati jika ada seseorang yang menghidupkannya maka tanah tersebut menjadi miliknya.
Sebagaimana dituturkan oleh Umar bin al-Khaththab ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda," Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya" (HR. Bukhari, Tirmidzi dan Abu Dawud)
Negara akan memberikan modal dari baitul maal agar petani dapat mengelolanya dengan baik. Ketiga, daulah khilafah Islamiyah akan memastikan kebijakan distribusi pangan yang adil dan merata. Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga di pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Negara akan memastikan tidak adanya kelangkaan barang dan negara memastikan terpenuhinya kebutuhan bagi setiap kepala keluarga. Inilah mekanisme pengaturan negara Khilafah Islamiyah dalam memastikan persoalan kebutuhan pangan masyarakatnya.
Sungguh begitu sempurna dan paripurna Islam dalam bingkai negara khilafah islamiyah.
Wallahu a'lam bishawab