Oleh: Ridia
Perbincangan viral belakangan ini mengenai kasus penipuan investasi binary option oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kedua crazy rich ini suka memamerkan kekayaan dan aset-aset yang mereka punya di media sosial. Bahkan, crazy rich ini membuat konten memberikan sedekah dari hasil investasi tersebut.
Namun, aset yang dihasilkan dari investasi bodong dengan skema ponzi ini sudah disita oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Doni mengatakan, total aset yang disita kurang lebih mencapai Rp.70 miliar. Penyitaan aset dilakukan selama tiga hari dan terdapat 38 unit kendaraan yang turut disita.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencium adanya peran dari pelaku lain selain dua tersangka tersebut. Dugaan adanya aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir melalui prose gerbang pembayaran atau Payment Gateway (kata Brigjen Wisnu Hermawan). Dan akan menelusuri transaksi keuangan dari penipuan investasi binary option yang menjerat Indra Kenz.
Menariknya, crazy rich ini kebanyakan dari anak anak muda, rata rata usia mereka direntang 23 sampai 24 tahun. Memang sesuatu yang instan dan cepat dalam mendapatkan pundi pundi rupiah adalah hal yang menggiurkan. Tapi, kita harus mendalami bisnis apa yang ditawarkan. Bagaimana bisa crazy rich ini mendadak kaya dan terkenal bak sultan dalam waktu yang singkat? Crazy rich ini tidak pernah memperlihatkan resiko dari usaha yang dijalankannya. Padahal, dalam berbisnis walau sekecil apapun pasti ada resikonya.
Kita sebagai umat muslim harus melakukan segala sesuatu sesuai dengan syariat Islam. Menjadikan halal dan haram sebagai tolak ukur perbuatan. Segala yang dilakukan dalam bisnis tidak lepas dari pertanggung jawaban yang harus diberikan atas aktivitas yang dilakukan, sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur'an surat Al Mudatsir ayat 38 : "Tiap tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya".
Ada salah satu tips agar masyarakat tidak terjerumus dengan hal tersebut, yaitu bisnis yang dilakukan harus sesuai dengan syariat Islam, memperhatikan konsep halal dan haram, transaksi, pemasaran, hingga akad muamalahnya. Dan juga tidak mengandung unsur _gharar_ (ketidak pastian), _maysir_ (perjudian), dan riba (bunga). Bisnis yang dilakukan tidak mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat tapi perlu melalui proses untuk mendapatkan peningkatan. Wallaahu A'lam
Tags
Opini