Oleh: Amallia Fitriani
Ditengah himpitan ekonomi yang dialami rakyat, akibat pandemi covid-19 pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang justru menambah beban rakyat, yakni dengan menerbitkan aturan baru mulai Maret 2022, masyarakat wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan agar bisa mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.(cnnindonesia.com, 21/2/2022)
Sungguh tak habis pikir, dimana hati nurani pemerintah dengan memberlakukan kebijakan tersebut, disaat rakyat hidup dalam keadaan serba sulit. Apalagi dimasa pandemi yang belum pasti kapan berakhir nya.
Seharusnya pemerintah lebih peka terhadap kesulitan yang dihadapi rakyat dan lebih memperhatikan kebutuhan rakyatnya tanpa harus membebani lagi dengan kebijakan yang ujung-ujungnya harus diselesaikan dengan bentuk menguras ekonomi rumah tangga.
Untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari saja banyak kepala keluarga yang harus lebih keras lagi membanting tulang, dan dengan usaha keras tersebut tetap saja banyak kebutuhan pokok sehari-hari yang tidak tercukupi. Apalagi jika harus memiliki BPJS dimana mereka harus membayar sejumlah premi setiap bulannya. Bukankah ini namanya pemaksaan?
Sungguh kondisi ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak memperdulikan kondisi rakyatnya, dan abai dengan berbagai kebutuhan rakyatnya. Buktinya pemerintah mengeluarkan kebijakan program BPJS dalam pengurusan SIM, STNK, SKCK maupun dalam hal keberangkatan haji serta jual beli tanah yang pastinya semakin membebani rakyat dan membuat pusing.
Padahal masalah kesehatan adalah hak rakyat dan pemerintah sebagai penjamin kesehatan bagi warganya tanpa terkecuali. Kaya maupun miskin. Daerah perkotaan maupun wilayah terpencil semua mendapat jaminan kesehatan yang sama.
Namun faktanya dalam sistem kapitalisme saat ini, masalah kesehatan sudah dikomersilkan. Untuk orang yang terkategori mampu dalam hal pembayaran, maka pihak rumah sakit biasanya memfasilitasi dengan pelayanan yang terbaik. Berbanding terbalik jika yang datang terkategori miskin atau kurang mampu maka pelayanan yang diberikan sekedarnya bahkan kerap abai. Pasien juga kerap pulang dengan perasaan kecewa dan harus menahan penyakit yang dideritanya karena ketidak mampuan untuk membayar.
Jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, jaminan kesehatan merupakan tanggungjawab negara. Negara wajib memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Negara tidak boleh membebani rakyatnya untuk membayar hak rakyat dalam hal pelayanan kesehatan.
Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan para Khalifah telah membetikan contoh tentang pelayanan kesehatan bagi rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saat kepemimpinan beliau pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis maka dijadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR. Muslim).
Masa Khalifah Umat bin Khattab ra, juga pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam secara gratis (HR. al-Hakim).
Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah dan Khalifah Umar bin Khattab adalah bukti bahwa pelayanan kesehatan hak rakyat yang wajib untuk di penuhi oleh negara. Penyediaan fasilitas kesehatan, maupun pelayanannya yang baik merupakan kewajiban negara bagi seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh memungut bayaran atas pelayanan tersebut.
Berbeda dengan kondisi saat ini, dimana negara sudah semakin ingin berlepas tangan dari tanggungjawabnya dan dibebankan kepada rakyatnya. Sehingga banyak rakyat yang terpaksa menahan penyakitnya karena khawatir dengan tingginya biaya kesehatan.
Hanya sistem Islam lah yang dapat menjamin penyediaan fasilitas kesehatan maupun aspek lainnya tanpa harus khawatir terbebani biaya dalam pengurusannya. Karena memang sudah menjadi kewajiban negara sebagai pelayan rakyat untuk mengurusi apa yang dibutuhkan rakyatnya. Dan semua itu semata-mata dijalankan atas dasar perintah Allah karena rasa takut atas azab Allah jika tidak amanah mengurus rakyat. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
"Barang siapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga." (HR Bukhari dan Muslim).
Sudah jelaslah sistem Islam satu-satunya sistem yang mampu memberikan kesejahteraan untuk umat, dan mampu menjadi rahmatan lil'alamin. Maka mari kita berjuang bersama untuk mewujudkan kembali penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan, dan kita campakkan sistem kapitalis sekuler saat ini yang nampak jelas nyata kerusakan nya.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini