Anggaran Pemilu 2024 Menjadi Cerminan Mahalnya Biaya Politik Demokrasi




Oleh: Zulfita Nurhaliza
(Santriwati Al-Husna Cikampek Karawang)

Temui Bupati, KPU Subang Bahas Soal Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024. Bupati Subang, H. Ruhimat menerima kunjungan silaturahmi ketua KPU Subang beserta jajaran di Ruang Segitiga, Rumah Dinas Bupati, kemarin Kamis, 10 Februari 2022. Pertemuan ini sendiri terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, dimana KPU membutuhkan kerjasama diantara semua pihak, salah satunya terkait data dan dana cadangan. Ketua KPU Subang, Suryaman menyampaikan sesuai dengan pendapat di DPR, Pemilu 2024 untuk Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.


Untuk itu, KPU harus sudah mendapatkan data agregat kependudukan pada Juni 2022 dan pada Agustus dimulai Pendaftaran Parpol yang akan mengikuti Pemilu. Suryaman juga menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim ketua KPU Provinsi untuk berkonsolidasi dengan Pemerintah daerah terutama terkait persiapan pemilihan, salah satunya terkait dengan persiapan pembiayaan, dimana Provinsi hanya akan memberikan hibah untuk 4 item. Sekretaris KPU Wawan menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pilkada adalah sebesar 82 M. SUBANG,Lampusatu.com


Mahalnya ongkos politik disistem demokrasi 


Mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada), telah menjadi "bumerang" bagi keberlangsungan sistem demokrasi dan keberadaan partai politik di Indonesia. Bahkan, hal itu melahirkan praktik-praktik korup yang dilakukan para politisi atau pejabat yang terpilih. Karena keterpilihan mereka tidak ditentukan kualitas dan kapabilitasnya, tapi ditentukan besaran dana politik yang bersumber dari kantong pribadi atau dari penyandang dana negara yang beres, sistem politiknya harus bebas korupsi. Sehingga, sistemnya harus ditata dan dikelola dengan baik, termasuk soal pembiayaan politik.


Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia Ratih Sanggarwati mengatakan, partai akan mendorong kaum perempuan untuk maju dalam konstetasi Pemilu 2024 dalam rangka memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. Dia berharap, semua perempuan di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kapasitas yang hebat untuk maju sebagai kandidat dalam pemilu "Tidak lagi berpikir terganjal biaya politik yang mahal, tapi harus kita dorong untuk mampu dan mau berkontestasi pada pemilu terutama untuk memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan," ujarnya.


Dia menilai, praktik-praktik pembiayaan politik yang mahal selama ini tidak mencerdaskan masyarakat dan hanya menyuburkan perilaku korupsi, sehingga muncul istilah "Serangan Fajar" dan "Wani Piro?". Menurut dia, tindakan tersebut harus dihindari, karena melanggar aturan, praktik-praktik politik seperti itu sangat tidak mencerdaskan masyarakat. Ratih mengatakan, sebaiknya kampanye disiapkan untuk membuat berbagai alat peraga kampanye atau untuk membuat iklan di media massa jika diperlukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat.


 Oleh karenanya dari sini kita dapat melihat sangat rusaknya sistem pemerintahan di Indonesia yaitu rusaknya demokrasi yang hanya bermodalkan uang saja  untuk bisa menduduki atau membeli kursi pemerintahan dan parlemen Bahkan para perempuan sudah banyak yaitu 30% dari hasil suara, mereka ingin ikut berpartisipasi dalam mencalonkan di pemilu 2024, mereka tidak berfikir banyaknya biaya yang digunakan untuk mencalonkan sebagai anggota pemilu.


Sedangkan dalam Islam perempuan itu tidak boleh menjadi seorang pemimpin kenegaraan, melainkan laki laki lah yang harus menjadi pemimpin ummat. Inilah tabiat demokrasi  tajam ke bawah tumpul ke atas, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Inilah kegagalan sistem pemerintahan demokrasi. Tidak adanya keadilan dalam segala aspek pemerintahan, sebab negri ini telah di pesanan oleh para pengusaha, untuk memperkaya para pemilik modal besar dan menpermiskin orang-orang yang lemah secara ekonkmi.


Islam  dalam  mengatur politik atau Pemerintahan 

Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk bidang politik. Sistem pemerintahan Islam menurut pendapat Syekh Taqiyudin An nabhabani adalah Khilafah. Khilafah merupakansatu-satunya sistem pemerintahan  yang harus diterapkan untuk kaum muslim. Karena sistem  pemerintahan Islam bukanlah sistem monarki, diktator atau republik.  Melainkan sistem pemerintahan Islam adalah sebuah sistem yang diatur dan dijalankan menurut peraturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan seruan Allah dalam Alquran dan Assunah.
  

Sehingga dalam menetapkan hukum tidak atas dasar yang lain namun atas seruan  Allah.  Jika sistem pemerintahan Indonesia dibangun atas empat pilar berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Maka menekankan bahwa dalam sistem  pemerintahan Islam dibangun atas empat pilar juga di antaranya : kedaulatan milik syara, kekuasaan di tangan umat, pengangkatan seorang Khalifah untuk seluruh kaum Muslim untuk mewakili umat.


Dan Khalifah berhak menetapkan hukum-hukum syara yang akan  dilaksanakan dalam pemerintahan dan berhak menentukan konstitusi dan perundang-undangan. Pemerintahan Islam atau Khilafah bukanlah sistem kerajaan, bukan federasi, bukan imperium, bukan republik dan bukan pula demokrasi. Karena menurut   Syekh Taqiyudi An Nabhani
sama sekali tidak ada kesamaan sedikitpun dalam hal apapun baik dalam segi memerintah, kekuasaan, maupun dalam hal menetapkan hukum. Dalam pemerintahan Islam semua hak umat sama tidak ada perbedaan sekalipun dengan seorang  Khalifah. Dan tidak ada batasan-batasan tertentu.

 
Bahkan kesejahteraan sangat dirasakan oleh rakyat. Karena pemerintahan Islam bukanlah pemerintahan dengan model kabinet yang setiap departemen memiliki kekuasaan dan anggaran terpisah sehingga menyebabkan ketidak stabilan dalam memenuhi kebutuhan rakyat.  Maka dari itu  ditegaskan bahwa dalam pemerintahan Islam semua yang menjadi kebutuhan rakyat hanya dipegang dan diatur oleh satu struktur administrasi saja yang bersifat kolektif, yaitu baitul mall. Kesejahteraan yang rakyat rasakan itu karena ideologi yang digunakan oleh sistem Khilafah adalah ideologi Islam bukan ideologi kapitalis. 


Yang mana ideologi Islam dalam pandangan Syekh Taqiyudin An Nabhani merupakan suatu keyakinan (akidah) yang melahirkan aturan dan sistem yang dapat mengatur kehidupan manusia. Sehingga apapun masalah yang dihadapi manusia maka mereka kembali pada keyakinan tersebut. Ideologi Islam juga bukanlah ideologi hasil dari pemikiran manusia melainkan hasil dari Allah. Sejarah mengatakan bahwa ideologi Islam ada dan lahir pertama kalinya yaitu pada masa kepemimpinan Rasulullah sampai dengan keruntuhan Daulah Khilafah di Turki Utsmani. Dari semenjak keruntuhan itu ideologi Islam sedikit banyak dilupakan oleh kaum Muslim sendiri.


Padahal kenyataannya ideologi Islam merupakan ideologi yang mampu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi, dan ideologi Islam sangat berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya yang berasal dari Barat. Selain itu juga dalam sistem Khilafah tidak sama seperti sistem diktator ataupun demokrasi. Karena sistem Khilafah memiliki prinsip yang sangat penting yaitu bahwa kedaulatan bukanlah terletak pada rakyat, melainkan terletak pada kuhum syara dan yang berhak atas ketentuan hukum halal dan haram, benar dan salah, itu hanyalah syariat. Baik Khalifah maupun umat semua terikat pada hukum syariat sehingga keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh umat.
Wallahu a'alam bisshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak