Ada Apa dengan Minyak Goreng?




Oleh : Ummu Beyza

Sembilan bahan pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998.

Adapun yang termasuk dalam daftar sembilan bahan pokok yang telah ditetapkan oleh Kementrian Perdagan, yaitu beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji dan minyak tanah, serta garam.

Betul sekali, *Minyak Goreng* yang beberapa bulan terakhir ini sulit sekali kita dapati atau sekalipun ketemu harganya menguras kantong.

Tidak dapat dipungkiri, minyak goreng adalah bahan pokok diberbagai negara, temasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, jenis minyak goreng yang sering digunakan yaitu Minyak Goreng Sawit (Refined Bleached Deodourised Olein/RDBO), karena lokasi strategis Indonesia yang banyak menghasilkan sawit.

Namun sayang, luasnya lahan dan berlimpahnya produksi sawit ternyata tidak menjamin ketersediaan dan harga menjadi ideal untuk masyarakat.

Haah, kok bisaa??

Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng memang menjadi salah satu persoalan yang membuat resah masyarakat sejak awal tahun 2022 yang juga bersamaan dengan kenaikan beberapa bahan pokok lainnya.

Adapun beberapa kebijakan yang telah dilakukan pemerintah seperti; memberlakukan operasi pasar murah, kebijakan satu harga, Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Selain itu, upaya mendistribusikan  minyak goreng bersubsidi juga terus diupayakan yang berbuah pada panic buying dan antrian yang panjang. 

Namun ternyata upaya-upaya ini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Minyak goreng masih sulit ditemukan dengan harga yang masih tidak bersahabat. Jauh panggang dari api rasanya ingin membeli minyak goreng yang berkualitas. Padahal faktanya minyak goreng adalah salah satu sahabat ibu-ibu di dapur.

Lalu, harusnya bagaimana?

Jika ditelisik, sebenarnya pangkal persoalannya adalah penguasaan usaha kelapa sawit dan juga minyak goreng, serta berbagai produk turunannya berada di tangan korporasi.  Jadi bukan pada tidak adanya bahan baku dasar minyak goreng.

Banyaknya penguasaan lahan sawit secara terpusat oleh segelintir orang menciptakan oligarki. Hal ini adalah dampak diberlakukannya aturan kapitalisme yang memiliki paradigma keliru yang menilai segala sesuatu termasuk pangan sebagai komoditas untuk diperdagangkan dan bagaimana menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk pemilik modal.

Produksi pangan dilakukan dengan  tujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi demi mendapatkan pendapatan, walaupun hanya segelintir orang yang merasakannya dan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak.

Penguasaan pada sektor pangan saat ini memang banyak dikuasai oleh swasta. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Sehingga korporasi mengambil alih kekuasaan terhadap lahan milik umum.

Peran Negara

Hal ini tentu berbeda jauh dengan Islam yang telah membagi harta kekayaan menjadi 3 bagian, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Negara akan fokus bertanggung jawab memenuhi jaminan kebutuhan primer (pangan, sandang, papan). Sehingga kebutuhan rakyat sangat diutamakan, termasuk dalam hal produksi.

Sistem Islam meniscayakan adanya peran utama negara sebagai penanggung jawab atas seluruh urusan dan kebutuhan rakyat, serta tidak bergantung pada pihak mana pun.

Negara di dalam Islam, menetapkan kebijakan untuk rakyat guna menjalankan kewajiban sebagaimana ketetapan Allah dan Rasul-Nya, yaitu untuk mewujudkan pengurusan yang benar dan tepat terhadap segala urusan rakyat, dengan menjalankan syariat Islam secara kaffah, termasuk pengurusan pangan.

Negara harus bisa melepaskan diri dari hegemoni penjajahan Barat sehingga keluar dari kungkungan penjajahan. Menjaga kekayaan sumber daya alam dan dilanjutkan produksi dan distribusi dengan aturan yang telah Allah tetapkan. 

Sehingga kesejahteraan bukan hanya mimpi, tapi dapat diwujudkan dalam dunia nyata dalam proses yang nyata dalam rangka meraih ridho Allah swt

Wallahu a’lam bishshawab ...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak