Oleh: Yaurinda
Tahu tempe merupakan makanan faforit orang Indonesia yang hampir semua gemar memakanya sebagai lauk. Dua makanan ini terbuat dari kacang kedelai yang kaya manfaat. Memiliki gizi dan nutrisi yang baik untuk kesehatan tubuh. Kedelai termasuk jenis kacang-kacangan dan mengandung protein yang tinggi, lemak jenuh, serat, antioksidan, asam lemak Omega-3, dan fitoestrogen. Namun belakangan hargai kedelai naik yang berimbas pada harga tahu tempe.
Perajin tahu tempe yang tergabung dalam Payuban Dadi Rukun berencana akan menaikkan harga tahu tempe dari tingkat perajin ke distributor seperti pedagang sayur hingga ke tukang gorengan, menyusul mahalnya harga kedelai impor. Diketahui harga kedelai impor semulanya hanya sekitar Rp 8.000 per kilogram, kini harganya mencapai Rp 11.240 per kilogram.
Ketua Umum Paguyuban Dadi Rukun Rasjani mengatakan, hal ini dilakukan lantaran harga kedelai naik sementara mereka masih tetap ingin berusaha untuk tetap produksi. Namun mau enggak mau rencananya kami naikkan, yah biar bisa tetap berusaha kan," ujar Rasjani saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Dia memaparkan kenaikan harga tahu yang semula dari Rp 4.000 sebungkus isi 5 tahu menjadi Rp 5.000 dan tahu yang isi 10 dari harga Rp 10.000 menjadi Rp 11.000.
"Ini juga berlaku untuk tempe, yang awalnya Rp 4.000 kami naikkan Rp 5.000 dan yang Rp 10.000 menjadi Rp 11.000," paparnya.
Mahalnya harga kedelai dalam beberapa waktu belakangan membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo angkat suara. Dia mengklaim, pihaknya kesulitan menggenjot produksi kedelai dalam negeri karena anggaran yang dipangkas imbas akibat kebijakan refocusing karena pandemi Covid-19.
Imbasnya, kebutuhan kedelai dalam negeri harus dipenuhi dari importasi sebanyak 2,4 juta ton.
Karena anggaran kita turun dan itu sudah diputuskan dalam rapat dengar pendapat. Kemarin tidak mungkin kita naikan dengan anggaran yang turun," kata Syahrul saat rapat dengan Komisi IV DPR, Senin (14/2/2022). Suara.com.
Salah satu faktor lain yang membuat harga kedelai tinggi, karena petani dalam negeri tidak terlalu tertarik untuk menanam kedelai karena harga jual yang murah. Petani kita baru bisa untung jika harga beli di atas Rp 6 ribu sampai Rp 7 ribu per kilo, sedang pengepul tak pernah membeli sesuai harga. Yang menyebabkan petani enggan untuk menanam kedelai. Belum lagi harga pupuk yang semakin tinggi juga langka.
Ternyata impor masih menjadi pilihan untuk solusi praktis pemenuhan kebutuhan kedelai dalam negeri, hingga mencapai 80% dari jumlah yang dibutuhkan. Ini menyebabkan Indonesia mudah untuk dijajah, karena tidak bisa mandiri bahkan untuk pemenuhan pangan. Hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah mau mendorong dan membiayai para petani agar lebih maju dan membeli hasil panen dengan harga yang layak.
Sesungguhnya Indonesia mampu karena memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Namun sayang sepertinya lahan-lahan tersebut mulai tergusur dan di alih fungsikan sebagai lahan industri atau pariwisata. Sangat disayangkan karena Indonesia adalah termasuk negara yang agraris yang harusnya mampu dalam hal ketahanan pangan. Lantas apa solusi dari ketahanan pangan nasional?.
Jika Indonesia mau mengambil hukum Islam, Islam pasti memiliki solusi. Sebagai agama sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang kesulitan pangan hingga kelaparan.
Syariah Islam menaruh perhatian dalam upaya meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah -tanah mati yaitu tanah yang tak tampak adanya bekas-bekas tanah, itu diproduktifkan atau ditanami, dan tanah itu menjadi milik orang menghidupkannya. Rasulullah SAW bersabda "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya (HR.tirmidzi, Abu Daud). Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar seperti penimbunan, kanzul mal, Riba, Monopoli, dan Penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi pasar serta membuka akses informasi untuk semua orang sehingga akan meminimalisasi terjadinya informasi yang bercabang.
Rasulullah SAW saat itu sudah konsen pada persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai pencatat untuk mencatat hasil produksi Khaibar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar melalui Supply and Demand bukan dengan pematokan harga.
Demikianlah konsep dan nilai-nilai Syari'ah Islam dalam menyelesaikan masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya bila ada institusi yang melaksanakannya. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka melayani urusan umat dan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT Pencipta manusia dan seluruh alam raya.