Tebang Pilih di Negeri Sekuler, Bukti Gagalnya Aturan Hukum Manusia




Oleh : Afrin Azizah

Tebang pilih bukan lagi menjadi hal tabu di negeri ini, sebut saja perihal hukuman bagi pencuri kayu dan pencuri uang rakyat. Dimana hukum akan selalu runcing kebawah dan tumpul keatas. Membuat masyarakat semakin lebih tidak mempercayai hukum di negeri ini.

Seperti beberapa kasus kerumunan terjadi pada saat perayaan Imlek di Mal Bandung. Serta di beberapa tempat seperti di Cihampelas Walk hingga Trans Studio Mall. "Kami rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi," ucap Rasdian Kepala Satpol PP Kota Bandung ( www.Liputan6.com 03/2/2022 ) 

Beda pelaku dengan kasus kerumunan yang sama, bukan berarti sanksi yang didapatkan juga sama. Sebut saja pada saat Presiden Jokowi mengadakan kunjungan kebeberapa daerah di Indonesia seperti di Jakarta, NTT, Jabar dan Sumut. ( regional.kompas .com 6/2/2022 ) 

Apakah sanksi juga diberlakukan bagi kepala negara ?
Tentu berbagai pertanyaan bahkan kritikan terus mencuat dari masyarakat. Di mana para pejabat seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, malah sebaliknya. Menjadikan masyarakat hilang kepercayaan pada para penguasa negeri sendiri.
Inilah bentuk dari kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan dan kebijakan yang dibuat sendiri. Masyarakat yang secara terus menerus dihimbau untuk tidak berkerumun, namun disisi lain pemerintah sendiri membuat kerumunan. Pemerintah seperti tidak belajar dari kesalahan awal mengenai pandemi Covid-19, mulai dari awal masuknya virus di negeri ini yang pemerintah sendiri menyepelekan hal tersebut. Sampai jatuhnya banyak korban jiwa hingga saat ini, semua akibat dari tidak seriusnya pemerintah menangani masalah di negeri ini. Sampai kapan pemerintah menjadikan hukum manusia sebagai pedoman yang sudah terbukti gagal dalam menyejahterakan rakyatnya.
Jika kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sendiri sudah luntur, maka tidak akan tersisa lagi selain perlawanan untuk menuntut keadilan. Sangat berbeda dengan keadilan dalam Islam, yang menjadikan keadilan sebagai faktor utama dalam keberlangsungan hidup maasyarakat. 

Rasulullah saw. berdiri di depan para sahabat dan berkata, ”Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian semua adalah disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Ketika salah seorang yang dianggap memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi mencuri, mereka melewatkannya atau tidak menghukumnya. Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, lemah dari segi materi, ataupun orang miskin yang tidak memiliki apa-apa, dan orang-orang biasa, mereka menghukumnya. Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR Bukhari no. 4304)

Terbukti bahwa keadilan bukan barang yang langka jika syariat Islam ditegakkan, karena masyarakat sendiri menjadikan sumber dari syariat Islam yakni Al Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup mereka. 

Dalam Islam jelas, tidak akan ada peristiwa tebang pilih dalam memberikan sanksi. Baik itu seorang yang mempunyai kuasa atau tidak. Negara akan memberikan sanksi dan perlakuan yang sama bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan.

Tentu hanya dengan menegakkan syariat Islamlah, keadilan dan kesejahteraan rakyat akan bisa dirasakan setiap individu masyarakat. Karena negara saat ini yang masih berasaskan demokrasi sekuler liberal, sudah terbukti gagal memberikan kepercayaan kepada rakyatnya sendiri.
Allah ﷻ berfirman :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah: 50).

Wallahu a’lam bhishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak